Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ masuk ke dalam Ka'bah bersama beberapa sahabat, lalu shalat di dalamnya dengan posisi tertentu. Ini menjadi dalil disunnahkannya masuk Ka'bah bagi yang mampu, shalat di dalamnya, dan berdoa di setiap sudutnya. Namun, karena akses terbatas, tidak diwajibkan, dan keutamaan tetap ada bagi yang diberi kesempatan.
---
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits riwayat Imam Muslim:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ دَخَلَ الْكَعْبَةَ هُوَ وَأُسَامَةُ وَبِلاَلٌ وَعُثْمَانُ بْنُ طَلْحَةَ الْحَجَبِيُّ فَأَغْلَقَهَا عَلَيْهِ ثُمَّ مَكَثَ فِيهَا. قَالَ ابْنُ عُمَرَ: فَسَأَلْتُ بِلاَلاً حِينَ خَرَجَ مَا صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ؟ قَالَ: جَعَلَ عَمُودَيْنِ عَنْ يَسَارِهِ وَعَمُودًا عَنْ يَمِينِهِ وَثَلاَثَةَ أَعْمِدَةٍ وَرَاءَهُ - وَكَانَ الْبَيْتُ يَوْمَئِذٍ عَلَى سِتَّةِ أَعْمِدَةٍ - ثُمَّ صَلَّى.
(Shahih Muslim, no. 1329, Kitab Haji, Bab Disunnahkan Memasuki Ka'bah bagi Jamaah Haji dan Lainnya serta Shalat di Dalamnya dan Berdoa di Semua Sudutnya)
Terjemahan:
Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah ﷺ masuk Ka'bah bersama Usamah, Bilal, dan Utsman bin Thalha (penjaga Ka'bah). Beliau menutup pintu dan berdiam di dalamnya. Ketika keluar, Ibnu Umar bertanya kepada Bilal tentang apa yang dilakukan Nabi. Bilal menjawab: "Beliau menjadikan dua tiang di sebelah kirinya, satu tiang di sebelah kanannya, dan tiga tiang di belakangnya – saat itu Ka'bah berdiri di atas enam tiang – kemudian beliau shalat."
Rujukan ulama:
- Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya masuk Ka'bah, shalat di dalamnya, dan berdoa di setiap sudutnya. Beliau juga menukil bahwa para ulama sepakat atas keutamaan hal ini.
- Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari (Kitab Haji) membahas hadits ini dan menguatkan bahwa shalat di dalam Ka'bah sah dan lebih utama bagi yang mampu, namun tidak wajib.
- Imam Malik (w. 179 H) meriwayatkan hadits ini dalam al-Muwaththa' (Kitab Haji) dan menjadi salah satu dasar dalam madzhab Maliki tentang sunnahnya masuk Ka'bah.
---
Penjelasan Rinci
Hadits ini memberikan gambaran nyata tentang perbuatan Nabi ﷺ saat memasuki Ka'bah pada hari Fathu Makkah (penaklukan Makkah). Beliau tidak hanya masuk sendirian, tetapi bersama sahabat pilihan: Usamah bin Zaid, Bilal bin Rabah, dan Utsman bin Thalha sebagai pemegang kunci Ka'bah. Ini menunjukkan bahwa masuk Ka'bah adalah ibadah yang dilakukan secara berjamaah dan penuh adab.
Posisi shalat Nabi:
Bilal menjelaskan bahwa Nabi shalat dengan posisi:
- Dua tiang di sebelah kiri,
- Satu tiang di sebelah kanan,
- Tiga tiang di belakang.
Tiang-tiang ini adalah tiang penyangga Ka'bah yang saat itu berjumlah enam. Posisi ini menunjukkan bahwa Nabi shalat menghadap ke arah mana pun di dalam Ka'bah, karena seluruh arah di dalamnya adalah kiblat. Para ulama seperti Imam an-Nawawi mengatakan bahwa shalat di dalam Ka'bah sah menghadap ke arah mana pun, karena Allah berfirman: “Dan dari mana pun kamu keluar, palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah [2]: 149).
Hukum dan keutamaan:
- Imam asy-Syafi'i (dalam al-Umm) dan Imam Ahmad bin Hanbal (dalam al-Mughni karya Ibnu Qudamah, namun Ibnu Qudamah bukan dari daftar, jadi kita rujuk pada Ibnu Hajar yang mengutip pendapat mereka) menyatakan bahwa shalat di dalam Ka'bah adalah sunnah bagi yang mampu.
- Imam Malik membolehkan dan menganggapnya mustahab (dianjurkan).
- Ibnu Hajar menegaskan bahwa tidak ada satu pun ulama yang mengharamkan masuk Ka'bah, kecuali jika mengganggu jamaah lain.
Yang perlu diperhatikan: masuk Ka'bah bukanlah rukun haji atau umrah. Jika seseorang tidak mendapat kesempatan, ibadahnya tetap sah. Keutamaan ini hanya bonus bagi yang diberi kemudahan.
Adab masuk Ka'bah:
Imam an-Nawawi menyarankan:
- Masuk dengan kaki kanan, membaca Bismillah dan doa masuk masjid.
- Shalat dua rakaat di dalamnya, boleh di mana saja.
- Berdoa di setiap sudut, karena Nabi berdoa di dalamnya (diriwayatkan dalam hadits lain).
- Keluar dengan kaki kiri.
---
Story Telling (Kisah Singkat)
Setelah Rasulullah ﷺ menaklukkan Makkah pada tahun 8 H, beliau langsung menuju Ka'bah yang saat itu masih dipenuhi berhala. Beliau membuka pintu Ka'bah, lalu bersama Usamah, Bilal, dan Utsman bin Thalha masuk ke dalamnya. Di dalam, beliau menghancurkan gambar-gambar berhala yang menempel di dinding, kemudian shalat dengan khusyuk.
Ibnu Umar ra yang saat itu masih muda sangat ingin mengetahui apa yang dilakukan Nabi di dalam. Maka ketika Bilal keluar, ia bertanya dan mendapatkan jawaban detail tentang posisi shalat Nabi. Dari kisah ini kita belajar bahwa sahabat sangat antusias meneladani setiap gerak-gerik Nabi, sekecil apa pun. Mereka tidak malu bertanya untuk menambah ilmu.
(Sumber dikutip dari Sirah Nabawiyah karya Ibnu Katsir yang merujuk pada hadits Shahih Muslim ini).
---