Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan keheranan Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu ketika melihat Rasulullah ﷺ wukuf di Arafah. Keheranan itu muncul karena kebiasaan orang Quraisy (yang disebut al-Hums) yang tidak keluar dari tanah haram untuk wukuf di Arafah. Namun, Nabi ﷺ justru wukuf di Arafah bersama seluruh manusia. Ini menunjukkan bahwa wukuf di Arafah adalah rukun haji yang wajib dilakukan oleh semua orang, tanpa kecuali, dan syariat Islam menghapus kebiasaan jahiliyah yang membeda-bedakan manusia.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks hadits yang Anda cantumkan sudah benar dan sesuai dengan riwayat Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-Hajj, Bab Wukuf bi 'Arafah. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1664) dan Imam an-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 3014) dengan redaksi yang serupa.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Firman Allah ﷻ tentang kewajiban wukuf di Arafah:
ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS. Al-Baqarah [2]: 199)
Ayat ini turun sebagai koreksi terhadap kebiasaan Quraisy yang tidak wukuf di Arafah bersama orang banyak, melainkan hanya berhenti di Muzdalifah karena merasa diri mereka istimewa sebagai penduduk tanah haram. Allah memerintahkan mereka untuk berhaji sebagaimana manusia lainnya.
Penjelasan Ulama:
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kebiasaan Quraisy yang dahulu tidak keluar dari tanah haram untuk wukuf di Arafah. Mereka berkata: "Kami adalah penduduk tanah haram dan pelayan Baitullah, maka tidak pantas kami keluar dari tanah haram." Maka Allah memerintahkan mereka untuk berwukuf di Arafah sebagaimana manusia lainnya, dan ini merupakan bantahan terhadap kesombongan mereka.
Imam Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa istilah al-Hums berasal dari kata al-ihmas yang berarti keteguhan atau kekerasan. Mereka menamakan diri demikian karena mereka menganggap diri mereka kuat dan teguh dalam agama mereka, sehingga mereka tidak mau keluar dari tanah haram untuk wukuf di Arafah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama:
Pertama: Kisah Jubair bin Muth'im dan Keheranannya
Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu adalah seorang Quraisy yang saat itu masih dalam keadaan musyrik. Beliau kehilangan untanya dan pergi mencarinya pada hari Arafah. Ketika itu beliau melihat Rasulullah ﷺ berdiri wukuf di Arafah bersama orang banyak. Beliau heran dan berkata: "Demi Allah, sesungguhnya orang ini termasuk al-Hums. Apa urusannya dia berada di sini?"
Keheranan ini muncul karena kebiasaan Quraisy yang tidak wukuf di Arafah. Mereka menganggap diri mereka istimewa karena merupakan penduduk tanah haram dan penjaga Ka'bah. Mereka hanya wukuf di Muzdalifah, yang masih termasuk tanah haram, dan tidak keluar ke Arafah yang berada di luar tanah haram.
Kedua: Makna al-Hums dan Kebiasaan Jahiliyah
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa al-Hums adalah sebutan bagi Quraisy dan sekutu-sekutu mereka dari Kinanah. Mereka menamakan diri demikian karena mereka berpegang teguh pada agama mereka dan tidak mau bercampur dengan orang lain dalam ibadah haji. Mereka tidak makan kecuali makanan yang dibawa dari tanah haram, tidak wukuf di Arafah, dan tidak bertolak dari sana. Ini semua adalah kebiasaan jahiliyah yang keliru.
Ketiga: Bantahan Terhadap Kebiasaan Jahiliyah
Kedatangan Nabi ﷺ untuk wukuf di Arafah adalah bantahan nyata terhadap kebiasaan jahiliyah ini. Beliau ﷺ justru wukuf di Arafah bersama seluruh manusia, dan bahkan bersabda dalam hadits lain:
اَلْحَجُّ عَرَفَةُ
"Haji itu adalah wukuf di Arafah."
(HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa'i dari Abdurrahman bin Ya'mar)
Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sengaja wukuf di Arafah untuk membatalkan kebiasaan Quraisy yang menganggap diri mereka istimewa. Beliau ﷺ berdiri di tempat yang sama dengan manusia biasa, tidak membedakan dirinya, untuk mengajarkan bahwa semua manusia sama di hadapan Allah dalam ibadah haji.
Keempat: Pelajaran tentang Kesetaraan Manusia
Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan kepada kita bahwa tidak ada seorang pun yang boleh merasa lebih istimewa dalam beribadah kepada Allah. Semua manusia sama di hadapan Allah, tidak ada perbedaan antara bangsawan dan rakyat biasa, antara kaya dan miskin. Semua harus melaksanakan ibadah dengan cara yang sama sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
Kelima: Wukuf di Arafah adalah Rukun Haji
Hadits ini juga menegaskan bahwa wukuf di Arafah adalah rukun haji yang tidak sah haji tanpa melakukannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin menjelaskan bahwa wukuf di Arafah adalah rukun terbesar dalam haji, dan waktunya dimulai dari tergelincirnya matahari pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga terbit fajar pada malam Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ wukuf di Arafah pada haji wada', beliau menyampaikan khutbah yang sangat agung di hadapan lebih dari seratus ribu sahabat. Di antara isi khutbahnya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى عَجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى
"Wahai manusia, sesungguhnya Rabb kalian satu dan bapak kalian satu. Ketahuilah, tidak ada keutamaan orang Arab atas orang 'Ajam (non-Arab), tidak ada keutamaan orang 'Ajam atas orang Arab, tidak ada keutamaan orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak ada keutamaan orang berkulit hitam atas orang berkulit merah, kecuali dengan ketakwaan."
(HR. Ahmad dan al-Baihaqi)
Ini adalah pesan agung yang disampaikan Nabi ﷺ di tempat yang sama, di Arafah, untuk menghapus segala bentuk kesombongan dan perbedaan yang pernah ada di masa jahiliyah. Semua manusia berdiri di padang Arafah dengan pakaian ihram yang sama, menghadap Rabb yang sama, dengan harapan ampunan yang sama.
Kesimpulan Praktis
- Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang berhaji, tanpa kecuali. Tidak ada alasan untuk meninggalkannya.
- Hapuskan segala bentuk kesombongan dan perasaan istimewa dalam beribadah. Semua manusia sama di hadapan Allah, dan yang membedakan hanyalah ketakwaan.
- Ikutilah contoh Nabi ﷺ dalam beribadah, jangan mengikuti kebiasaan yang menyelisihi sunnah, meskipun itu adalah kebiasaan nenek moyang atau masyarakat sekitar.
- Jadikan ibadah haji sebagai momen untuk merasakan persatuan umat Islam, di mana semua orang berkumpul di satu tempat, dengan satu pakaian, menghadap satu Rabb, tanpa membedakan status sosial.
- Perbanyak doa dan istighfar di Arafah, karena ini adalah tempat dan waktu yang mustajab untuk berdoa.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.