Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah makan al-qutsa' (mentimun) bersama ar-ruthab (kurma segar/muda). Ini adalah dalil bahwa menggabungkan dua jenis makanan dalam satu suapan atau satu waktu makan adalah boleh, dan tidak termasuk hal yang dilarang dalam syariat. Para ulama menyebutkan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini mengandung faedah kesehatan dan menunjukkan kehalalan kedua makanan tersebut serta kebolehan memakannya secara bersamaan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Minuman (Kitab al-Asyribah), Bab Makan Mentimun dengan Kurma Segar. Perawi sahabatnya adalah Abdullah bin Ja'far bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhuma.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَوْنٍ الْهِلَالِيُّ، قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ، قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَأْكُلُ الْقُثَّاءَ بِالرُّطَبِ
Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi dan Abdullah bin 'Aun al-Hilali — Yahya berkata: telah mengabarkan kepada kami, dan Ibnu 'Aun berkata: telah menceritakan kepada kami — Ibrahim bin Sa'd, dari ayahnya, dari Abdullah bin Ja'far, ia berkata: Aku melihat Rasulullah ﷺ makan mentimun dengan kurma segar."
Hadits pendukung dari Shahih al-Bukhari juga menyebutkan riwayat serupa dari Abdullah bin Ja'far, bahwa Nabi ﷺ makan mentimun dengan ruthab (kurma segar).
Penjelasan Rinci
Makna kata:
- الْقُثَّاءُ (al-qutsa') : sejenis mentimun, yaitu buah yang panjang dan hijau, biasa dimakan segar. Sebagian ulama menyebutnya sebagai mentimun besar atau sejenisnya.
- الرُّطَبُ (ar-ruthab) : kurma yang masih segar/muda, belum dikeringkan menjadi tamr.
Faedah fiqih:
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa faedah:
- Kebolehan makan dua jenis makanan sekaligus dalam satu waktu, dan tidak ada larangan menggabungkannya.
- Kebolehan makan mentimun dengan kurma segar secara bersamaan, dan ini bukan termasuk makanan yang diharamkan atau dimakruhkan.
- Sebagian ulama menyebutkan adanya faedah kesehatan dalam menggabungkan keduanya, karena mentimun bersifat dingin dan basah, sedangkan kurma segar bersifat panas, sehingga keduanya saling menyeimbangkan. Namun Imam an-Nawawi menegaskan bahwa yang menjadi patokan utama adalah ittiba' (mengikuti) sunnah, bukan semata-mata alasan kesehatan.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan hadits ini dan menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini menunjukkan kebolehan makan dua makanan yang berbeda secara bersamaan, dan tidak ada dalil yang melarangnya.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ makan mentimun dengan kurma segar, dan beliau menyebutkan faedah-faedah kesehatan dari kombinasi ini, di antaranya mentimun yang dingin dan kurma yang panas saling menyeimbangkan, serta bermanfaat bagi tubuh. Namun beliau juga menegaskan bahwa yang utama adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama yang tercantum dalam daftar mengenai kebolehan makan mentimun dengan kurma segar. Yang ada hanyalah penjelasan tambahan mengenai hikmah kesehatan di baliknya.
Story Telling
Abdullah bin Ja'far bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhuma adalah putra dari Ja'far bin Abi Thalib, sahabat Nabi ﷺ yang terkenal dengan julukan "Dzul Janahain" (yang memiliki dua sayap) karena kedua tangannya terpotong dalam Perang Mu'tah. Abdullah bin Ja'far tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan ilmu dan kecintaan kepada Nabi ﷺ.
Suatu ketika, Abdullah bin Ja'far melihat Nabi ﷺ sedang makan mentimun dengan kurma segar. Beliau memperhatikan dengan seksama apa yang dilakukan Nabi ﷺ, lalu menceritakannya kepada orang lain. Ini menunjukkan kesungguhan para sahabat dalam memperhatikan sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam hal-hal yang tampak sederhana seperti cara makan. Mereka tidak hanya memperhatikan ibadah besar, tetapi juga adab-adab kecil dalam kehidupan sehari-hari.
Imam Muslim dalam Shahih-nya meriwayatkan hadits ini dalam kitab khusus tentang minuman dan makanan, menunjukkan bahwa beliau ingin mengumpulkan sunnah-sunnah Nabi ﷺ dalam hal makan dan minum, agar umat Islam dapat mengikuti petunjuk beliau dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan Praktis
- Boleh makan mentimun dengan kurma segar secara bersamaan, dan ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang bisa kita amalkan.
- Menggabungkan dua jenis makanan dalam satu waktu makan adalah boleh, tidak ada larangan dalam syariat.
- Perhatikan sunnah Nabi ﷺ dalam hal makan dan minum, karena beliau adalah teladan terbaik dalam segala hal, termasuk adab makan.
- Jangan berlebihan dalam makan, karena meskipun boleh menggabungkan makanan, tetap dianjurkan untuk makan secukupnya dan tidak berlebihan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A'raf [7]: 31:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
- Amalkan sunnah ini dengan niat mengikuti Nabi ﷺ, bukan semata-mata karena alasan kesehatan, meskipun di dalamnya terdapat faedah kesehatan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.