Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2052 tentang Keutamaan cuka sebagai bumbu yang baik

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memuji cuka sebagai lauk (bumbu) yang baik, dan beliau memakannya ketika tidak ada lauk lain di rumah. Ini adalah dalil bolehnya menggunakan cuka sebagai teman makanan, serta mengajarkan kita untuk bersyukur dan ridha dengan rezeki yang sederhana. Cuka tidak tercela secara syariat, bahkan memiliki manfaat kesehatan sebagaimana dijelaskan ulama.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab sebagaimana disertakan dalam pertanyaan adalah shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-Asyribah (Minuman), Bab “Keutamaan Cuka dan Menggunakannya” (no. 2052) dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu.

Ayat Al-Qur’an yang terkait dengan prinsip memakan makanan halal dan bersyukur:

  • QS. Al-Baqarah [2]: 168

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ﴾

“Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”

  • QS. An-Nahl [16]: 114

﴿فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ﴾

“Maka makanlah dari rezeki yang halal dan baik yang Allah berikan kepadamu, dan bersyukurlah atas nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya menyembah.”

Kaitan dengan penjelasan ulama:

  • Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim, 14/16—cet. Dar Ihya’ at-Turats) menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan keutamaan cuka. Nabi ﷺ memujinya dan bersabda: ‘Sebaik-baik lauk adalah cuka.’ Ini adalah pujian syar’i yang tidak terkait dengan hukum haram atau halal, tetapi menunjukkan bahwa cuka termasuk makanan yang baik dan boleh dimakan. Demikian juga cuka termasuk makanan yang memiliki khasiat sebagaimana disebutkan oleh para dokter.”
  • Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari, 9/494—kitab al-Asyribah) ketika mensyarah hadits serupa dari Shahih Bukhari mengatakan: “Hadits ini menjadi dalil tentang bolehnya memakan cuka dan menganggapnya sebagai lauk. Cuka adalah sesuatu yang biasa dimakan bangsa Arab. Ia juga memiliki manfaat untuk pencernaan dan menguatkan lambung.”
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zaad al-Ma’ad, 4/210) menyebutkan bahwa cuka termasuk makanan yang sering dikonsumsi Nabi ﷺ dan para sahabat, serta memiliki banyak khasiat seperti memotong dahak, melembutkan perut, dan mendinginkan tubuh.
  • Al-Baihaqi juga meriwayatkan dalam Sunan al-Kubra dengan jalur lain bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Cuka adalah lauk yang baik. Ya Allah, berkahilah cuka, karena ia adalah lauk para nabi sebelumku.” (meski sanadnya diperselisihkan, namun maknanya dikuatkan hadits shahih ini).

Jadi, cuka termasuk makanan yang halal dan baik, tidak ada celaan padanya. Bahkan para ulama menganjurkan untuk memakannya sebagai bagian dari kesederhanaan hidup.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Suatu ketika Rasulullah ﷺ bertanya kepada keluarganya tentang lauk (bumbu) yang ada. Mereka menjawab bahwa tidak ada apa-apa selain cuka. Maka beliau meminta cuka tersebut, lalu memakannya sambil memuji: “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.”

Pemahaman ulama:

  1. Makna “الأُدُم” (al-udum) adalah lauk atau teman makanan yang menambah selera, seperti garam, cuka, minyak, daging, dan sebagainya. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa cuka termasuk lauk yang dapat membuat makanan lebih nikmat.
  2. Pujian Nabi ﷺ terhadap cuka menunjukkan bahwa cuka bukanlah makanan rendah, melainkan makanan yang baik dan diberkahi. Ini sekaligus mengajarkan bahwa tidak perlu malu dengan rezeki yang sederhana. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, bahwa keridhaan terhadap rezeki adalah tanda syukur.
  3. Manfaat cuka secara medis disebutkan oleh ulama seperti Ibnu Qayyim dan juga oleh Ibnu Hajar bahwa cuka baik untuk pencernaan. Namun perlu diingat bahwa keutamaan ini terkait dengan cuka yang alami (dari anggur, kurma, atau apel) dan tidak dicampur zat berbahaya.
  4. Adab makan: Hadits ini mengajarkan untuk tidak membuang-buang rezeki dan menggunakan apa yang ada dengan penuh rasa syukur. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ al-Fatawa (21/103) menyebutkan bahwa makan cuka adalah contoh tawadhu’ (rendah hati) dan meninggalkan sikap berlebihan.
  5. Perbedaan pendapat: Ada sebagian orang yang menganggap cuka sebagai makanan yang “murahan” atau tidak pantas. Padahal syariat tidak memandang rendah sesuatu yang dimakan oleh Nabi ﷺ. Bahkan para ulama salaf seperti Al-Hasan al-Bashri, Sufyan ats-Tsauri, dan Imam Ahmad menyukai cuka dan menganggapnya baik. Tidak ada dalam daftar ulama kami yang mengharamkan atau mencela cuka secara mutlak.

Jadi, hadits ini menjadi landasan bahwa cuka adalah lauk yang baik dan dianjurkan, sekaligus mengandung hikmah kesederhanaan dan syukur.

Story Telling

Kisah kesederhanaan Rasulullah ﷺ di rumah:

Suatu ketika, Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu bercerita bahwa beliau melihat rumah Nabi ﷺ dan perabotannya yang sangat sederhana. Tidak ada mewah, hanya tikar dari pelepah kurma. Dalam riwayat lain, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa seringkali Rasulullah ﷺ tidak makan hingga beberapa malam, hanya dengan kurma dan air. Namun ketika cuka tersedia, beliau memakannya dengan penuh syukur dan memujinya.

Dari sini kita belajar:

  • Keridhaan terhadap rezeki sekecil apa pun adalah tanda iman.
  • Tidak perlu bersedih ketika hanya memiliki lauk sederhana, karena Nabi ﷺ sendiri pernah hanya makan cuka.
  • Pujian Nabi ﷺ terhadap cuka juga menjadi motivasi untuk tidak meremehkan nikmat Allah yang ada.

Hikmah:

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (dalam Tafsir as-Sa’di saat menafsirkan QS. Al-Baqarah: 168) menekankan bahwa setiap makanan yang halal dan baik adalah anugerah Allah, dan kita diperintahkan untuk mensyukuri serta tidak mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Cuka adalah lauk yang baik dan boleh dimakan sebagai teman makanan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi ﷺ.
  2. Jangan meremehkan rezeki yang sedikit atau sederhana. Bersyukurlah dengan apa yang ada.
  3. Gunakan cuka alami (dari permentasi buah) sebagai salah satu lauk yang bermanfaat bagi kesehatan.
  4. Hindari sikap ghuluw (berlebihan) dalam memandang makanan; semua yang halal dan baik adalah berkah.
  5. Ajarkan kepada keluarga sikap qana’ah (menerima) dan syukur atas nikmat Allah, sebagaimana diajarkan oleh para ulama salaf.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.