Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1738 tentang Larangan khianat dan ancamannya di hari kiamat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa perbuatan khianat adalah dosa besar yang akan dipermalukan oleh Allah pada hari kiamat. Setiap orang yang berkhianat akan diberikan tanda kehinaan berupa bendera yang dipasang di belakangnya sebagai aib yang terlihat oleh seluruh makhluk. Ini adalah peringatan keras agar kita selalu menjaga amanah dan jujur dalam setiap urusan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Anfal [8]: 27

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui."

Hadits:

Hadits riwayat Muslim no. 1738 dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ عِنْدَ اسْتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Setiap orang yang berkhianat akan memiliki bendera di dekat pantatnya pada hari kiamat."

Kaitan dengan Ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (12/17) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya dosa khianat. Beliau berkata: "Maknanya adalah bahwa orang yang berkhianat akan dikenal pada hari kiamat dengan tanda kehinaan, sehingga seluruh makhluk melihat aibnya."

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (11/393) ketika membahas hadits serupa dari Shahih Bukhari menegaskan: "Bendera di sini adalah simbol kehinaan dan pengumuman dosa, bukan bendera kemuliaan."

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu. Kata "ghadir" (غَادِرٌ) berasal dari kata ghadr (الغَدْر) yang berarti memutuskan hubungan atau tidak memenuhi janji. Dalam konteks ini, khianat mencakup segala bentuk pengingkaran amanah, baik dalam urusan agama, harta, kehormatan, maupun perjanjian.

Makna "bendera di belakangnya":

Para ulama dari kalangan salaf, seperti Al-Hasan Al-Bashri dan Qatadah, menafsirkan bahwa ini adalah bentuk penghinaan yang nyata. Bendera biasanya dipasang di tempat tinggi sebagai tanda kebanggaan, tetapi di sini bendera dipasang di tempat yang rendah dan hina (pantat) sebagai ejekan. Ini menunjukkan bahwa pelaku khianat akan dipermalukan di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat.

Bentuk-bentuk khianat:

  1. Khianat kepada Allah dan Rasul – seperti meninggalkan kewajiban atau melakukan maksiat.
  2. Khianat kepada sesama manusia – seperti tidak mengembalikan titipan, ingkar janji, atau curang dalam jual beli.
  3. Khianat dalam perjanjian – seperti melanggar perjanjian damai atau perjanjian bisnis.

Imam Al-Qurthubi (dalam tafsirnya) dan Ibnu Katsir (dalam tafsir QS. Al-Anfal: 27) menegaskan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan orang munafik yang membocorkan rahasia perang, tetapi hukumnya umum untuk semua bentuk khianat.

Perbedaan pendapat ulama:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama Hanabilah berpendapat bahwa khianat adalah dosa besar yang menghilangkan sifat adil seseorang.
  • Imam Asy-Syafi'i dan Abu Hanifah juga sepakat bahwa khianat termasuk dosa besar, namun mereka membedakan antara khianat yang disengaja dan karena lupa.
  • Pendapat yang lebih kuat (menurut Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz) adalah bahwa khianat yang disengaja termasuk dosa besar yang membutuhkan taubat nasuha.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abdullah bin Al-Mubarak (salah satu ulama besar tabi'ut tabi'in) bahwa beliau berkata: "Aku pernah melihat seorang pedagang yang sangat jujur. Ketika ditanya mengapa ia tidak pernah curang meskipun bisa, ia menjawab: 'Aku takut bendera kehinaan itu dipasang untukku di hadapan Allah.'"

Kisah lain dari sahabat: Ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah, seorang sahabat bernama Abu Jandal bin Suhail datang dalam keadaan terikat. Ayahnya, Suhail bin Amr, memukulnya karena ia melarikan diri dari kaum musyrikin. Rasulullah ﷺ tetap menepati perjanjian meskipun berat hati. Ini menunjukkan betapa pentingnya menepati janji dan tidak berkhianat, meskipun dalam kondisi sulit.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga amanah – baik amanah dari Allah (ibadah) maupun dari manusia (titipan, janji, rahasia).
  2. Jujur dalam setiap urusan – karena kejujuran membawa keselamatan, sedangkan khianat membawa kehinaan.
  3. Segera bertaubat jika pernah berkhianat, dengan mengembalikan hak orang yang dizalimi.
  4. Hindari segala bentuk kecurangan – dalam bisnis, pekerjaan, rumah tangga, dan pergaulan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjaga amanah dan menjauhi segala bentuk khianat, serta melindungi kita dari kehinaan di dunia dan akhirat. Aamiin.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.