Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan sikap agung Khalifah Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu ketika ditimpa musibah luka yang mengantarnya pada syahadah. Ketika didesak untuk menunjuk penggantinya (khalifah), beliau menunjukkan sikap yang sangat hati-hati dan penuh pertimbangan. Beliau tidak ingin menjadikan jabatan sebagai beban dunia yang memberatkan, namun juga tidak mau meninggalkan umat tanpa pemimpin. Sikap beliau ini justru menunjukkan kebijaksanaan dan kezuhudan yang luar biasa, serta menjadi pelajaran penting tentang tanggung jawab kepemimpinan dalam Islam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Imarah (Kepemimpinan), Bab Al-Istikhlaf wa Tarkuhu (Pengangkatan dan Meninggalkannya), no. 1823, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.
Dalil Al-Qur'an yang Relevan:
Tentang tanggung jawab kepemimpinan, Allah Ta'ala berfirman:
وَقُل رَّبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَل لِّي مِن لَّدُنكَ سُلْطَانًا نَّصِيرًا
"Dan katakanlah (Muhammad), 'Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang menolong.'" (QS. Al-Isra' [17]: 80)
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin membutuhkan pertolongan Allah dalam memikul amanahnya. Imam As-Sa'di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini mengajarkan kita untuk memohon kepada Allah agar diberi kemampuan dan pertolongan dalam menjalankan urusan, karena kepemimpinan adalah amanah yang berat.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Sikap Umar bin Al-Khaththab saat Terluka
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa ketika Umar radhiyallahu 'anhu terluka oleh Abu Lu'lu'ah (budak Majusi), orang-orang mengelilinginya dan memujinya dengan baik. Mereka mendoakan beliau, "Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan." Maka Umar menjawab, "Raghibun wa rahibun" — artinya: "Aku adalah orang yang berharap (kepada rahmat Allah) dan juga takut (akan siksa-Nya)." Ini menunjukkan keseimbangan antara khauf (takut) dan raja' (harap) yang merupakan akhlak para salaf. Mereka tidak merasa aman dari murka Allah, namun juga tidak berputus asa dari rahmat-Nya.
2. Penolakan Umar untuk Menunjuk Pengganti Secara Langsung
Ketika orang-orang meminta Umar untuk menunjuk penggantinya, beliau menjawab dengan pertanyaan retoris: "Apakah aku harus memikul urusan kalian dalam keadaan hidup dan matiku?" Maksudnya, beliau khawatir jika menunjuk seseorang secara langsung, maka akan ada konsekuensi yang harus beliau tanggung di hadapan Allah kelak, baik dalam hidup maupun setelah mati.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul-Bari menjelaskan bahwa Umar sangat berhati-hati dalam masalah ini. Beliau berkata, "Aku berharap bagianku dari kekuasaan ini hanyalah 'al-kafaf' (sekadar cukup, tidak lebih dan tidak kurang)." Maksudnya, beliau tidak ingin jabatan itu menjadi beban dosa baginya, namun juga tidak ingin kehilangan pahala karena meninggalkan kewajiban.
3. Alasan Umar Tidak Menunjuk Pengganti
Umar kemudian memberikan alasan yang sangat dalam:
- "Jika aku menunjuk pengganti, maka orang yang lebih baik dariku telah melakukannya" — yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu yang menunjuk Umar sebagai penggantinya.
- "Jika aku meninggalkan kalian tanpa pengganti, maka orang yang lebih baik dariku telah melakukannya" — yaitu Rasulullah ﷺ yang wafat tanpa menunjuk pengganti secara eksplisit.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa sikap Umar ini menunjukkan bahwa masalah kepemimpinan adalah masalah ijtihadiyah (butuh pertimbangan). Terkadang menunjuk pengganti lebih maslahat, terkadang meninggalkannya lebih maslahat, tergantung kondisi dan keadaan. Umar melihat bahwa dengan membentuk dewan musyawarah (yang terdiri dari enam sahabat pilihan) adalah jalan tengah yang terbaik, sehingga beliau tidak menunjuk secara langsung namun juga tidak meninggalkan umat tanpa arahan.
4. Pemahaman Abdullah bin Umar
Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma berkata: "Ketika beliau menyebut Rasulullah ﷺ, aku mengetahui bahwa beliau tidak akan menunjuk pengganti." Ini adalah pemahaman yang tajam dari seorang sahabat yang memahami isyarat ayahnya. Karena jika Umar berniat menunjuk pengganti, beliau tidak akan menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ meninggalkan umat tanpa penunjukan pengganti secara langsung.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa setelah itu Umar membentuk dewan musyawarah yang terdiri dari enam sahabat: Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Sa'd bin Abi Waqqash, Zubair, dan Thalhah radhiyallahu 'anhum. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak meninggalkan umat begitu saja, namun memilih jalan musyawarah yang merupakan ajaran Al-Qur'an.
Story Telling
Dikisahkan bahwa ketika Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu terluka, beliau sempat pingsan. Ketika sadar, orang-orang berkata, "Shalatlah, wahai Amirul Mukminin, karena waktu shalat telah tiba." Maka Umar berkata, "Ya, demi Allah! Tidak ada bagian seorang Muslim dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat." Lalu beliau shalat dalam keadaan terluka, darah mengalir dari lukanya.
Setelah itu, beliau memanggil para sahabat dan berpesan, "Berwasiatlah kalian kepada khalifah setelahku agar bertakwa kepada Allah, dan berpesanlah kepada kaum Muhajirin agar mereka menjaga hak-hak mereka, dan berpesanlah kepada kaum Anshar agar mereka berbuat baik kepada orang-orang yang berbuat baik di antara mereka dan memaafkan orang-orang yang berbuat salah di antara mereka."
Kemudian beliau berkata, "Aku berwasiat kepada khalifah setelahku agar bertakwa kepada Allah dan memperhatikan urusan rakyatnya, karena sesungguhnya barangsiapa yang memperbaiki hubungannya dengan Allah, maka Allah akan memperbaiki hubungannya dengan manusia." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu'allaq dan para ulama lainnya)
Hikmah dari kisah ini: Umar mengajarkan kita bahwa seorang pemimpin harus selalu ingat akan tanggung jawabnya kepada Allah, bahkan di saat-saat terakhir hidupnya. Beliau tidak sibuk dengan urusan dunia atau warisan kekuasaan, tetapi sibuk memikirkan kemaslahatan umat dan bagaimana agar amanahnya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Kesimpulan Praktis
- Kepemimpinan adalah amanah yang berat — seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
- Sikap khauf dan raja' — seorang mukmin harus seimbang antara takut akan siksa Allah dan berharap akan rahmat-Nya, sebagaimana dicontohkan Umar.
- Kepemimpinan harus berdasarkan musyawarah — Umar tidak menunjuk pengganti secara langsung, tetapi membentuk dewan musyawarah. Ini menunjukkan bahwa dalam masalah kepemimpinan, musyawarah adalah jalan yang ditempuh para sahabat.
- Jangan terlalu berambisi pada jabatan — Umar bahkan berharap agar jabatannya hanya sekadar "cukup" (al-kafaf), tidak menjadi beban dosa baginya. Ini pelajaran bagi kita agar tidak terlalu mencintai dunia dan jabatan.
- Meneladani sikap para sahabat — mereka sangat berhati-hati dalam urusan yang menyangkut hak-hak umat, tidak gegabah dan tidak pula lalai.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.