Penjelasan Hadits Muslim No. 1164 tentang Keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kabar gembira yang sangat besar bagi umat Islam. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa siapa yang menyempurnakan puasa Ramadan, lalu menambahkan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti berpuasa setahun penuh. Ini adalah kemurahan Allah yang melipatgandakan pahala, dan merupakan anjuran yang sangat dianjurkan untuk diamalkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda kutip) adalah:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، جَمِيعًا عَنْ إِسْمَاعِيلَ، - قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، - أَخْبَرَنِي سَعْدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ عُمَرَ، بْنِ ثَابِتِ بْنِ الْحَارِثِ الْخَزْرَجِيِّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ "

Makna Ringkas: "Barangsiapa berpuasa Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim, Kitab Puasa, Bab Disunnahkannya Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, no. 1164)

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَمَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

"Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya." (QS. Al-An'am [6]: 160)

Ayat ini menjadi dasar pemahaman para ulama bahwa satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Puasa Ramadan (30 hari) jika dilipatgandakan menjadi 300 hari pahala, dan puasa 6 hari Syawal menjadi 60 hari, sehingga totalnya 360 hari, genap satu tahun (menurut hitungan tahun Hijriyah). Ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Latha'if al-Ma'arif.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan salaf dan khalaf menjelaskan hadits ini dengan beberapa poin penting:

  1. Makna "Seperti Puasa Setahun": Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah pahala puasa setahun penuh. Ini bukan berarti puasanya dihitung sebagai puasa setahun secara harfiah, tetapi pahalanya yang dilipatgandakan. Beliau menukil penjelasan para ulama bahwa setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Puasa Ramadan (30 hari) dikali 10 = 300 hari. Puasa 6 hari Syawal dikali 10 = 60 hari. Total 360 hari, yang merupakan jumlah hari dalam setahun (menurut kalender Hijriyah).
  2. Hukum Puasa Enam Hari Syawal: Mayoritas ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Abu Hanifah, berpendapat bahwa puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya adalah sunnah (mustahab). Ini berdasarkan perintah Nabi ﷺ dalam hadits ini. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menegaskan bahwa puasa ini sangat dianjurkan dan merupakan salah satu amalan yang utama setelah Ramadan.
  3. Waktu Pelaksanaannya: Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah puasa ini harus dilakukan langsung setelah Idul Fitri atau boleh di bulan Syawal kapan saja. Pendapat yang lebih kuat, sebagaimana dipegang oleh Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, adalah boleh dilakukan kapan saja selama bulan Syawal, baik di awal, pertengahan, maupun akhir bulan. Namun, yang paling utama adalah menyegerakannya di awal bulan Syawal, karena itulah yang tersurat dari kata "mengikutinya" (أَتْبَعَهُ) yang berarti mengikuti langsung setelah Ramadan. Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah juga menjelaskan bahwa menyegerakan adalah lebih utama, selama tidak memberatkan.
  4. Bolehkah Berpuasa Enam Hari Syawal Secara Terpisah atau Berurutan? Keduanya dibolehkan. Puasa ini tidak harus berurutan. Seseorang boleh berpuasa enam hari secara terpisah-pisah di bulan Syawal, atau menggabungkannya menjadi enam hari berturut-turut. Keduanya sah dan mendapatkan keutamaan yang sama, selama masih di bulan Syawal. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa beliau.
  5. Keutamaan dan Hikmahnya: Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa amalan sunnah ini adalah untuk menutup kekurangan yang ada dalam puasa wajib Ramadan. Karena tidak ada seorang pun yang bisa berpuasa Ramadan dengan sempurna tanpa ada kekurangan. Puasa sunnah ini menjadi penyempurna dan penambal kekurangan tersebut. Ini adalah rahmat Allah yang sangat besar bagi hamba-Nya.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Ayyub al-Ansari radhiyallahu 'anhu, beliau adalah sahabat yang mulia. Rumahnya di Madinah menjadi tempat singgah pertama Rasulullah ﷺ ketika hijrah dari Makkah. Beliau sangat dermawan dan cinta kepada Rasulullah ﷺ.

Suatu ketika, beliau meriwayatkan hadits ini kepada para tabi'in. Di antara yang meriwayatkan darinya adalah 'Umar bin Tsabit bin al-Harits al-Khazraji. Para ulama menyebutkan bahwa hadits ini adalah salah satu hadits yang agung, karena di dalamnya terdapat kabar gembira tentang besarnya pahala puasa sunnah.

Hikmah dari kisah ini adalah betapa para sahabat sangat bersemangat untuk menyampaikan sabda Nabi ﷺ kepada generasi setelahnya. Mereka tidak pelit dengan ilmu, karena mereka tahu bahwa menyampaikan kabar gembira ini adalah bagian dari kebaikan yang akan mengalir. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, "Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya." (HR. Muslim)

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkan untuk Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawal. Ini adalah amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan yang besar.
  2. Boleh Dilakukan Kapan Saja di Bulan Syawal. Tidak harus langsung setelah Idul Fitri, tetapi menyegerakan lebih utama.
  3. Boleh Terpisah atau Berurutan. Yang penting totalnya enam hari di bulan Syawal.
  4. Jangan Lupa Mengqadha Puasa Wajib. Jika memiliki hutang puasa Ramadan, maka dahulukan mengqadha, karena puasa wajib lebih utama daripada puasa sunnah. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh al-Utsaimin dan Syaikh bin Baz.
  5. Raih Pahala Setahun Penuh. Dengan izin Allah, amalan kecil ini akan diganjar dengan pahala yang sangat besar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?