Penjelasan Hadits Muslim No. 1286 tentang Perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah dan shalat di sana

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan perjalanan Nabi ﷺ dari Arafah menuju Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah, dengan Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu membonceng di belakang beliau. Nabi ﷺ menempuh perjalanan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, lalu berhenti di Muzdalifah untuk shalat Maghrib dan Isya secara jamak. Ini menunjukkan sunnahnya bersikap tenang (sakinah) dalam beribadah haji, terutama saat menuju Muzdalifah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. Al-Baqarah [2]: 198

فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ

Terjemahan: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram (Muzdalifah). Dan berzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, sekalipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang yang tidak tahu."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Haji, dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, melalui gurunya Zuhair bin Harb, dari Yazid bin Harun, dari Abdul Malik bin Abi Sulaiman, dari Atha' bin Abi Rabah (seorang tabi'in yang termasuk dalam daftar ulama rujukan), dari Ibnu Abbas.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya menuju Muzdalifah dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa menempatkan Usamah di belakang Nabi ﷺ menunjukkan bolehnya membonceng seseorang saat ihram.
  • Atha' bin Abi Rabah sebagai perawi hadits ini adalah salah satu tabi'in terkemuka di Makkah yang fatwanya banyak dijadikan rujukan dalam manasik haji.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menggambarkan salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji, yaitu perjalanan dari Arafah menuju Muzdalifah setelah matahari terbenam pada tanggal 9 Dzulhijjah. Perjalanan ini disebut "al-ifadhah" (الإفاضة), yaitu bertolak dari Arafah.

Beberapa poin penting yang dijelaskan para ulama:

Pertama: Sunnahnya bersikap tenang (sakinah) dalam perjalanan.

Ungkapan "فَمَازَالَ يَسِيرُ عَلَى هَيْئَتِهِ" (beliau terus berjalan dengan keadaannya) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menempuh perjalanan dengan cara yang tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak berlari-lari. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah sunnah yang dianjurkan, karena tergesa-gesa dapat menimbulkan bahaya dan mengganggu jamaah haji lain.

Kedua: Bolehnya membonceng orang lain saat ihram.

Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu duduk di belakang Nabi ﷺ di atas tunggangan. Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa ini menjadi dalil bolehnya membonceng satu orang di belakang saat ihram, dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar tentang kebolehannya.

Ketiga: Tujuan perjalanan adalah Muzdalifah (Jama').

Kata "جَمْعًا" (Jam'an) adalah nama lain Muzdalifah. Dinamakan demikian karena di sana orang-orang berkumpul (ijtima'). Di Muzdalifah, Nabi ﷺ shalat Maghrib dan Isya secara jamak (digabung) dengan satu adzan dan dua iqamah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits lain dalam bab yang sama.

Keempat: Perbedaan pendapat tentang waktu berangkat dari Arafah.

Sebagian ulama daftar menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berangkat setelah matahari terbenam. Ibnu Abbas dalam riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berangkat ketika matahari telah terbenam. Ini menjadi dasar jumhur ulama bahwa berangkat dari Arafah dilakukan setelah matahari terbenam, bukan sebelumnya.

Kelima: Hikmah menuju Muzdalifah dengan tenang.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa sikap tenang dalam perjalanan haji adalah cerminan dari kekhusyukan ibadah. Haji bukanlah perlombaan, melainkan perjalanan ruhani yang penuh zikir dan tunduk kepada Allah.

Story Telling

Diceritakan dalam Shahih Muslim bahwa ketika Nabi ﷺ berjalan dari Arafah menuju Muzdalifah, Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu membonceng di belakang beliau. Di tengah perjalanan, Nabi ﷺ sempat berhenti untuk buang air kecil, lalu berwudhu dengan wudhu yang ringan. Usamah bertanya, "Apakah kita akan shalat?" Nabi ﷺ menjawab, "Shalat akan dilakukan di depan (Muzdalifah)."

Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak terburu-buru, tetapi juga tidak menunda shalat hingga waktunya habis. Beliau mengajarkan kepada umatnya bahwa dalam beribadah, ketenangan dan ketepatan waktu harus berjalan seiring. Atha' bin Abi Rabah, yang meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abbas, adalah seorang tabi'in yang dikenal sangat teliti dalam manasik haji, sehingga riwayatnya menjadi rujukan penting dalam bab ini.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersikap tenang saat menuju Muzdalifah — jangan tergesa-gesa, jangan menyalip, dan jangan menyakiti jamaah lain.
  2. Shalat Maghrib dan Isya digabung (jamak) di Muzdalifah — dengan satu adzan dan dua iqamah, tanpa shalat sunnah di antara keduanya.
  3. Boleh membonceng orang lain saat ihram — tidak ada larangan dalam hal ini.
  4. Berangkat dari Arafah setelah matahari terbenam — mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
  5. Perbanyak zikir di Muzdalifah — sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 198.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?