Penjelasan Hadits Muslim No. 1734 tentang Perintah memudahkan urusan dan tidak menyulitkan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah pesan Nabi ﷺ kepada para dai, guru, pemimpin, dan setiap muslim: sampaikanlah agama dengan cara yang mudah, lembut, dan menenangkan hati, bukan dengan kekerasan, pemaksaan, atau sikap yang membuat orang lari dari agama. Tujuannya agar manusia merasa tenang dan menerima kebenaran, bukan merasa tertekan atau benci.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Jihad wa as-Siyar, dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه, dengan lafaz:

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَسَكِّنُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

Terjemahan: "Permudahlah dan jangan menyulitkan; berilah ketenangan dan jangan menimbulkan kebencian."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Anas bin Malik dengan lafaz yang semakna. Maknanya dikuatkan oleh ayat:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

QS. Al-Anbiya' [21]: 107

Terjemahan: "Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam."

Juga firman Allah:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

QS. Ali 'Imran [3]: 159

Terjemahan: "Maka berkat rahmat Allah engkau bersikap lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu."

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa perintah "memudahkan" mencakup seluruh urusan agama, baik dalam mengajar, berfatwa, memutus perkara, maupun dalam berinteraksi dengan orang yang baru belajar. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini adalah kaidah agung dalam dakwah dan pendidikan.

Penjelasan Rinci

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa kata yassiruu (permudahlah) berarti sampaikanlah agama dengan cara yang paling ringan dan tidak membebani, selama tidak keluar dari syariat. Sedangkan laa tu'assiruu (jangan menyulitkan) adalah larangan membuat aturan atau tuntutan yang memberatkan orang lain tanpa dasar syariat. Adapun sakkinuu (berilah ketenangan) berarti tenangkan hati manusia dengan akhlak yang baik, kabar gembira, dan sikap ramah. Dan laa tunaffiruu (jangan menimbulkan kebencian) berarti jangan sampai sikap kasar, ceramah yang menakutkan, atau kekerasan membuat orang menjauh dari agama.

Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengutus para sahabat ke berbagai daerah dengan pesan agar memudahkan dan tidak menyulitkan, memberi kabar gembira dan tidak membuat orang lari. Ini menunjukkan bahwa metode dakwah Nabi ﷺ dibangun di atas kelembutan, bukan pemaksaan.

Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa syariat Islam seluruhnya dibangun atas dasar kemudahan dan menghilangkan kesulitan, sebagaimana firman Allah:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

QS. Al-Baqarah [2]: 185

Terjemahan: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menegaskan bahwa prinsip taysir (memudahkan) berlaku dalam ibadah, muamalah, dan dakwah. Seorang muslim tidak boleh memaksakan pendapat pribadinya, apalagi sampai membuat orang lain benci kepada agama.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini mencakup tiga hal: (1) memudahkan dalam menyampaikan ilmu, (2) menenangkan hati dengan akhlak, dan (3) menjauhi sikap yang membuat orang lari dari agama. Beliau juga mengingatkan bahwa "memudahkan" bukan berarti meremehkan syariat atau meninggalkan yang wajib, melainkan menyampaikan dengan cara yang bijak dan bertahap.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menekankan bahwa seorang dai harus memperhatikan kondisi mad'u (orang yang didakwahi), memilih waktu dan cara yang tepat, serta tidak memaksakan sesuatu yang belum mampu dilakukan. Ini adalah bentuk kasih sayang dan hikmah.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar tidak signifikan dalam masalah ini; semuanya sepakat bahwa hadits ini adalah kaidah pokok dalam dakwah dan pendidikan. Yang paling kuat adalah pendapat yang menggabungkan antara memudahkan dan menegakkan syariat secara seimbang, sebagaimana dipahami Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Mu'adz bin Jabal رضي الله عنه ketika diutus Nabi ﷺ ke Yaman, beliau berpesan:

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

"Permudahlah dan jangan menyulitkan, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Anas bin Malik رضي الله عنه, perawi hadits ini, adalah sahabat yang melayani Nabi ﷺ selama sepuluh tahun. Beliau menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ bersikap lembut, memaafkan kesalahan, dan tidak pernah mencela. Inilah teladan nyata dari makna hadits ini.

Al-Hasan al-Bashri رحمه الله pernah berkata bahwa seorang mukmin adalah orang yang paling lembut hatinya, paling mudah urusannya, dan paling tenang sikapnya. Beliau juga mengingatkan bahwa kekerasan tidak pernah membawa kebaikan, sedangkan kelembutan selalu membawa berkah.

Kesimpulan Praktis

  1. Sampaikan agama dengan cara yang mudah, tidak memberatkan, dan sesuai kemampuan orang yang diajak.
  2. Tenangkan hati manusia dengan akhlak yang baik, kabar gembira, dan sikap ramah.
  3. Jauhi kekerasan, pemaksaan, dan sikap yang membuat orang benci kepada agama.
  4. "Memudahkan" bukan berarti meninggalkan syariat, tetapi menyampaikan dengan hikmah dan bertahap.
  5. Teladani Nabi ﷺ dalam berdakwah: lembut, penuh kasih, dan tidak memaksa.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?