Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah diminta mentahnik (mengunyah kurma lalu memasukkan sedikit ke mulut bayi) Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu 'anhuma. Saat itu mereka kesulitan mencari kurma, lalu Nabi ﷺ tetap bertahnik dengan sesuatu yang ada. Ini menunjukkan sunnahnya membawa bayi kepada orang shalih untuk tahnik, dan bolehnya menamai bayi pada hari kelahirannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Adab, no. 2148, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.
Teks hadits (sesuai yang Anda bawakan):
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الأَحْمَرُ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ جِئْنَا بِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ يُحَنِّكُهُ فَطَلَبْنَا تَمْرَةً فَعَزَّ عَلَيْنَا طَلَبُهَا
Terjemahan ringkas: Aisyah berkata, "Kami membawa Abdullah bin az-Zubair kepada Nabi ﷺ agar beliau mentahniknya, lalu kami mencari kurma, tetapi kami kesulitan mendapatkannya."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab menyusui dan tanggung jawab orang tua:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
QS. Al-Baqarah [2]: 233 — "Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh... dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan beberapa hal penting:
Pertama: Sunnah tahnik. Tahnik adalah mengunyah kurma (atau sesuatu yang manis) lalu mengoleskan sedikit ke langit-langit mulut bayi yang baru lahir. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat tentang sunnahnya tahnik dan membawa bayi kepada orang shalih untuk mendoakan dan mentahniknya. Ini mengandung keberkahan dan doa untuk bayi.
Kedua: Kisah Abdullah bin az-Zubair. Ia adalah bayi pertama yang lahir di kalangan Muhajirin setelah hijrah di Madinah, dari pasangan az-Zubair bin al-Awwam dan Asma binti Abu Bakar. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Ibnu Katsir dalam kitab sejarahnya menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mentahniknya dengan kurma yang dikunyah, lalu mendoakannya. Dalam riwayat lain disebutkan Nabi ﷺ mengusap mulutnya dan mendoakan keberkahan.
Ketiga: Kesulitan mencari kurma. Dalam hadits ini Aisyah menyebut "فَعَزَّ عَلَيْنَا طَلَبُهَا" — "kami kesulitan mencarinya." Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini menunjukkan bolehnya tahnik dengan sesuatu yang tersedia, dan tidak harus kurma. Sebagian ulama menyebut Nabi ﷺ dalam riwayat lain menggunakan kurma yang beliau kunyah sendiri.
Keempat: Menamai pada hari kelahiran. Judul bab Imam Muslim menyebutkan bolehnya menamai bayi pada hari kelahirannya. Ini didukung hadits ini karena Abdullah bin az-Zubair sudah bernama "Abdullah" saat dibawa kepada Nabi ﷺ. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa menamai pada hari kelahiran adalah sunnah, dan ini termasuk hak anak atas orang tuanya.
Kelima: Nama-nama pilihan. Bab ini juga menyebut sunnahnya menamai dengan Abdullah, Ibrahim, dan nama para nabi. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa nama-nama tersebut adalah nama yang paling dicintai Allah, sebagaimana hadits lain: "Nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman."
Story Telling
Abdullah bin az-Zubair adalah bayi pertama yang lahir di Madinah dari kalangan Muhajirin. Kaum Yahudi sempat meragukan bahwa orang Muhajirin tidak akan punya keturunan di Madinah. Ketika lahir, Asma binti Abu Bakar membawanya kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ mengambilnya, mengunyah kurma, lalu memasukkan sedikit ke mulut bayi kecil itu. Bayi itu mengisapnya dengan lahap. Nabi ﷺ mengusap wajahnya dan mendoakannya. Sejak kecil, Abdullah bin az-Zubair tumbuh menjadi seorang pemberani dan ahli ibadah, hingga dikenal sebagai "Himaru al-Fitnah" (singa medan pertempuran) dan menjadi salah satu tokoh besar di kalangan sahabat. (Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah dan Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah.)
Kesimpulan Praktis
- Sunnahkan tahnik — membawa bayi baru lahir kepada orang shalih untuk didoakan dan ditahnik dengan kurma atau sesuatu yang manis.
- Boleh menamai bayi pada hari kelahiran, dan dianjurkan memilih nama yang baik seperti Abdullah, Ibrahim, atau nama para nabi.
- Tidak memberatkan diri — jika kurma sulit didapat, boleh menggunakan sesuatu yang tersedia.
- Doakan bayi — tahnik mengandung makna doa dan keberkahan dari orang shalih.
- Perhatikan hak anak — memberi nama yang baik adalah hak anak atas orang tuanya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.