Penjelasan Hadits Muslim No. 1825 tentang Larangan meminta jabatan bagi yang tidak mampu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa jabatan kepemimpinan adalah amanah besar yang harus diemban dengan kemampuan, kejujuran, dan tanggung jawab. Nabi ﷺ menolak permintaan Abu Dzarr karena beliau menilai Abu Dzarr lemah untuk jabatan itu, dan beliau mengingatkan bahwa kepemimpinan bisa menjadi sumber kehinaan dan penyesalan di akhirat kecuali bagi yang menjalankannya dengan benar. Intinya: jangan mencari jabatan, dan jika diberi amanah, tunaikan dengan sebaik-baiknya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Imarah (Kepemimpinan), dari sahabat Abu Dzarr al-Ghifari radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ " يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا "

Terjemahan: Dari Abu Dzarr, ia berkata: Aku berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah engkau mengangkatku (untuk suatu jabatan)?" Beliau menepuk bahuku dengan tangannya lalu bersabda: "Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya jabatan itu adalah amanah. Dan sesungguhnya ia pada hari kiamat adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban yang ada padanya."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan amanah kepemimpinan:

QS. An-Nisa' [4]: 58

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mencakup perintah menunaikan amanah dalam segala bentuknya, termasuk jabatan kepemimpinan dan peradilan, serta larangan berkhianat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Kelemahan Abu Dzarr dan hikmah penolakan Nabi ﷺ

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengetahui kelemahan Abu Dzarr, baik dari sisi fisik, kepribadian, maupun kemampuan mengelola urusan manusia. Abu Dzarr dikenal sebagai orang yang sangat zuhud, keras dalam kebenaran, dan tidak memiliki ambisi duniawi. Sifat-sifat ini mulia untuk seorang hamba, tetapi bisa menjadi kendala dalam memimpin manusia yang membutuhkan kebijaksanaan, kesabaran, dan kemampuan berdiplomasi.

Nabi ﷺ tidak mencela Abu Dzarr, tetapi justru menepuk bahunya dengan lembut sebagai tanda kasih sayang, lalu menjelaskan alasan penolakan. Ini menunjukkan adab Nabi ﷺ dalam menolak permintaan tanpa menyakiti hati sahabatnya.

Kedua: Kepemimpinan adalah amanah

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitabnya menjelaskan bahwa jabatan kepemimpinan bukanlah kehormatan atau kesempatan mencari keuntungan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Orang yang menerimanya wajib menunaikan hak-hak Allah, hak-hak rakyat, dan menegakkan keadilan.

Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya menyebutkan bahwa amanah kepemimpinan mencakup:

  • Menegakkan keadilan di antara manusia
  • Menjaga harta dan hak rakyat
  • Menyampaikan ilmu dan kebenaran
  • Tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi

Ketiga: Ancaman kehinaan dan penyesalan di akhirat

Nabi ﷺ menyebutkan bahwa jabatan akan menjadi "خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ" (kehinaan dan penyesalan) di hari kiamat bagi yang tidak menunaikannya dengan benar. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kehinaan ini bersifat hakiki, bukan majazi, karena orang yang berkhianat dalam jabatan akan dibuka aibnya di hadapan seluruh makhluk.

Keempat: Pengecualian bagi yang menunaikan haknya

Nabi ﷺ mengecualikan orang yang "أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا" — mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajibannya. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bisa menjadi jalan kemuliaan bagi orang yang memenuhi syarat:

  1. Kemampuan (quwwah): Sebagaimana Nabi ﷺ bersabda dalam hadits lain tentang pentingnya kekuatan dan amanah.
  2. Keadilan: Menempatkan sesuatu pada tempatnya.
  3. Tanggung jawab: Menunaikan kewajiban kepada Allah dan manusia.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam syarahnya menjelaskan bahwa hadits ini bukan larangan mutlak menjadi pemimpin, tetapi peringatan keras agar seseorang tidak mencari jabatan tanpa kemampuan dan tidak berkhianat setelah mendapatkannya.

Kelima: Perbedaan pendapat ulama tentang mencari jabatan

Para ulama dalam daftar memiliki pandangan yang beragam:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Sufyan ats-Tsauri cenderung sangat zuhud terhadap jabatan dan menganjurkan menjauhinya kecuali jika diperlukan.
  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Abu Hanifah membolehkan menerima jabatan jika seseorang mampu dan ada kebutuhan, bahkan bisa menjadi wajib jika tidak ada orang lain yang layak.
  • Ibnul Qayyim merinci bahwa mencari jabatan bisa haram, makruh, mubah, atau wajib tergantung niat dan kondisi.

Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan bahwa jabatan harus diterima jika dibutuhkan dan seseorang mampu, tetapi tidak boleh dikejar demi ambisi pribadi. Ini sejalan dengan hadits Nabi ﷺ kepada Abdurrahman bin Samurah: "Janganlah engkau meminta jabatan, karena jika engkau diberi karena permintaanmu, engkau akan dibebani sendiri; dan jika engkau diberi tanpa meminta, engkau akan dibantu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abu Dzarr al-Ghifari radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang sangat zuhud dan keras dalam menyampaikan kebenaran. Ia pernah berkata: "Aku lebih suka mati dalam keadaan lapar dan dahaga daripada menjadi pemimpin yang tidak adil."

Suatu ketika, setelah Nabi ﷺ wafat, Abu Dzarr tetap menjauhi jabatan dan memilih hidup sederhana di pinggiran Madinah. Ketika Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu menjadi khalifah, Abu Dzarr tetap tidak mencari jabatan, bahkan sering mengingatkan para pemimpin dengan keras jika melihat penyimpangan.

Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala menyebutkan bahwa Abu Dzarr adalah teladan dalam zuhud dan keberanian menyampaikan kebenaran, meskipun kadang keras dalam sikapnya. Nabi ﷺ sendiri telah mengetahui karakter ini dan karena itu menolak memberinya jabatan, bukan karena Abu Dzarr tidak mulia, tetapi karena jabatan membutuhkan sifat-sifat yang tidak dimiliki Abu Dzarr.

Hikmahnya: Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang penting adalah mengenali diri sendiri dan tidak memaksakan diri pada posisi yang bisa mendatangkan mudharat bagi diri dan orang lain.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan mencari jabatan demi ambisi pribadi, kehormatan, atau keuntungan duniawi.
  2. Jika diberi amanah kepemimpinan, tunaikan dengan sebaik-baiknya: adil, jujur, dan bertanggung jawab.
  3. Kenali kemampuan diri — jangan menerima jabatan jika tidak mampu, karena itu akan menjadi kehinaan di akhirat.
  4. Jabatan adalah ujian, bukan hadiah. Yang selamat adalah yang menunaikan haknya dan takut kepada Allah.
  5. Bermusyawarahlah dengan orang berilmu sebelum menerima jabatan, dan mintalah nasihat dari ulama yang terpercaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?