Penjelasan Hadits Muslim No. 1372 tentang Keutamaan Madinah sebagai tanah suci

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan keutamaan dan kesucian kota Madinah. Rasulullah ﷺ menetapkan bahwa area di antara dua gunung lava (lābatain) di Madinah adalah tanah haram (suci), sehingga tidak boleh diburu hewan buruannya, ditebang pepohonannya, atau diganggu keamanannya. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu memahami hal ini dengan sangat dalam, sampai-sampai beliau tidak akan mengganggu rusa yang sedang merumput di Madinah karena rasa hormat terhadap kesucian tanah tersebut.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tanah haram:

QS. Al-Qashash [28]: 57

وَٱتَّخَذُوا۟ مَقَامَ إِبْرَٰهِيمَ مُصَلًّى

Catatan: Ayat yang lebih relevan secara langsung adalah tentang doa Nabi Ibrahim untuk Makkah, namun untuk Madinah, dalil utamanya adalah hadits. Berikut ayat tentang tanah haram secara umum:

QS. Al-Baqarah [2]: 125

وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا

Terjemahan: "Dan (ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab Keutamaan Madinah dan Doa Nabi ﷺ untuknya, nomor 1372. Perawi: Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Sa'id bin al-Musayyib (seorang tabi'in besar) dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dari Imam Malik bin Anas.

Hadits lain yang semakna diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda tentang Madinah: "Sesungguhnya Madinah adalah tanah haram (suci) antara 'Air sampai Tsaur." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Madinah dan kesuciannya, serta larangan berburu dan menebang pohon di area tersebut.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat tentang kesucian Madinah, meskipun berbeda pendapat tentang cakupan larangannya.
  • Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa doa Nabi Ibrahim untuk Makkah juga diikuti oleh doa Nabi ﷺ untuk Madinah, sehingga keduanya menjadi tanah haram.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: "Jika saya melihat rusa merumput di Madinah, saya tidak akan mengganggunya." Ini menunjukkan betapa dalamnya pemahaman beliau tentang kesucian Madinah. Beliau tidak akan memburu atau mengganggu hewan buruan di Madinah karena Rasulullah ﷺ telah menetapkan bahwa area antara dua gunung lava (lābatain) di Madinah adalah tanah haram.

Apa itu lābatain?

Lābatain adalah dua area lava (harrah) yang mengapit Madinah. Menurut Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, yang dimaksud adalah dua gunung atau dua area berbatu hitam (lava) yang berada di sisi timur dan barat Madinah. Area di antara keduanya adalah tanah suci.

Hukum-hukum yang terkandung:

  1. Larangan berburu hewan di Madinah: Sebagaimana di Makkah, di Madinah juga tidak boleh berburu hewan buruan.
  2. Larangan menebang pohon: Pepohonan di Madinah tidak boleh ditebang sembarangan, kecuali untuk kebutuhan yang dibenarkan syariat.
  3. Keamanan dan kesucian: Madinah adalah tempat yang aman dan suci, sebagaimana doa Nabi ﷺ: "Ya Allah, jadikanlah Madinah tanah haram sebagaimana Engkau jadikan Makkah tanah haram." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pemahaman ulama:

  • Imam Malik bin Anas (guru dari Imam Syafi'i) dalam Al-Muwaththa' menyebutkan bahwa penduduk Madinah sangat menghormati kesucian kota mereka, termasuk tidak mengganggu hewan buruan.
  • Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini bersifat umum, mencakup semua hewan buruan dan pepohonan, kecuali yang ditanam oleh manusia untuk kebutuhan pribadi.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini hanya berlaku untuk area tertentu, namun pendapat yang lebih kuat adalah larangan ini mencakup seluruh area di antara lābatain.
  • Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa kesucian Madinah adalah perkara yang telah ditetapkan oleh syariat, dan wajib bagi setiap Muslim untuk menghormatinya.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama seperti Al-Hasan al-Bashri dan Atha' bin Abi Rabah berpendapat bahwa larangan berburu di Madinah hanya berlaku bagi orang yang sedang berihram, bukan untuk semua orang. Namun, pendapat yang lebih kuat menurut Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar adalah larangan ini berlaku umum, karena hadits ini bersifat mutlak dan tidak terikat dengan ihram.

Story Telling

Kisah Abu Hurairah dan Rusa Madinah:

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang sangat mencintai Rasulullah ﷺ dan sangat menghormati kesucian Madinah. Suatu hari, beliau melihat seekor rusa sedang merumput dengan tenang di area Madinah. Beliau tidak mengusirnya, tidak memburunya, dan tidak mengganggunya sama sekali. Beliau berkata: "Jika saya melihat rusa merumput di Madinah, saya tidak akan mengganggunya, karena Rasulullah ﷺ telah menyatakan bahwa antara dua gunung lava itu adalah wilayah suci."

Hikmah:

Kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya menghormati kesucian tempat-tempat yang dimuliakan Allah. Abu Hurairah tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menunjukkan bahwa keimanan yang benar akan melahirkan rasa hormat yang mendalam terhadap syariat Allah.

Kisah dari salaf:

Sa'id bin al-Musayyib (seorang tabi'in besar dan perawi hadits ini) dikenal sebagai salah satu ulama Madinah yang paling memahami kesucian kota tersebut. Beliau pernah berkata: "Saya tidak akan menebang pohon di Madinah meskipun itu pohon yang kering, karena saya menghormati kesucian tanah ini." (Disebutkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa')

Kesimpulan Praktis

  1. Hormati kesucian Madinah: Sebagai Muslim, kita wajib menghormati kesucian Madinah, termasuk tidak berburu hewan buruan, tidak menebang pohon sembarangan, dan menjaga keamanan serta ketenangan kota tersebut.
  2. Teladani Abu Hurairah: Kita harus meneladani sikap Abu Hurairah yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mengamalkannya dengan penuh kesadaran dan rasa hormat.
  3. Pelajari sejarah Madinah: Memahami keutamaan Madinah akan menumbuhkan cinta dan rasa hormat yang lebih dalam terhadap kota yang dimuliakan Allah dan Rasul-Nya.
  4. Jaga adab di tanah suci: Baik di Makkah maupun Madinah, kita harus menjaga adab dan menghormati kesucian tempat-tempat tersebut.
  5. Ajarkan kepada keluarga: Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak tentang keutamaan Madinah dan kesuciannya, agar mereka tumbuh dengan rasa cinta dan hormat terhadap kota Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?