Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1553 tentang Bab Keutamaan Menanam dan Bertani

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa besarnya pahala bercocok tanam dan bertani dalam Islam. Setiap kebaikan yang lahir dari tanaman seorang Muslim, baik dimakan oleh manusia, hewan, maupun burung, semuanya dicatat sebagai sedekah yang terus mengalir pahalanya. Ini adalah motivasi besar untuk memakmurkan bumi dan memberi manfaat kepada makhluk lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Pertanian, Bab Keutamaan Menanam dan Bertani, nomor 1553. Teks haditsnya adalah:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ، - وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى - قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ ‏"‏ ‏.

Terjemahan: "Tidak ada seorang Muslim pun yang menanam pohon atau menabur benih tanaman, lalu burung, manusia, atau hewan memakan darinya, melainkan itu menjadi sedekah baginya."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 2320) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Ini menunjukkan kesepakatan para ulama akan keshahihan hadits ini.

Penjelasan Rinci

Hadits yang mulia ini mengandung faedah yang sangat besar. Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dorongan yang kuat untuk bercocok tanam dan bertani. Beliau berkata, "Di dalamnya terdapat keutamaan menanam dan bertani, dan bahwa pahala orang yang menanam dan bertani akan terus mengalir selama tanaman tersebut dimanfaatkan."

Pertama: Keumuman Pahala Sedekah

Hadits ini menggunakan kata "مَا مِنْ مُسْلِمٍ" (tidak ada seorang Muslim pun) yang menunjukkan keumuman. Artinya, setiap Muslim yang melakukan aktivitas ini, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, semuanya mendapatkan pahala yang sama. Ini adalah rahmat Allah yang luas.

Kedua: Cakupan Penerima Manfaat

Rasulullah ﷺ menyebutkan tiga kategori penerima manfaat: "طَيْرٌ" (burung), "إِنْسَانٌ" (manusia), dan "بَهِيمَةٌ" (hewan). Ini menunjukkan bahwa pahala tidak hanya didapat jika hasil tanaman dimakan oleh manusia, tetapi juga oleh hewan dan burung. Bahkan, jika ada serangga atau makhluk lain yang memakannya, para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahumallah menjelaskan bahwa semuanya termasuk dalam keumuman hadits ini.

Ketiga: Pahala yang Terus Mengalir

Inilah inti dari hadits ini. Pahala sedekah tidak berhenti ketika tanaman dipanen. Selama tanaman itu ada dan dimanfaatkan oleh makhluk lain, pahalanya terus mengalir kepada penanamnya. Ini adalah bentuk sedekah jariyah yang sangat mudah. Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa ini termasuk amal yang pahalanya tidak terputus setelah kematian, selama manfaatnya masih dirasakan.

Keempat: Niat yang Ikhlas

Meskipun hadits ini menyebutkan pahala, para ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengingatkan bahwa pahala yang sempurna hanya didapat jika niatnya ikhlas karena Allah. Jika seseorang menanam hanya untuk mencari keuntungan duniawi semata, dia tetap mendapatkan pahala sesuai dengan hadits ini, namun pahalanya tidak sebesar orang yang meniatkannya untuk ibadah dan memberi manfaat.

Kesimpulan dari Penjelasan Ulama:

Hadits ini mengajarkan bahwa aktivitas duniawi seperti bertani dan bercocok tanam bisa menjadi ibadah yang berpahala besar jika diniatkan dengan benar. Ini adalah motivasi untuk memakmurkan bumi dan tidak bermalas-malasan. Bahkan, jika tanaman tersebut dicuri atau dimakan hewan tanpa izin, pemiliknya tetap mendapatkan pahala. Ini adalah kabar gembira bagi para petani dan pekebun.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu burung, manusia, atau hewan memakannya, melainkan itu menjadi sedekah baginya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Kisah ini diriwayatkan oleh sahabat Anas yang merupakan pembantu Rasulullah ﷺ. Beliau sendiri adalah seorang yang sangat mencintai tanaman. Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Anas radhiyallahu 'anhu memiliki kebun kurma yang sangat subur. Beliau selalu merawatnya dengan penuh kasih sayang, dan ketika ada burung atau hewan lain yang memakan buahnya, beliau justru bergembira karena tahu bahwa itu adalah sedekah baginya.

Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita untuk tidak pelit terhadap makhluk Allah lainnya. Seorang Muslim yang baik adalah yang memberi manfaat kepada lingkungannya, termasuk kepada hewan dan tumbuhan. Janganlah kita merasa rugi jika ada hewan yang memakan hasil tanaman kita, karena justru itu adalah ladang pahala yang tidak ternilai.

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkanlah setiap aktivitas bercocok tanam sebagai ibadah karena Allah.
  2. Janganlah bersedih jika hasil tanaman kita dimakan oleh burung, hewan, atau bahkan dicuri orang, karena itu semua menjadi sedekah bagi kita.
  3. Perbanyaklah menanam pohon yang bermanfaat, baik untuk dimakan buahnya, untuk peneduh, atau untuk keindahan.
  4. Ajarkanlah semangat ini kepada anak-anak dan keluarga agar mereka mencintai alam dan gemar memberi manfaat.
  5. Yakinlah bahwa pahala dari aktivitas ini akan terus mengalir meskipun kita sudah tiada, selama tanaman itu masih ada dan dimanfaatkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.