Penjelasan Hadits Muslim No. 2062 tentang Perbedaan porsi makan mukmin dan kafir

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa seorang mukmin makan dengan kadar yang cukup, tidak berlebihan, dan hatinya tidak dipenuhi ambisi duniawi. Sedangkan gambaran "tujuh usus" pada orang kafir menunjukkan kerakusan dan kecenderungan menuruti hawa nafsu tanpa batas. Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah perumpamaan tentang sifat qana'ah (merasa cukup) pada mukmin dan rakusnya orang kafir terhadap dunia.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Asyribah (Minuman), Bab: "Orang Mukmin Makan dalam Satu Usus dan Orang Kafir Makan dalam Tujuh Usus," dari sahabat Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ

Terjemahan: "Seorang mukmin makan dalam satu usus, sedangkan seorang kafir makan dalam tujuh usus."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab makan dan tidak berlebihan:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

QS. Al-A'raf [7]: 31

Terjemahan: "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan."

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan ayat ini sebagai larangan berlebihan dalam makan dan minum, karena hal itu dapat merusak badan dan hati. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal juga menyebutkan bahwa berlebihan dalam makan dapat melemahkan semangat ibadah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini dipahami oleh para ulama dalam dua sisi: sisi hakiki (makna literal) dan sisi majazi (perumpamaan).

Pertama, sisi majazi (perumpamaan sifat). Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna utamanya adalah perumpamaan tentang sifat qana'ah seorang mukmin dan kerakusan orang kafir. Mukmin makan dengan satu usus karena ia merasa cukup, tidak tamak, dan tujuannya makan hanyalah untuk menguatkan badan dalam beribadah. Sedangkan orang kafir digambarkan dengan tujuh usus karena ambisinya terhadap dunia tidak ada habisnya, ia makan bukan karena butuh tetapi karena mengikuti hawa nafsu.

Kedua, sisi hakiki (makna literal). Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ini bisa juga dipahami secara hakiki, yaitu bahwa orang mukmin cukup dengan sedikit makanan karena keberkahan dan kekuatan yang Allah berikan, sedangkan orang kafir tidak mendapatkan keberkahan itu sehingga ia makan banyak namun tidak kenyang. Ibnu Hajar mengutip pendapat yang menyatakan bahwa ini adalah berita tentang keadaan fisik, bukan hanya perumpamaan.

Ketiga, konteks hadits. Hadits ini muncul dalam konteks ketika ada seorang kafir yang makan banyak di hadapan Nabi ﷺ, lalu beliau menyampaikan sabda ini. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa hadits ini bukan larangan bagi mukmin untuk makan lebih dari satu usus secara mutlak, tetapi menunjukkan bahwa sifat asli mukmin adalah qana'ah, dan jika ia makan banyak tanpa kebutuhan, maka itu menyerupai sifat orang kafir.

Keempat, adab makan menurut ulama. Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaadul Ma'ad menjelaskan bahwa petunjuk Nabi ﷺ dalam makan adalah: berhenti sebelum kenyang, makan dengan tiga jari, dan tidak mencampur berbagai macam makanan dalam satu waktu. Beliau menyebutkan bahwa makan berlebihan adalah pintu masuknya penyakit hati dan badan. Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di juga menegaskan bahwa qana'ah adalah kekayaan sejati, sebagaimana sabda Nabi ﷺ yang lain: "Kekayaan bukanlah banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kaya jiwa" (HR. Bukhari-Muslim).

Kelima, perbedaan pendapat. Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayatnya memahami "tujuh usus" sebagai isyarat bahwa orang kafir makan untuk tujuh tujuan: makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, nikah, dan kesenangan. Namun pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar: bahwa ini adalah perumpamaan tentang qana'ah dan kerakusan, dan bisa juga hakiki sesuai keadaan yang Allah kehendaki.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang kafir makan dengan sangat banyak di hadapan Nabi ﷺ, sedangkan Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu makan dengan kadar yang sedikit. Melihat hal itu, Nabi ﷺ bersabda dengan sabda yang diriwayatkan dalam hadits ini. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa hadits ini mengajarkan kepada para sahabat untuk tidak meniru gaya makan orang kafir yang berlebihan, dan mengajarkan bahwa mukmin sejati adalah yang makan untuk menguatkan ibadah, bukan untuk memuaskan nafsu.

Dalam kisah lain, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah menulis surat kepada para gubernurnya: "Jauhilah oleh kalian makan yang berlebihan, karena sesungguhnya makan berlebihan itu merusak badan, menimbulkan penyakit, dan melemahkan semangat shalat." Ini sejalan dengan makna hadits di atas.

Kesimpulan Praktis

  1. Makan secukupnya: Mukmin hendaknya makan tidak sampai kenyang penuh, berhenti sebelum kenyang, dan makan untuk menguatkan ibadah.
  2. Qana'ah: Latihlah hati untuk merasa cukup dengan apa yang Allah berikan, karena kekayaan sejati adalah kaya jiwa.
  3. Hindari meniru gaya hidup berlebihan: Makan berlebihan, pakaian berlebihan, dan gaya hidup mewah adalah ciri yang disebutkan dalam hadits ini sebagai sifat orang kafir.
  4. Niatkan makan untuk ibadah: Sebagaimana kata Imam Ibnul Qayyim, makan dengan niat menguatkan badan untuk taat kepada Allah akan bernilai ibadah.
  5. Jangan menghakimi orang lain: Hadits ini adalah cermin untuk diri sendiri, bukan untuk menghakimi orang lain yang makan banyak.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?