Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2028 tentang Adab bernafas tiga kali saat minum

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab minum yang diajarkan Rasulullah ﷺ, yaitu bernafas tiga kali di luar wadah saat minum. Bukan bernafas di dalam wadah, melainkan menjauhkan mulut dari wadah lalu bernafas, kemudian minum lagi. Ini adalah sunnah yang menunjukkan kesempurnaan adab Islam dalam hal yang tampak sederhana sekalipun.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَا: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ عَزْرَةَ بْنِ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الْإِنَاءِ ثَلَاثًا.

Makna: Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ biasa bernafas tiga kali dalam satu tegukan (minum).

Hadits Pendukung dari Shahih al-Bukhari:

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ bernafas tiga kali saat minum, dan beliau bersabda: 'Sesungguhnya itu lebih melegakan, lebih memuaskan, dan lebih sehat.'" (HR. Bukhari no. 5631, Muslim no. 2028)

Penjelasan Ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13/192) menjelaskan: "Makna 'bernafas dalam wadah' adalah bernafas di dalam wadah saat minum. Namun yang dimaksud dalam hadits ini adalah beliau bernafas di luar wadah, bukan di dalamnya. Beliau minum, lalu mengangkat wadah dari mulutnya, bernafas, kemudian minum lagi. Ini adalah adab yang dianjurkan."

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (10/92) menambahkan: "Larangan bernafas dalam wadah adalah karena khawatir air liur atau kotoran dari mulut jatuh ke dalam minuman, atau karena udara panas dari mulut dapat mengubah rasa minuman."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengajarkan adab minum yang sangat indah. Rasulullah ﷺ tidak minum sekaligus dalam satu nafas, melainkan beliau minum sedikit, lalu mengangkat wadah, bernafas di luar, kemudian minum lagi. Ini dilakukan sebanyak tiga kali.

Hikmah dari adab ini menurut para ulama:

  1. Kesehatan dan kesegaran: Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa minum dalam tiga nafas lebih melegakan dan memuaskan dahaga. Minum sekaligus dalam satu nafas dapat menyebabkan tersedak atau gangguan pernafasan.
  2. Kebersihan: Ibnu Hajar rahimahullah menekankan bahwa bernafas di dalam wadah dapat menyebabkan kotoran atau udara panas dari mulut masuk ke dalam minuman. Ini tidak baik dari segi kebersihan dan kesehatan.
  3. Adab dan kesempurnaan: Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah berkata: "Sesungguhnya adab-adab Islam itu semuanya baik, termasuk adab minum." Ini menunjukkan bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk hal-hal yang tampak sepele.
  4. Sunnah yang mudah diamalkan: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa adab ini mudah dilakukan dan membawa banyak manfaat. Beliau juga menegaskan bahwa larangan bernafas dalam wadah adalah larangan makruh, bukan haram.

Perbedaan pendapat ulama:

  • Jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan Syafi'iyyah, Hanabilah, dan sebagian Malikiyyah berpendapat bahwa bernafas dalam wadah saat minum adalah makruh, bukan haram.
  • Sebagian ulama seperti Imam Ahmad dalam satu riwayat dan Ibnu Hazm berpendapat bahwa hukumnya haram berdasarkan larangan yang tegas dalam hadits lain: "Janganlah kalian bernafas dalam wadah." (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Pendapat yang lebih kuat adalah makruh, karena larangan tersebut bersifat adab dan tidak sampai pada derajat haram. Wallahu a'lam.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah ﷺ minum, lalu beliau bernafas tiga kali. Beliau bersabda: 'Sesungguhnya cara ini lebih melegakan, lebih memuaskan, dan lebih sehat.'" (HR. Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan betapa Rasulullah ﷺ mengajarkan umatnya kebaikan dalam setiap hal, termasuk cara minum. Beliau tidak hanya mengajarkan ibadah besar, tetapi juga adab-adab kecil yang membawa manfaat besar bagi kesehatan dan kesempurnaan akhlak.

Kesimpulan Praktis

  1. Bernafas tiga kali saat minum: Minumlah sedikit, lalu angkat wadah, bernafas di luar, kemudian minum lagi. Ulangi hingga tiga kali.
  2. Jangan bernafas dalam wadah: Hindari bernafas langsung ke dalam gelas atau wadah minuman.
  3. Niatkan untuk mengikuti sunnah: Lakukan adab ini dengan niat mengikuti Rasulullah ﷺ, agar mendapat pahala.
  4. Ajarkan kepada keluarga: Adab ini mudah dan bermanfaat, ajarkan kepada anak-anak dan keluarga.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.