Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah pelajaran agung tentang akhlak mulia dalam bermuamalah, yaitu perintah untuk saling tolong-menolong dan berbagi kelebihan harta kepada saudara yang membutuhkan, terutama dalam perjalanan (safar). Hadits ini menunjukkan bahwa seorang mukmin tidak boleh bersikap kikir dan mementingkan diri sendiri ketika melihat ada saudaranya yang kekurangan, baik itu kekurangan kendaraan, bekal makanan, maupun keperluan lainnya. Para sahabat memahami perintah ini dengan sangat serius, hingga mereka merasa tidak ada seorang pun yang berhak menyimpan kelebihan hartanya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Luqathah, Bab Anjuran untuk Berbagi Kelebihan Harta, nomor 1728, dari sahabat Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu.
Dalil-dalil lain yang memperkuat makna hadits ini adalah firman Allah Ta'ala:
QS. Al-Hasyr [59]: 9
وَالَّذِيْنَ تَبَوَّءُو الدَّارَ وَالْاِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ اِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا اُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۗ وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
"Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum mereka, mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka; dan mereka mengutamakan (orang-orang yang berhijrah) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan barang siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung."
QS. Al-Baqarah [2]: 219
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلِ الْعَفْوَ
"Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah: 'Kelebihan (dari apa yang diperlukan)'."
Imam Ibn Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk menginfakkan kelebihan harta, dan ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ dalam hadits di atas. Adapun Imam As-Sa'di rahimahullah dalam Tafsir As-Sa'di menekankan bahwa sifat itsar (mengutamakan orang lain) adalah akhlak kaum Anshar yang dipuji Allah, dan ini adalah tingkatan tertinggi dalam kedermawanan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini terjadi dalam sebuah perjalanan (safar) bersama Rasulullah ﷺ. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai hewan tunggangannya, namun ia terlihat bingung dan memandang ke kanan dan ke kiri. Kemungkinan ia sedang mencari sesuatu atau melihat kondisi rombongan yang kekurangan. Melihat hal ini, Rasulullah ﷺ langsung memberikan arahan yang sangat berharga.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ "مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ" adalah perintah yang menunjukkan wajibnya membantu saudara yang kekurangan kendaraan dalam perjalanan. Namun, beliau juga menjelaskan bahwa hukum ini bisa berubah sesuai kondisi. Jika dalam keadaan darurat dan sangat dibutuhkan, maka hukumnya wajib. Jika sekadar kelebihan biasa, maka hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan itsar (mengutamakan orang lain) dan larangan bersikap kikir. Beliau juga menegaskan bahwa para sahabat memahami perintah ini dengan sangat serius, hingga mereka berkata, "Kami melihat bahwa tidak ada hak bagi seorang pun dari kami terhadap kelebihan yang dimilikinya." Ini menunjukkan betapa tingginya semangat para sahabat dalam mengamalkan perintah Nabi ﷺ.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa prinsip dalam muamalah adalah saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Kelebihan harta bukanlah untuk ditumpuk dan dibiarkan, tetapi untuk disalurkan kepada yang membutuhkan. Beliau juga menekankan bahwa dalam safar, kebutuhan bersama menjadi prioritas, karena semua orang dalam satu rombongan saling membutuhkan.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam Bahjatu Qulubil Abrar menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan agar seorang mukmin peka terhadap kebutuhan saudaranya. Beliau berkata, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Dan di antara akhlak mulia adalah engkau melihat saudaramu yang kekurangan lalu engkau menutupi kebutuhannya dengan kelebihan yang engkau miliki."
Perlu dipahami bahwa hadits ini tidak berarti seseorang tidak boleh memiliki harta sama sekali. Yang dimaksud adalah larangan menahan kelebihan harta ketika ada saudara yang sangat membutuhkan, apalagi dalam kondisi safar yang serba sulit. Ini adalah pelajaran tentang takaful ijtima'i (jaminan sosial) dalam Islam, di mana setiap anggota masyarakat saling memperhatikan dan membantu.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Ketika kami dalam perjalanan bersama Rasulullah ﷺ, tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan hewan tunggangannya, lalu ia mulai memandang ke kanan dan ke kiri. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang memiliki kelebihan kendaraan, hendaklah ia memberikannya kepada yang tidak memiliki kendaraan. Dan barangsiapa yang memiliki kelebihan bekal, hendaklah ia memberikannya kepada yang tidak memiliki bekal.' Beliau terus menyebutkan berbagai jenis harta hingga kami melihat bahwa tidak ada seorang pun dari kami yang berhak atas kelebihan yang dimilikinya." (HR. Muslim)
Kisah ini menunjukkan betapa cepatnya para sahabat merespons perintah Nabi ﷺ. Mereka tidak menunda-nunda, tidak berdalih, dan tidak merasa berat untuk berbagi. Bahkan mereka sampai pada keyakinan bahwa tidak ada hak bagi mereka untuk menyimpan kelebihan harta ketika ada saudara yang membutuhkan. Ini adalah teladan yang sangat indah tentang kedermawanan dan kepedulian sosial.
Imam Ibn Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menyebutkan bahwa para salaf sangat memperhatikan kondisi saudara-saudaranya. Beliau menceritakan bahwa sebagian salaf apabila memiliki makanan lebih, mereka tidak akan memakannya sendirian, tetapi mencari orang yang bisa diajak makan bersama. Ini adalah buah dari pemahaman mereka terhadap hadits-hadits seperti ini.
Kesimpulan Praktis
- Bersegera membantu saudara yang kekurangan, terutama dalam kondisi safar atau darurat. Jangan menunda-nunda kebaikan.
- Perhatikan kebutuhan orang di sekitar kita, jangan hanya fokus pada kepentingan diri sendiri. Rasulullah ﷺ mengajarkan agar kita peka terhadap kondisi orang lain.
- Jauhkan sifat kikir, karena kekikiran adalah penyakit hati yang dapat merusak keimanan dan hubungan sosial. Allah memuji orang yang dijaga dari kekikiran dirinya.
- Tanamkan semangat itsar (mengutamakan orang lain) dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana yang dicontohkan para sahabat dan salafus shalih.
- Jadikan harta sebagai sarana kebaikan, bukan tujuan hidup. Harta yang kita miliki adalah titipan Allah yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan diri dan orang lain.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.