Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ dalam keadaan duduk muq’iyan (duduk dengan menegakkan kedua lutut dan meletakkan tangan di lantai) ketika makan kurma. Ini mengajarkan kita tentang kesederhanaan, tawadhu’, dan tidak berlebihan dalam urusan makan, termasuk dalam cara duduk. Bukan berarti ini satu-satunya cara duduk yang sunnah, tetapi ini adalah salah satu bentuk adab yang diajarkan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat Shahih Muslim, Kitab Minuman, Bab Anjuran untuk Rendah Hati dalam Makan dan Cara Duduknya, nomor hadits 2044.
Penjelasan Ulama:
Imam an-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim (14/27) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan muq’iyan dalam hadits ini adalah duduk dengan menegakkan kedua lutut dan meletakkan kedua tangan di lantai. Beliau juga menyebutkan bahwa ada beberapa pendapat ulama tentang makna iq’a’, namun yang paling tepat dalam konteks ini adalah duduk seperti yang disebutkan.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (9/578) juga membahas masalah ini dan menjelaskan bahwa duduk muq’iyan seperti ini adalah salah satu bentuk tawadhu’ dalam makan, dan tidak ada larangan khusus untuk itu dalam konteks makan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang perilaku dan kebiasaan Nabi ﷺ. Beliau berkata, “Aku melihat Nabi ﷺ duduk muq’iyan dan makan kurma.”
Para ulama berbeda pendapat tentang makna muq’iyan:
- Pendapat Pertama (mayoritas ulama): Iq’a’ adalah duduk dengan menegakkan kedua lutut dan meletakkan kedua tangan di lantai, seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi. Ini adalah bentuk duduk yang sangat sederhana dan tidak memerlukan kursi atau alas yang tinggi.
- Pendapat Kedua: Ada juga yang menafsirkan muq’iyan sebagai duduk bersila (seperti dalam terjemahan yang Anda sebutkan). Namun, penafsiran ini kurang tepat karena istilah iq’a’ dalam bahasa Arab lebih sering digunakan untuk duduk dengan lutut tegak.
Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa duduk seperti ini menunjukkan sikap tawadhu’ dan tidak sombong. Beliau berkata, “Ini adalah bentuk duduk yang paling rendah hati, karena seseorang duduk di atas kakinya dan meletakkan tangannya di lantai, seperti orang yang sedang beribadah.”
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menambahkan bahwa duduk muq’iyan ini tidak bertentangan dengan larangan iq’a’ dalam shalat, karena larangan itu khusus untuk posisi duduk di antara dua sujud. Dalam konteks makan, tidak ada larangan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin (4/234) menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan kita untuk tidak berlebihan dalam urusan makan, termasuk dalam cara duduk. Beliau berkata, “Nabi ﷺ makan dengan cara yang paling sederhana, tidak seperti raja-raja yang duduk di kursi tinggi dan mewah.”
Story Telling
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Aku melihat Nabi ﷺ duduk muq’iyan dan makan kurma.” (HR. Muslim)
Kisah ini menunjukkan betapa sederhananya kehidupan Nabi ﷺ. Beliau tidak pernah merasa perlu untuk duduk di kursi atau tempat yang tinggi ketika makan. Bahkan, beliau makan dengan cara yang sangat rendah hati, seolah-olah beliau adalah hamba yang paling hina di hadapan Allah. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak sombong dalam urusan dunia, termasuk dalam hal makan dan minum.
Kesimpulan Praktis
- Tawadhu’ dalam Makan: Hadits ini mengajarkan kita untuk tidak sombong dalam urusan makan. Duduk dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan adalah bagian dari adab Islam.
- Tidak Berlebihan: Hindari duduk dengan posisi yang terlalu mewah atau sombong ketika makan. Cukup duduk dengan cara yang nyaman dan sederhana.
- Meneladani Nabi: Usahakan untuk meniru kebiasaan Nabi ﷺ dalam hal makan, termasuk dalam cara duduk, meskipun tidak harus selalu duduk muq’iyan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.