Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ berihram untuk haji atau umrah dari tempat yang dekat dengan Masjid Dzul Hulaifah (yang kini dikenal dengan Abyar 'Ali), bukan dari lembah Baida' yang lebih jauh. Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu menegur orang-orang yang mengaku bahwa Nabi ﷺ berihram dari Baida', karena itu adalah kebohongan atas nama Rasulullah ﷺ. Pelajaran utamanya: kita harus berhati-hati dalam menyampaikan perbuatan Nabi ﷺ dan tidak menambah-nambahkan apa yang tidak beliau lakukan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab "Perintah Penduduk Madinah untuk Berihram dari Masjid Dzul Hulaifah" (no. 1186), dari jalur Malik bin Anas dari Musa bin 'Uqbah dari Salim bin Abdullah dari ayahnya yaitu Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.
Teks hadits yang Anda sertakan sudah benar, namun perlu diperhatikan bahwa pada sebagian riwayat lafaznya berbunyi:
بَيْدَاؤُكُمْ هَذِهِ الَّتِي تَكْذِبُونَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِيهَا، مَا أَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِلَّا مِنْ عِنْدِ الْمَسْجِدِ يَعْنِي ذَا الْحُلَيْفَةِ
Artinya: "Baida' kalian ini—yang kalian berdusta atas nama Rasulullah ﷺ di tempat itu—Rasulullah ﷺ tidak berihram kecuali dari dekat masjid, yaitu Dzul Hulaifah."
Terkait dengan hal ini, Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar."
(QS. At-Taubah [9]: 119)
Ayat ini menunjukkan perintah untuk selalu jujur dan menjauhi dusta, termasuk dalam menyampaikan perkara agama.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini adalah bantahan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma terhadap sebagian orang yang menyangka bahwa Nabi ﷺ berihram dari Baida'—yaitu lembah yang terletak setelah Dzul Hulaifah menuju Makkah. Keyakinan ini mungkin muncul karena ada sebagian riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berihram dari Baida', namun yang benar adalah riwayat tersebut tidak shahih atau yang dimaksud adalah tempat beliau mulai mengucapkan talbiyah dengan suara keras, bukan tempat beliau berniat ihram.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah penegasan bahwa tempat ihram Nabi ﷺ dari Madinah adalah di dekat masjid Dzul Hulaifah, bukan di Baida'. Beliau juga menjelaskan bahwa riwayat yang menyebutkan Baida' hanyalah menceritakan tempat beliau mengeraskan talbiyah, bukan tempat memulai niat ihram.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Al-Arba'in dan kitab-kitab hajinya menjelaskan bahwa miqat penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah, dan yang afdhal adalah berihram dari masjidnya karena itulah yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Adapun berihram dari Baida' hukumnya boleh secara syariat karena masih termasuk daerah miqat, namun menyelisihi sunnah.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan pentingnya berpegang teguh pada sunnah Nabi ﷺ dalam masalah miqat, dan tidak boleh seseorang mempersempit atau memperluas apa yang telah ditetapkan oleh syariat.
Pelajaran penting dari hadits ini: Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma sangat tegas membantah kebohongan atas nama Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa menyampaikan hadits atau perbuatan Nabi ﷺ harus dengan sangat hati-hati dan akurat. Imam Malik bin Anas meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwaththa', dan para ulama menjadikannya dalil bahwa miqat penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma sangat berhati-hati dalam menyampaikan hadits. Beliau pernah berkata kepada orang-orang yang bertanya tentang sesuatu yang tidak beliau ketahui: "Sesungguhnya kami tidak mengatakan kepada kalian kecuali apa yang kami dengar dari Rasulullah ﷺ." Beliau juga dikenal sebagai sahabat yang paling bersemangat mengikuti jejak Nabi ﷺ dalam setiap urusan, termasuk dalam ibadah haji.
Suatu ketika, beliau melihat sebagian orang keliru memahami tempat ihram Nabi ﷺ, maka beliau langsung membantah dengan tegas: "Baida' kalian ini yang kalian berdusta atas nama Rasulullah ﷺ di dalamnya—Rasulullah ﷺ tidak berihram kecuali dari dekat masjid." Sikap ini menunjukkan keberanian dalam membela kebenaran dan menjaga kemurnian sunnah Nabi ﷺ dari distorsi.
Kesimpulan Praktis
- Miqat penduduk Madinah dan siapa saja yang melewatinya adalah Dzul Hulaifah (Abyar 'Ali), dan yang paling utama adalah berihram dari dekat masjidnya.
- Berihram dari Baida' hukumnya boleh secara syariat karena masih dalam daerah miqat, namun yang lebih utama adalah mengikuti contoh Nabi ﷺ.
- Kita harus sangat berhati-hati dalam menyampaikan perkara agama, tidak menambah atau mengurangi dari apa yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Jika ada seseorang yang keliru dalam menyampaikan sunnah, kita boleh meluruskannya dengan cara yang baik dan ilmiah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.