Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan perjalanan hijrah Nabi ﷺ bersama Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu dari Mekkah ke Madinah. Di tengah perjalanan, Nabi ﷺ merasa haus, lalu Abu Bakr memerah susu dari kambing seorang penggembala dan memberikannya kepada beliau. Nabi ﷺ meminumnya hingga Abu Bakr merasa puas dan tenang. Hadits ini menunjukkan kebolehan meminum susu, keutamaan melayani Nabi ﷺ, serta adab kasih sayang seorang sahabat kepada Rasulullah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim bin al-Hajjaj rahimahullah dalam Shahih Muslim, Kitab al-Asyribah (Minuman), Bab tentang kebolehan meminum susu, nomor 2009. Perawi sahabatnya adalah Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, yang mendengar langsung dari Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.
Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan nikmat susu sebagai minuman yang baik dan mudah dicerna, Allah Ta'ala berfirman:
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً ۖ نُّسْقِيكُم مِّمَّا فِي بُطُونِهِ مِن بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَّبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِّلشَّارِبِينَ
Terjemahan: "Dan sesungguhnya pada hewan-hewan ternak itu terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberi kamu minum dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya." (QS. An-Nahl [16]: 66)
Ayat ini menunjukkan bahwa susu adalah minuman yang Allah sediakan, murni, dan mudah diminum — sejalan dengan apa yang dilakukan Nabi ﷺ dalam hadits ini.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Kebolehan meminum susu. Para ulama seperti Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya meminum susu, baik susu kambing, sapi, maupun unta, dan bahwa ia termasuk minuman yang thayyib (baik) serta bermanfaat. Ibnu Hajar al-Asqalani juga menyebutkan bahwa susu adalah makanan sekaligus minuman yang diberkahi.
Kedua: Keutamaan Abu Bakr ash-Shiddiq. Beliau tidak sekadar menemani Nabi ﷺ, tetapi berkhidmat langsung — memerah susu dengan tangannya sendiri. Ini menunjukkan adab seorang sahabat yang mencintai Rasulullah ﷺ melebihi dirinya. Ibn Katsir dalam kitab sejarahnya menyebutkan bahwa perjalanan hijrah penuh dengan pelayanan Abu Bakr kepada Nabi ﷺ, termasuk menuntun jalan dan menyiapkan kebutuhan beliau.
Ketiga: Perkataan "حَتَّى رَضِيتُ" (hingga aku merasa puas). Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini menunjukkan betapa Abu Bakr merasa tenang dan bahagia ketika Nabi ﷺ meminum susu tersebut sampai kenyang. Kebahagiaan seorang mukmin sejati adalah ketika melihat orang yang dicintainya — terutama Rasulullah ﷺ — terpenuhi kebutuhannya.
Keempat: Perjalanan hijrah. Hadits ini juga menjadi salah satu riwayat yang menguatkan kisah hijrah, di mana Nabi ﷺ dan Abu Bakr melewati seorang penggembala. Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menyebutkan bahwa hijrah adalah momentum besar dalam Islam, dan peristiwa-peristiwa kecil di dalamnya — seperti memerah susu ini — menunjukkan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia biasa yang membutuhkan makan dan minum, namun tetap mulia di sisi Allah.
Kelima: Adab terhadap makanan dan minuman. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ meminum susu murni tanpa mencampurnya, dan ini menunjukkan kesederhanaan beliau serta memanfaatkan rezeki yang halal dan thayyib.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama daftar mengenai kebolehan meminum susu; bahkan mereka sepakat bahwa susu adalah minuman yang baik dan dianjurkan, terutama susu murni yang belum dicampur.
Story Telling
Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa Abu Bakr ash-Shiddiq berkata: "Ketika kami keluar bersama Nabi ﷺ dari Mekkah menuju Madinah, kami melewati seorang penggembala. Rasulullah ﷺ saat itu merasa haus. Maka aku memerah untuk beliau sedikit susu dari kambing penggembala itu, lalu aku bawa kepada beliau. Beliau meminumnya hingga aku merasa puas."
Bayangkan suasana hijrah — panas, jauh, dan penuh risiko. Namun di tengah perjalanan itu, Abu Bakr tidak mengeluh. Beliau justru mencari susu untuk Nabi ﷺ. Ketika Nabi ﷺ meminumnya, hati Abu Bakr lega. Itulah cinta yang tulus: bukan sekadar menemani, tetapi melayani dengan sepenuh hati. Ibn Katsir menyebutkan bahwa peristiwa ini termasuk bukti kedekatan Abu Bakr dengan Nabi ﷺ dan kesetiaannya yang luar biasa.
Kesimpulan Praktis
- Susu adalah minuman yang halal, baik, dan bermanfaat — boleh diminum kapan saja, terutama saat haus.
- Melayani orang saleh dan orang yang kita cintai karena Allah adalah ibadah yang mulia.
- Kebahagiaan sejati seorang mukmin adalah ketika melihat saudaranya — terutama yang dicintai karena Allah — dalam keadaan baik dan terpenuhi kebutuhannya.
- Hendaknya kita meneladani kesederhanaan Nabi ﷺ dalam makan dan minum, serta memanfaatkan rezeki yang halal dan thayyib.
- Perjalanan hijrah mengajarkan bahwa dakwah butuh pengorbanan, kesabaran, dan kerja sama antara pemimpin dan pengikutnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.