Bab Keutamaan Membantu Pejuang di Jalan Allah dengan Kendaraan dan Lainnya serta Berbuat Baik kepada Keluarganya
Shahih
wahaddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, waabu kuraybin wabnu abi umara - waallafzhu labi kuraybin - qalu haddatsana abu muawiyaha, ani alamasyi, an abi amrinw assyaybaniyyi, an abi masudin alanshariyyi, qala jaa rajulun ila annabiyyi faqala inni ubdia bi fahmilni faqala " ma indi ". faqala rajulun ya rasula allahi ana adulluhu ala man yahmiluhu faqala rasulu allahi " man dalla ala khayrin falahu mitslu ajri failihi ".
Telah diceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, Abu Kuraib dan Ibn Abu Umar - dan lafazhnya dari Abu Kuraib - mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah, dari Al-A'mash, dari Abu Amr Al-Syaibani, dari Abu Mas'ud Al-Ansari, ia berkata: Seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Kendaraanku telah mati, maka berikanlah aku sesuatu untuk ditunggangi." Nabi ﷺ bersabda: "Aku tidak memiliki sesuatu." Lalu seorang lelaki berkata: "Wahai Rasulullah, aku bisa menunjukkan kepadanya kepada orang yang akan memberinya kendaraan." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala yang sama dengan pelakunya."