Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang kita bersumpah dengan selain Allah, baik dengan berhala (thawaghit) maupun dengan nama ayah/nenek moyang. Sumpah hanya boleh dengan nama Allah atau salah satu nama dan sifat-Nya. Barangsiapa terlanjur mengucapkan sumpah dengan selain Allah, hendaklah segera mengucapkan "لا إله إلا الله" sebagai penebus dan penegasan tauhid.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an:
QS. An-Nahl [16]: 91
وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ
Terjemahan: "Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kamu melanggar sumpah-sumpah itu setelah kamu meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksi atasmu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1648), dari sahabat Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu 'anhu. Imam Muslim menempatkannya dalam Kitab al-Aiman (Buku Sumpah), Bab: "Barangsiapa bersumpah dengan Lat dan Uzza, hendaklah mengatakan: Tidak ada tuhan selain Allah."
Hadits lain yang semakna, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
"Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik." (Diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi; dihasankan oleh sebagian ulama, dan maknanya dijelaskan oleh Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim sebagai syirik kecil jika tidak disertai keyakinan rububiyah kepada selain Allah).
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini menunjukkan keharaman bersumpah dengan selain Allah secara mutlak.
- Ibn Taymiyyah dalam Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim menegaskan bahwa sumpah dengan selain Allah termasuk syirik kecil (syirik ashghar) yang menghapus kesempurnaan tauhid, meski pelakunya tetap dalam keimanan selama tidak meyakini keagungan rububiyah pada yang disumpahkan.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan menerangkan bahwa hati manusia tidak boleh menggantungkan pengagungan kepada selain Allah, termasuk dalam bentuk sumpah.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara bahasa dan istilah:
Kata "الطَّوَاغِي" (ath-thawaghi) adalah bentuk jamak dari "طاغية" (thaghiyah) atau "طاغوت" (thaghut), yaitu segala sesuatu yang diagungkan dan disembah selain Allah, termasuk berhala, patung, dan sesembahan batil lainnya. Sedangkan "آبَائِكُمْ" (aba'ikum) berarti ayah-ayah kalian, mencakup nenek moyang dan leluhur.
Pemahaman para ulama:
- Keharaman sumpah dengan selain Allah:
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini merupakan dalil tegas bahwa sumpah tidak boleh dilakukan kecuali dengan nama Allah. Beliau menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang larangan bersumpah dengan selain Allah, baik dengan berhala, malaikat, manusia, maupun makhluk lainnya.
- Sumpah dengan ayah/leluhur:
Larangan menyebut nama ayah dalam sumpah menunjukkan bahwa kebiasaan jahiliyah yang mengagungkan leluhur harus ditinggalkan. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa ini termasuk menutup pintu syirik, karena menggantungkan hati kepada makhluk dalam bentuk sumpah dapat menumbuhkan ketergantungan yang terlarang.
- Penebus jika terlanjur bersumpah:
Dalam riwayat lain yang disebutkan Imam Muslim pada bab ini, Nabi ﷺ memerintahkan: "Barangsiapa bersumpah dengan Lat dan Uzza, hendaklah ia mengatakan: لا إله إلا الله." Ini menunjukkan bahwa kalimat tauhid menjadi penebus dan penegasan kembali keimanan. Ibn Taymiyyah menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kaffarah (penebus) karena ucapan syirik kecil dihapus dengan kalimat tauhid.
- Perbedaan derajat syirik:
Ibn Qayyim al-Jawziyyah membedakan antara syirik besar (yang mengeluarkan dari Islam) dan syirik kecil (yang mengurangi kesempurnaan tauhid namun tidak mengeluarkan dari Islam). Sumpah dengan selain Allah tanpa meyakini rububiyah pada yang disumpahkan termasuk syirik kecil. Namun jika seseorang meyakini bahwa yang disumpahkan memiliki keagungan setara Allah, maka itu syirik besar.
- Pendapat yang paling kuat:
Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa sumpah dengan selain Allah hukumnya haram secara mutlak, dan termasuk syirik kecil yang wajib ditinggalkan. Jika seseorang terlanjur mengucapkannya, hendaklah ia mengucapkan kalimat tauhid dan bertaubat. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Ibn Taymiyyah, Ibn Qayyim, dan dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam Kitab at-Tauhid.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang mulia, meriwayatkan hadits ini ketika beliau mendengar sebagian orang masih terbawa kebiasaan jahiliyah dalam bersumpah. Pada masa itu, sebagian orang yang baru masuk Islam masih terbiasa mengucapkan sumpah dengan nama berhala atau leluhur mereka. Nabi ﷺ dengan lembut namun tegas melarang kebiasaan tersebut, dan mengajarkan bahwa kalimat tauhid "لا إله إلا الله" adalah pengganti yang benar.
Imam Muslim dalam Shahih-nya menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang sumpah dengan Lat dan Uzza — dua berhala besar yang disembah orang Quraisy sebelum Islam. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga kemurnian tauhid, hingga dalam ucapan sehari-hari pun seorang Muslim tidak boleh mencampurkan pengagungan kepada selain Allah.
Kesimpulan Praktis
- Jangan bersumpah dengan selain Allah — baik dengan berhala, leluhur, orang tua, anak, jabatan, atau apa pun selain nama Allah dan sifat-sifat-Nya.
- Jika terlanjur mengucapkan sumpah dengan selain Allah, segera ucapkan "لا إله إلا الله" dan bertaubat kepada Allah.
- Jaga lisan dari kebiasaan sumpah yang tidak perlu, karena sumpah yang berlebihan dapat mengurangi keagungan nama Allah dalam hati.
- Pelajari tauhid dengan benar agar terhindar dari syirik kecil maupun besar, sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Taymiyyah, Ibn Qayyim, dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
- Ajarkan kepada keluarga untuk hanya bersumpah dengan nama Allah, dan tinggalkan kebiasaan sumpah dengan leluhur atau benda-benda yang dianggap keramat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.