Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar berjuang di jalan Allah, khususnya berangkat pagi atau sore untuk jihad. Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa satu keberangkatan saja di jalan Allah lebih bernilai daripada seluruh dunia dan segala isinya yang disinari matahari. Ini menunjukkan tingginya kedudukan jihad dan pengorbanan waktu untuk agama Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari sahabat Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu 'anhu:
Teks hadits (potongan inti):
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «غَدْوَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ رَوْحَةٌ خَيْرٌ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ وَغَرَبَتْ»
Terjemahan:
"Rasulullah ﷺ bersabda: 'Satu keberangkatan di pagi hari di jalan Allah, atau satu keberangkatan di sore hari, lebih baik daripada segala sesuatu yang matahari terbit dan terbenam di atasnya (yakni seluruh dunia dan isinya).'"
Hadits ini juga memiliki makna yang sejalan dengan firman Allah:
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Terjemahan:
"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (QS. Ali 'Imran [3]: 169)
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan ghazw (berperang di jalan Allah) dan bahwa pahala satu keberangkatan pagi atau sore melebihi nilai dunia seisinya.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa makna "mā ṭala'at 'alaihi asy-syams wa gharabat" adalah seluruh dunia dan segala kenikmatannya.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa jihad adalah puncak amal karena mengorbankan jiwa dan harta, dan hadits ini memotivasi untuk tidak meremehkan waktu sekecil apa pun di jalan Allah.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menggunakan gaya bahasa mubalaghah (penekanan berlebihan yang dibenarkan dalam syariat) untuk menunjukkan betapa tingginya nilai jihad. "Ghadyah" (غَدْوَة) adalah keberangkatan di awal pagi, sedangkan "rauhah" (رَوْحَة) adalah keberangkatan di sore hari. Keduanya hanya contoh waktu—intinya adalah setiap langkah dan waktu yang dikorbankan di jalan Allah memiliki nilai yang tidak terbandingkan dengan dunia.
Pemahaman ulama:
- Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini mencakup:
- Jihad dengan berperang melawan musuh Islam.
- Jihad dengan ilmu dan dakwah (menurut sebagian ulama).
- Setiap amal yang dilakukan untuk menegakkan kalimat Allah.
Beliau menegaskan bahwa keutamaan ini berlaku bagi siapa saja yang keluar dengan niat ikhlas mencari ridha Allah, bukan untuk riya' atau harta rampasan.
- Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa perbandingan ini bersifat tamtsil (perumpamaan) untuk memudahkan pemahaman. Dunia dengan segala keindahannya tidak sebanding dengan satu detik pengorbanan di jalan Allah. Beliau juga mengutip pendapat Atha' bin Abi Rabah yang menyatakan bahwa "sabîlillâh" mencakup segala bentuk ketaatan, namun yang paling utama adalah berperang.
- Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa jihad adalah amal yang paling utama setelah iman, berdasarkan banyak dalil. Namun beliau juga mengingatkan bahwa jihad harus dilakukan dengan ilmu dan izin pemimpin, serta tidak boleh menimbulkan kerusakan lebih besar.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa waktu adalah modal utama manusia. Satu ghadyah atau rauhah yang digunakan untuk Allah lebih berharga daripada seluruh waktu yang dihabiskan untuk dunia. Beliau mengajak untuk merenungkan: berapa banyak waktu kita terbuang untuk hal sia-sia, padahal satu keberangkatan di jalan Allah sudah melebihi dunia seisinya.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat dan hadits semacam ini memotivasi hamba untuk berinfak dan berjihad, karena balasannya jauh lebih besar daripada pengorbanan duniawi.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama memahami "sabîlillâh" secara umum sebagai segala amal ketaatan, namun jumhur ulama (mayoritas) dari daftar yang disebutkan—seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Taymiyyah—mengkhususkan pada jihad perang, karena konteks hadits dan bab dalam Shahih Muslim adalah tentang keutamaan berangkat di pagi dan sore di jalan Allah. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, namun tidak menafikan bahwa amal ketaatan lain juga memiliki keutamaan, hanya saja bukan yang dimaksud secara khusus dalam hadits ini.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak—seorang ulama besar yang juga dikenal sebagai mujahid—pernah ditanya mengapa beliau sering keluar untuk berjihad padahal beliau adalah ahli hadits. Beliau menjawab dengan mengutip hadits ini dan berkata, "Aku tidak menemukan amal yang lebih utama daripada jihad di jalan Allah, karena satu ghadyah saja lebih baik dari dunia seisinya." Beliau juga pernah menangis ketika membaca ayat tentang orang-orang yang gugur di jalan Allah, dan berdoa agar Allah memberinya syahadah. Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama salaf tidak hanya mengajarkan hadits, tetapi juga mengamalkannya dengan penuh kesungguhan. (Sumber: Siyar A'lam an-Nubala karya Adz-Dzahabi, secara makna).
Kesimpulan Praktis
- Hargai waktu untuk Allah: Setiap waktu yang kita gunakan untuk ketaatan—terutama yang berkaitan dengan menegakkan agama Allah—memiliki nilai yang jauh melebihi dunia dan seisinya.
- Niat yang ikhlas: Keutamaan ini hanya berlaku jika dilakukan dengan niat ikhlas mencari ridha Allah, bukan untuk pamer atau keuntungan duniawi.
- Jihad tidak selalu perang: Dalam kondisi tertentu, jihad bisa berupa dakwah, menuntut ilmu, atau membantu sesama muslim, namun yang paling utama adalah berperang di jalan Allah dengan syarat dan ketentuan syariat.
- Jangan remehkan amal kecil: Satu langkah, satu jam, atau satu keberangkatan yang dilakukan untuk Allah bisa menjadi sebab besarnya pahala di akhirat.
- Teladani salaf: Para ulama seperti Ibnul Mubarak, Imam an-Nawawi, dan Ibn Qayyim mengajarkan kita untuk serius dalam beramal dan tidak tertipu oleh gemerlap dunia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.