Bab Apa yang Dilakukan terhadap Hadi ketika Rusak di Jalan
Shahih
haddatsana yahya ibnu yahya, akhbarana abdu alwaritsi ibnu saidin, an abi attayyahi addhubaiyyi, haddatsani musa ibnu salamaha alhudzaliyyu, qala anthalaqtu ana wasinanu ibnu salamaha, mutamirayni qala wanthalaqa sinanun maahu bibadanahin yasuquha faazhafat alayhi biatthariqi faayiya bisyaniha in hiya ubdiat kayfa yati biha. faqala lain qadimtu albalada lastahfiyanna an dzalika. qala faadhhaytu falamma nazalna albathhaa qala anthaliq ila abni abbasin natahaddats ilayhi. qala fadzakara lahu syana badanatihi. faqala ala alkhabiri saqathta baatsa rasulu allahi bisitta asyraha badanahan maa rajulin waammarahu fiha - qala - famadha tsumma rajaa faqala ya rasula allahi kayfa ashnau bima ubdia alaa minha qala " anharha tsumma ashbugh nalayha fi damiha tsumma ajalhu ala shafhatiha wala takul minha anta wala ahadun min ahli rufqatika ".
Musa bin Salamah Al-Hudhali melaporkan: Saya dan Sinan bin Salamah pergi (ke Mekkah untuk melakukan Umrah). Sinan membawa seekor unta kurban yang ia kendalikan. Unta itu berhenti di jalan karena kelelahan total dan keadaan ini membuatnya (Sinan) tidak berdaya. (Ia berpikir) jika unta itu berhenti lebih jauh, bagaimana ia bisa membawanya bersamanya dan berkata: Saya pasti akan mencari tahu (fatwa) tentang hal itu. Saya melanjutkan di pagi hari dan ketika kami berkemah di Al-Batha', (Sinan) berkata: Ayo (bersama saya) kepada Ibn Abbas (semoga Allah meridhoi mereka) agar kita bisa menceritakan kepadanya (insiden ini), dan ia (Sinan) melaporkan kepada beliau tentang insiden unta kurban tersebut. Ia (Ibn Abbas) berkata: Anda telah merujuk (masalah ini) kepada orang yang berpengetahuan. (Sekarang dengarkan) Rasulullah ﷺ mengirim enam belas unta kurban bersama seorang lelaki yang ia tunjuk sebagai pengurusnya. Ia berangkat dan kembali dan berkata: Wahai Rasulullah, apa yang harus saya lakukan dengan unta-unta yang benar-benar kelelahan dan tidak mampu bergerak, maka beliau berkata: Sembelihlah mereka, dan warnai kuku mereka dengan darahnya, dan letakkan di sisi punggungnya, tetapi Anda dan siapa pun di antara orang-orang yang bersama Anda tidak boleh memakan bagian mana pun dari mereka.