Penjelasan Hadits Muslim No. 1171 tentang I'tikaf sepuluh hari terakhir Ramadan sebagai sunnah Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ membiasakan diri beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Ini adalah sunnah yang mulia untuk meraih Lailatul Qadar, mengosongkan hati dari kesibukan dunia, dan memfokuskan diri untuk beribadah kepada Allah. I'tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat khusus untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab I'tikaf, Bab I'tikaf di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan, nomor 1171, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.

Berikut adalah dalil dari Al-Qur'an tentang disyariatkannya i'tikaf:

QS. Al-Baqarah [2]: 187

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ

Wa lā tubāsyirūhunna wa antum 'ākifūna fil-masājid

Artinya: "Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istrimu) ketika kamu sedang beri'tikaf di masjid."

Ayat ini menunjukkan bahwa i'tikaf itu dilakukan di masjid dan ada aturan-aturan tertentu yang harus dijaga, termasuk menjaga diri dari hal-hal yang membatalkannya.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan salaf dan khalaf menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. I'tikaf adalah sunnah Nabi ﷺ yang rutin dilakukan di sepuluh hari terakhir Ramadhan.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa i'tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan adalah sunnah yang sangat ditekankan (mu'akkadah). Beliau menukil bahwa Nabi ﷺ melakukannya secara rutin hingga beliau wafat. Ini menunjukkan bahwa i'tikaf bukanlah amalan yang ditinggalkan atau jarang dilakukan, melainkan amalan yang dijaga oleh Nabi ﷺ.

2. Hikmah i'tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa hikmah utama i'tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan adalah untuk mencari Lailatul Qadar yang terdapat di dalamnya. Dengan menyendiri di masjid, seorang hamba dapat lebih fokus beribadah, berdoa, dan bermunajat kepada Allah tanpa gangguan. Ini adalah cara Nabi ﷺ untuk "menyambut" malam yang lebih baik dari seribu bulan tersebut.

3. Makna i'tikaf secara bahasa dan istilah.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa i'tikaf secara bahasa berarti menetap dan mengikat diri pada sesuatu. Sedangkan secara syar'i, i'tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat ibadah, disertai tata cara tertentu yang telah diatur oleh para ulama.

4. Perbedaan pendapat ulama tentang hukum i'tikaf.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum i'tikaf:

  • Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya berpendapat bahwa i'tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), berdasarkan rutinitas Nabi ﷺ.
  • Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa i'tikaf secara umum adalah sunnah, dan tidak wajib kecuali jika seseorang bernadzar untuk melakukannya.

Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa i'tikaf hukumnya sunnah, bukan wajib, kecuali jika seseorang bernadzar. Ini berdasarkan keumuman dalil dan tidak adanya perintah yang bersifat wajib dari Nabi ﷺ.

5. I'tikaf harus dilakukan di masjid.

Para ulama sepakat bahwa i'tikaf harus dilakukan di masjid berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 187 di atas. Namun mereka berbeda pendapat tentang apakah boleh dilakukan di masjid rumah atau tidak. Pendapat yang lebih kuat adalah harus di masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

"Rasulullah ﷺ biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga Allah mewafatkannya, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf setelah beliau wafat." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan betapa istiqamahnya Nabi ﷺ dalam menjaga amalan i'tikaf. Beliau tidak pernah meninggalkannya selama hidupnya. Ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa amalan-amalan kebaikan yang telah menjadi kebiasaan Nabi ﷺ sebaiknya kita jaga dan lestarikan, terutama di waktu-waktu yang penuh berkah seperti sepuluh hari terakhir Ramadhan.

Kesimpulan Praktis

  1. I'tikaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan, untuk mencari Lailatul Qadar.
  2. I'tikaf dilakukan di masjid dengan niat ibadah, menjaga diri dari hal-hal yang sia-sia, dan memperbanyak dzikir, doa, serta membaca Al-Qur'an.
  3. Bagi yang tidak mampu beri'tikaf penuh, hendaknya tetap memperbanyak ibadah di malam-malam sepuluh terakhir, karena keutamaannya sangat besar.
  4. Perbanyak doa terutama doa yang diajarkan Nabi ﷺ: "Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'anni" (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan mencintai maaf, maka maafkanlah aku).

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?