Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang berpuasa sunnah beberapa hari berturut-turut sehingga orang mengira beliau tidak berbuka, dan kadang beliau berbuka (tidak puasa) beberapa hari berturut-turut sehingga orang mengira beliau tidak puasa. Ini menunjukkan bahwa puasa sunnah itu luas dan tidak harus selalu dikerjakan, serta tidak boleh sampai memberatkan diri. Yang penting adalah menjaga konsistensi ibadah tanpa berlebihan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Puasa, nomor 1158, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَصُومُ حَتَّى يُقَالَ قَدْ صَامَ قَدْ صَامَ، وَيُفْطِرُ حَتَّى يُقَالَ قَدْ أَفْطَرَ قَدْ أَفْطَرَ
Terjemahan: "Bahwa Rasulullah ﷺ biasa berpuasa hingga dikatakan, 'Dia telah berpuasa, dia telah berpuasa,' dan beliau berbuka hingga dikatakan, 'Dia telah berbuka, dia telah berbuka.'"
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
QS. Al-Baqarah [2]: 185
Terjemahan: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah dan bahwa Nabi ﷺ kadang memperbanyak puasa dan kadang memperbanyak berbuka, sesuai kemaslahatan dan kondisi. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa puasa sunnah tidak harus dilakukan terus-menerus, dan bahwa Nabi ﷺ tidak mengosongkan suatu bulan dari puasa secara mutlak.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menggambarkan fleksibilitas ibadah puasa sunnah Nabi ﷺ. Beliau kadang berpuasa beberapa hari berturut-turut sehingga para sahabat yang melihatnya mengira beliau terus berpuasa tanpa berbuka. Sebaliknya, beliau juga kadang berbuka beberapa hari berturut-turut sehingga dikira tidak berpuasa sama sekali. Ini bukan berarti beliau meninggalkan puasa sunnah, tetapi menunjukkan bahwa beliau mengatur ibadahnya sesuai kondisi dan tidak memberatkan diri.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa makna "dikatakan" di sini adalah ungkapan hiperbolik dari para sahabat yang mengamati kebiasaan Nabi ﷺ. Mereka melihat beliau sangat rajin puasa di satu waktu, dan sangat sering berbuka di waktu lain. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak menjadikan puasa sunnah sebagai kewajiban yang harus selalu dilakukan, tetapi sebagai ibadah yang fleksibel.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa Nabi ﷺ kadang berpuasa terus-menerus untuk melatih jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah, dan kadang berbuka untuk mengajarkan umatnya bahwa agama ini mudah dan tidak memberatkan. Ini sejalan dengan prinsip Islam yang selalu mengedepankan kemudahan.
Para ulama dari daftar yang disebutkan, seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah, memahami hadits ini sebagai dalil bahwa puasa sunnah itu tidak harus dilakukan setiap hari, tetapi boleh dilakukan sesuai kemampuan. Bahkan, berpuasa terus-menerus tanpa berbuka (puasa wishal) dilarang dalam hadits lain, kecuali bagi Nabi ﷺ. Jadi, hadits ini juga menjadi batasan bahwa umat tidak boleh meniru puasa wishal Nabi ﷺ.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan keseimbangan. Seorang Muslim boleh memperbanyak puasa sunnah, tetapi juga boleh berbuka untuk menjaga kekuatan dan tidak bosan dalam beribadah. Yang terpenting adalah niat ikhlas dan tidak berlebihan.
Story Telling
Diceritakan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang menjadi pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun, memperhatikan betul kebiasaan ibadah beliau. Suatu ketika, para sahabat melihat Nabi ﷺ berpuasa beberapa hari berturut-turut. Mereka berkata, "Sepertinya beliau tidak akan berbuka." Namun, di waktu lain, mereka melihat beliau berbuka beberapa hari berturut-turut, sehingga mereka berkata, "Sepertinya beliau tidak akan puasa." Anas pun menyampaikan hal ini kepada umat, agar mereka tahu bahwa Nabi ﷺ adalah teladan dalam keseimbangan ibadah. Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan sunnah Nabi ﷺ dan menyampaikannya dengan jujur.
Kesimpulan Praktis
- Puasa sunnah itu fleksibel: boleh diperbanyak, boleh dikurangi, sesuai kemampuan dan kondisi.
- Jangan berlebihan dalam ibadah hingga memberatkan diri, karena Islam mengajarkan kemudahan.
- Jangan mengosongkan bulan dari puasa sunnah secara mutlak, tetapi juga jangan memaksakan diri terus-menerus.
- Contohlah Nabi ﷺ dalam keseimbangan: kadang memperbanyak puasa, kadang memperbanyak berbuka.
- Jangan meniru puasa wishal (puasa terus-menerus tanpa berbuka) karena itu khusus untuk Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.