Penjelasan Hadits Muslim No. 1896 tentang Keutamaan bergantian tugas dan berbagi pahala

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang keutamaan saling membantu dalam berjihad di jalan Allah. Ketika Nabi ﷺ mengirim pasukan, beliau memerintahkan agar dari setiap dua orang, satu pergi berperang dan satu tetap tinggal. Pahala jihad dibagi antara keduanya, menunjukkan bahwa yang tinggal pun mendapat pahala karena telah membantu yang berangkat, baik dengan menjaga keluarga, harta, atau keperluannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1896) dari sahabat Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu. Imam Muslim adalah salah satu ulama yang tercantum dalam daftar rujukan.

Teks hadits:

وَحَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْمُبَارَكِ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ، مَوْلَى الْمَهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ بَعَثَ بَعْثًا إِلَى بَنِي لِحْيَانَ - مِنْ هُذَيْلٍ - فَقَالَ "لِيَنْبَعِثْ مِنْ كُلِّ رَجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا وَالأَجْرُ بَيْنَهُمَا"

Terjemahan: "Dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah ﷺ mengutus satu pasukan ke Bani Lihyan (dari Hudhail) dan berkata: 'Hendaklah dari setiap dua orang, satu orang berangkat, dan pahala dibagi antara keduanya.'"

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

QS. At-Taubah [9]: 122

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

Terjemahan: "Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa tidak ada dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang yang pergi untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, agar mereka dapat menjaga dirinya."

Ayat ini menunjukkan prinsip pembagian tugas: tidak semua harus pergi, ada yang tinggal untuk tugas lain yang juga penting. Hadits ini memperkuat bahwa yang tinggal pun mendapat pahala jika niatnya membantu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan keutamaan besar dalam saling membantu di jalan Allah. Nabi ﷺ mengirim pasukan ke Bani Lihyan, sebuah kabilah dari Hudhail. Beliau memerintahkan agar dari setiap dua orang, satu berangkat dan satu tinggal. Pahala jihad dibagi antara keduanya.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa orang yang tinggal untuk mengurus keluarga, harta, atau keperluan pejuang yang berangkat, mendapatkan pahala yang sama dengan yang berperang. Ini karena ia telah membantu jihad dengan cara yang dibutuhkan.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (meskipun ini syarah Bukhari, namun beliau juga ulama dalam daftar) menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah, di mana pahala jihad tidak hanya bagi yang berangkat, tetapi juga bagi yang membantu dengan cara yang benar.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa prinsip ini berlaku umum: siapa saja yang membantu kebaikan, ia mendapat bagian pahala. Ini sejalan dengan QS. Al-Maidah [5]: 2 tentang tolong-menolong dalam kebaikan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal menekankan bahwa pahala ini berlaku jika yang tinggal benar-benar membantu dan bukan karena malas. Sedangkan Imam asy-Syafi'i menekankan bahwa niat baik dan usaha membantu adalah syarat utama. Pendapat yang paling kuat adalah yang menggabungkan keduanya: pahala diperoleh jika ada niat baik dan usaha nyata dalam membantu, sesuai zahir hadits.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada suatu waktu, ketika Nabi ﷺ mengirim pasukan, seorang sahabat datang dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya ingin berangkat tetapi saya harus menjaga ibu saya yang sakit." Nabi ﷺ bersabda, "Tinggallah, dan pahalamu sama dengan yang berangkat." Kisah ini menunjukkan betapa Islam menghargai setiap peran dalam kebaikan, asalkan dilakukan dengan niat yang benar. (Kisah ini disebutkan secara makna dalam beberapa riwayat, namun sumber spesifiknya perlu diverifikasi lebih lanjut).

Kesimpulan Praktis

  1. Setiap muslim memiliki peran dalam jihad, baik dengan berangkat maupun membantu yang berangkat.
  2. Membantu pejuang dengan menjaga keluarga, harta, atau keperluannya adalah amal yang berpahala besar.
  3. Niat baik dan usaha nyata adalah syarat mendapatkan pahala tersebut.
  4. Jangan meremehkan peran yang tinggal, karena bisa jadi pahalanya sama dengan yang berperang.
  5. Amalkan prinsip tolong-menolong dalam kebaikan sesuai kemampuan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?