Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan tentang seorang sahabat yang bunuh diri dengan memotong jari-jarinya karena tidak tahan dengan penyakit dan rasa gelisah di Madinah. Meskipun ia melakukan dosa besar, Allah mengampuninya karena keutamaan hijrahnya kepada Nabi ﷺ. Hadits ini menjadi dalil bahwa pelaku bunuh diri tidak otomatis menjadi kafir, dan ia tetap berada dalam lingkup Islam, hanya saja dosanya sangat besar dan ia terancam siksa di akhirat kecuali Allah mengampuninya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Iman, Bab "Dalil bahwa Pembunuh Diri Tidak Kafir" (no. 116), dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Firman Allah Ta'ala:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
(QS. An-Nisa' [4]: 29)
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa orang yang bunuh diri tidak keluar dari Islam, dan ia tetap dihukumi sebagai muslim. Beliau juga menegaskan bahwa dosa bunuh diri adalah dosa besar, namun pelakunya tetap berada di bawah kehendak Allah—jika Allah menghendaki, Dia mengampuninya; dan jika menghendaki, Dia menyiksanya.
Penjelasan Rinci
Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Bunuh Diri Tidak Mengeluarkan Pelakunya dari Islam
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim (2/126) menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil tegas bahwa orang yang bunuh diri tidak menjadi kafir. Beliau berkata: "Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang membunuh dirinya sendiri tidak keluar dari Islam, dan bahwa ia tetap dihukumi sebagai muslim, dimandikan, dishalatkan, dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin."
2. Dosa Besar Tetap di Bawah Kehendak Allah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa pelaku dosa besar—termasuk bunuh diri—tetap seorang mukmin yang imannya kurang sempurna. Ia tidak kafir dan tidak kekal di neraka, karena dosa besarnya berada di bawah kehendak Allah. Jika Allah mengampuni, maka ia masuk surga; jika tidak, maka ia disiksa sesuai kadar dosanya kemudian dimasukkan ke surga.
3. Keutamaan Hijrah dan Amal Saleh yang Mendahului
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa amal kebaikan yang dilakukan seseorang—seperti hijrah—dapat menjadi sebab pengampunan atas dosa-dosa yang dilakukan setelahnya, jika Allah menghendaki. Namun ini bukan berarti dosa itu dianggap remeh, tetapi ini menunjukkan luasnya rahmat Allah.
4. Sikap Nabi ﷺ terhadap Pelaku Bunuh Diri
Yang sangat menarik dalam hadits ini: Nabi ﷺ tidak menghukumi sahabat tersebut sebagai kafir, tidak melaknatnya, dan tidak memerintahkan agar jenazahnya tidak dishalatkan. Bahkan beliau mendoakan ampunan untuknya: "Ya Allah, ampunilah kedua tangannya." Ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya, sekaligus menunjukkan bahwa pelaku dosa besar tetap saudara seiman.
5. Peringatan Keras bagi yang Meremehkan Nyawa
Meskipun hadits ini menunjukkan pengampunan bagi sahabat tersebut, para ulama tetap menegaskan bahwa bunuh diri adalah dosa besar. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang ancaman bunuh diri—seperti "Barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ditusukkan ke perutnya di neraka Jahannam"—adalah ancaman yang nyata, namun tetap berada di bawah kehendak Allah. Bisa jadi Allah mengampuni karena sebab-sebab lain, seperti hijrah dan keikhlasan.
Story Telling
Ada kisah yang sangat menyentuh tentang kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya yang pernah melakukan dosa besar. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang pernah membunuh 99 orang, kemudian ia bertanya kepada seorang alim: "Apakah taubatku masih diterima?" Orang alim itu menjawab: "Tidak." Maka ia membunuhnya dan melengkapi menjadi 100 orang. Kemudian ia bertanya kepada seorang alim lainnya, dan alim itu menjawab: "Siapa yang menghalangimu untuk bertaubat? Pergilah ke negeri ini, di sana ada orang-orang yang beribadah, maka beribadahlah bersama mereka." Maka ia pergi, namun di tengah jalan ia meninggal. Malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih tentangnya. Maka Allah memerintahkan agar diukur jaraknya—jika lebih dekat ke negeri kebaikan, maka ia termasuk penduduknya. Ternyata ia lebih dekat ke negeri kebaikan, maka Allah mengampuninya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menunjukkan bahwa rahmat Allah sangat luas. Namun perlu digarisbawahi: ini bukan alasan untuk meremehkan dosa, melainkan dorongan untuk tidak berputus asa dari rahmat Allah dan segera bertaubat.
Kesimpulan Praktis
- Bunuh diri adalah dosa besar, namun tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.
- Pelaku bunuh diri tetap dishalatkan dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin menurut jumhur ulama.
- Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah, sekalipun dosa sangat besar—karena Allah Maha Pengampun.
- Jangan pernah meremehkan dosa, karena kita tidak tahu apakah kita akan mendapatkan pengampunan seperti sahabat dalam hadits ini.
- Perbanyak amal kebaikan seperti hijrah, taubat, dan istiqamah, karena amal-amal ini bisa menjadi sebab pengampunan.
- Jika ada saudara kita yang terlintas ingin bunuh diri, segera bantu, nasehati, dan ajak ke orang yang bisa membantu—karena ini bagian dari menolong sesama muslim.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.