Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 114 tentang Larangan mengambil harta rampasan sebelum dibagi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita dua hal yang sangat penting. Pertama, larangan keras melakukan ghulul, yaitu mengambil harta rampasan perang (ghanimah) secara diam-diam sebelum dibagikan secara sah. Perbuatan ini termasuk dosa besar yang bisa menghapus amal kebaikan seseorang, meskipun ia mati di medan jihad. Kedua, hadits ini menegaskan bahwa kunci masuk surga hanyalah iman yang benar kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan sekadar pengakuan lahiriah atau amal yang tampak di mata manusia. Penilaian hakiki atas amal seseorang ada di sisi Allah, dan kita tidak boleh memastikan status seseorang di akhirat tanpa dasar yang jelas.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Iman, Bab Tahrim al-Ghulul (Bab Pengharaman Ghulul), no. 114, dari sahabat 'Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu.

Dalil dari Al-Qur'an tentang larangan ghulul:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ ۚ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

"Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan). Barangsiapa berkhianat, niscaya dia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu pada hari Kiamat. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi." (QS. Ali 'Imran [3]: 161)

Kaitan dengan ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa ghulul. Beliau menukil kesepakatan ulama bahwa ghulul adalah dosa besar dan pelakunya mendapat ancaman keras. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari juga menjelaskan bahwa ghulul termasuk perbuatan yang merusak keikhlasan dan bisa menggugurkan pahala jihad.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa ghulul secara bahasa berarti mengambil sesuatu secara diam-diam dan tersembunyi. Dalam istilah syariat, ghulul adalah mengambil sebagian harta rampasan perang (ghanimah) sebelum dibagikan secara resmi oleh pemimpin kaum muslimin. Ini adalah bentuk khianat terhadap amanah dan hak kaum muslimin.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa ghulul termasuk salah satu dosa yang merusak amal. Beliau menukil dari para salaf bahwa amal yang bercampur dengan khianat akan sia-sia di sisi Allah, meskipun secara lahiriah orang tersebut terlihat sebagai pejuang yang gagah berani.

Yang menarik dalam hadits ini, para sahabat menyebut beberapa orang yang gugur di Khaibar sebagai "syahid". Namun Rasulullah ﷺ mengoreksi penilaian mereka tentang salah seorang yang ternyata melakukan ghulul berupa pakaian (burdah atau aba'ah) yang diambil dari harta rampasan. Ini menunjukkan bahwa:

  1. Penilaian manusia tidak sama dengan penilaian Allah. Sahabat melihat pengorbanan dan perjuangan orang tersebut, tapi Rasulullah ﷺ yang mendapat wahyu melihat hakikat amalnya yang tercampur khianat.
  2. Dosa besar bisa menghapus pahala amal besar. Jihad di jalan Allah adalah amal yang sangat agung, namun ketika tercampur dengan khianat, ia bisa menjadi penyebab masuk neraka. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah keikhlasan dan kebersihan harta.
  3. Larangan memastikan status seseorang di akhirat. Para ulama menjelaskan bahwa kita tidak boleh memastikan seseorang masuk surga atau neraka, kecuali yang telah disebutkan secara tegas dalam nash. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa penetapan syahid di dunia (seperti dimakamkan sebagai syuhada) tidak otomatis menjamin keselamatan di akhirat.

Adapun sabda Nabi ﷺ: "Tidak ada yang masuk surga kecuali orang-orang beriman" — para ulama menjelaskan bahwa ini adalah pernyataan yang menegaskan bahwa iman adalah syarat mutlak untuk masuk surga. Imam as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa iman yang dimaksud adalah iman yang benar, yang diikuti dengan amal shalih dan keikhlasan. Iman bukan sekadar pengakuan lisan, tapi keyakinan hati, ucapan lisan, dan amal anggota badan.

Imam Ibn Taymiyyah menjelaskan bahwa iman yang menyelamatkan dari neraka adalah iman yang bersih dari kemunafikan dan dosa-dosa besar yang menghapus amal. Beliau menekankan bahwa seorang mukmin yang benar akan dijaga oleh Allah dari perbuatan khianat seperti ghulul.

Story Telling

Ada kisah yang sangat menyentuh dari masa Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, salah seorang ulama tabi'in yang terkenal zuhud. Suatu ketika, beliau menerima harta rampasan dan hadiah dari berbagai penjuru negeri. Beliau memerintahkan agar semua harta itu dibagikan kepada kaum muslimin tanpa terkecuali.

Ketika ditanya mengapa beliau begitu teliti dan hati-hati dalam urusan harta, beliau menjawab: "Sesungguhnya aku takut menjadi seperti orang yang disebutkan dalam hadits Nabi ﷺ, yang mengambil burdah (pakaian) dari harta rampasan, lalu ia melihatnya membakar dirinya di neraka. Maka bagaimana mungkin aku bermudah-mudahan dalam urusan harta umat?"

Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama salaf sangat berhati-hati dalam urusan harta yang bukan haknya. Mereka lebih memilih kehilangan kesenangan dunia daripada kehilangan akhirat. Sikap wara' (hati-hati) ini adalah buah dari pemahaman mereka yang mendalam terhadap hadits-hadits Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

Beberapa hal yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Jauhi segala bentuk khianat, baik dalam harta, amanah, maupun kepercayaan yang diberikan orang lain. Sekecil apa pun bentuknya, khianat adalah dosa besar.
  2. Jangan mudah memastikan status seseorang di akhirat. Kita tidak tahu hakikat hati dan amal seseorang. Serahkan penilaian akhir kepada Allah.
  3. Perbaiki keikhlasan dalam setiap amal. Amal yang besar bisa menjadi sia-sia jika tercampur dengan hal-hal yang merusak seperti riya' (pamer) atau khianat.
  4. Jadikan iman sebagai prioritas utama. Perbanyak ilmu, perkuat keyakinan, dan amalkan dengan ikhlas. Karena hanya orang-orang beriman yang akan masuk surga.
  5. Berhati-hatilah dalam urusan harta, terutama harta yang bukan hak kita. Pastikan setiap harta yang kita miliki diperoleh dengan cara yang halal dan bersih.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.