Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2021 tentang Larangan makan dengan tangan kiri karena sombong

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa makan dan minum hendaknya menggunakan tangan kanan, karena itu adalah sunnah Nabi ﷺ. Seorang lelaki yang menolak perintah Nabi ﷺ dengan alasan "tidak bisa" padahal ia mampu, ternyata yang menghalanginya adalah kesombongan. Akibatnya, Nabi ﷺ mendoakan agar tangannya benar-benar tidak bisa diangkat ke mulut, dan doa itu pun terjadi. Ini menunjukkan bahwa adab makan adalah bagian dari ketaatan, dan menolaknya karena sombong adalah perkara besar.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an — Allah ﷻ berfirman:

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

(QS. Al-Ma'idah [5]: 88)

Terjemahan: "Dan makanlah dari apa yang telah Allah berikan kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."

Ayat ini menunjukkan bahwa makan adalah ibadah yang terikat aturan, bukan sekadar kebiasaan. Ibn Katsir menjelaskan bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya memakan yang halal dan baik, serta menjauhi yang haram — dan adab makan termasuk bagian dari ketakwaan.

Dalil Hadits — Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Minuman, Bab Adab Makanan dan Minuman (no. 2021), dari Salamah bin al-Akwa' radhiyallahu 'anhu.

Hadits lain yang semakna dan menguatkan, dari Umar bin Abi Salamah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Terjemahan: "Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang dekat denganmu."

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran adab makan dengan tangan kanan, dan bahwa menolaknya tanpa udzur syar'i adalah bentuk pembangkangan yang tercela. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa makan dengan tangan kanan adalah perintah wajib menurut jumhur ulama, dan makan dengan tangan kiri tanpa udzur adalah makruh tahrim atau haram.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum. Seorang lelaki makan di hadapan Nabi ﷺ dengan tangan kirinya. Nabi ﷺ menegurnya dengan lembut: "Makanlah dengan tangan kananmu." Lelaki itu menjawab: "Aku tidak bisa." Padahal ia mampu — yang menghalanginya hanyalah kesombongan. Maka Nabi ﷺ bersabda: "Semoga engkau tidak bisa melakukannya." Salamah bin al-Akwa' berkata: "Maka tangannya tidak bisa diangkat ke mulutnya (setelah itu)."

Bagaimana ulama memahami hadits ini:

  1. Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan:
  • Perintah makan dengan tangan kanan.
  • Bahwa menolak perintah Nabi ﷺ karena sombong adalah dosa besar.
  • Bahwa doa Nabi ﷺ dikabulkan, dan ini termasuk tanda kenabian (mu'jizat).
  • Bahwa adab makan bukan perkara remeh, tetapi bagian dari syariat.
  1. Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menyebutkan bahwa jumhur ulama berpendapat makan dengan tangan kanan adalah wajib jika tanpa udzur, dan boleh dengan tangan kiri jika ada udzur seperti sakit atau luka. Adapun menolak karena sombong, itu adalah perkara yang sangat tercela.
  2. Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam) menekankan bahwa hadits ini menunjukkan bahaya kibr (kesombongan) — bahwa kesombongan dapat menghalangi seseorang dari ketaatan, bahkan dalam perkara kecil seperti adab makan.
  3. Ibn Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zad al-Ma'ad) menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan adab makan secara lengkap: menyebut nama Allah, makan dengan tangan kanan, makan dari yang dekat, dan tidak berlebihan. Beliau juga menegaskan bahwa meninggalkan sunnah karena sombong adalah pintu kebinasaan.
  4. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin) menjelaskan bahwa hadits ini mengandung:
  • Wajibnya makan dengan tangan kanan.
  • Haramnya makan dengan tangan kiri tanpa udzur.
  • Bahwa doa Nabi ﷺ terhadap orang yang sombong dikabulkan, dan ini pelajaran agar kita tidak menolak perintah syariat dengan alasan yang tidak benar.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Jumhur (mayoritas) — termasuk Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan al-Utsaimin — berpendapat makan dengan tangan kanan wajib, dan makan dengan tangan kiri haram tanpa udzur.
  • Sebagian ulama berpendapat bahwa perintah ini sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Namun pendapat yang lebih kuat menurut dalil adalah wajib, karena perintah Nabi ﷺ yang tegas dan adanya ancaman doa bagi yang menolaknya.

Kesimpulan ilmiah: Pendapat yang paling kuat adalah makan dan minum dengan tangan kanan wajib kecuali ada udzur syar'i, dan makan dengan tangan kiri tanpa udzur adalah haram atau minimal makruh tahrim. Ini adalah pendapat jumhur ulama yang tercantum dalam daftar.

Story Telling

Dikisahkan oleh Salamah bin al-Akwa' radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang dikenal pemberani dan setia kepada Nabi ﷺ — bahwa ayahnya menyaksikan langsung peristiwa ini. Seorang lelaki duduk makan di majelis Nabi ﷺ, dan ia menggunakan tangan kirinya. Nabi ﷺ yang penuh kasih sayang menegurnya dengan lembut: "Makanlah dengan tangan kananmu."

Namun lelaki itu, karena kesombongan yang tersembunyi di hatinya, menjawab dengan angkuh: "Aku tidak bisa." Padahal tangannya sehat, dan ia mampu. Ia hanya tidak mau tunduk kepada perintah Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ — yang doanya tidak pernah ditolak — bersabda: "Semoga engkau tidak bisa melakukannya."

Salamah bin al-Akwa' berkata: "Maka demi Allah, setelah itu tangannya tidak bisa diangkat ke mulutnya." Ia benar-benar kehilangan kemampuan menggerakkan tangan kanannya, sebagai akibat dari doa Nabi ﷺ dan sebagai pelajaran bagi umat setelahnya.

Hikmah: Kesombongan adalah penyakit hati yang dapat menghalangi seseorang dari ketaatan, bahkan dalam perkara kecil seperti adab makan. Dan doa Nabi ﷺ adalah doa yang dikabulkan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah bahwa ini termasuk tanda-tanda kenabian.

Kesimpulan Praktis

  1. Makan dan minum dengan tangan kanan — ini adalah perintah Nabi ﷺ yang wajib diikuti, kecuali ada udzur syar'i seperti sakit atau luka.
  2. Jangan menolak perintah syariat dengan alasan yang tidak benar — apalagi karena sombong. Kesombongan adalah pintu kebinasaan.
  3. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak — sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkannya kepada Umar bin Abi Salamah.
  4. Bertaubatlah jika pernah menolak sunnah karena sombong — dan berdoalah agar Allah menghilangkan kibr dari hati kita.
  5. Ingatlah bahwa doa Nabi ﷺ dikabulkan — dan takutlah kepada Allah dalam setiap perkara, sekecil apa pun.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi