Penjelasan Hadits Muslim No. 113 tentang Larangan bunuh diri dan ancaman siksa di neraka

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang larangan keras membunuh diri sendiri, meskipun dengan alasan sakit yang sangat berat. Kisah seorang laki-laki dari umat terdahulu yang menusuk bisulnya dengan anak panah hingga mati menunjukkan bahwa tindakan tersebut termasuk dosa besar yang menyebabkan pelakunya diharamkan masuk surga. Ini adalah peringatan tegas bahwa kesabaran atas ujian penyakit adalah jalan seorang mukmin, bukan mengakhiri hidup sendiri.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Iman, Bab "Tahrim Qatl An-Nafs" (Bab Haramnya Membunuh Diri Sendiri), nomor 113. Perawi utamanya adalah sahabat Jundab bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu 'anhu yang menyampaikan langsung dari Rasulullah ﷺ, kemudian diriwayatkan oleh tabi'in Al-Hasan Al-Bashri.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Firman Allah ﷻ:

وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

(QS. An-Nisa' [4]: 29)

Ayat ini menjadi landasan utama keharaman bunuh diri dalam segala bentuknya.

Penjelasan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besar dosa orang yang membunuh dirinya sendiri, dan bahwa siksaannya kelak disesuaikan dengan cara dia membunuh dirinya di dunia.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa larangan ini bersifat mutlak, tidak ada keringanan bagi siapa pun yang membunuh dirinya dengan cara apa pun, sekalipun karena sakit yang sangat berat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Kisah Umat Terdahulu sebagai Pelajaran

Al-Hasan Al-Bashri meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki dari umat sebelum kita yang menderita bisul yang sangat menyakitkan. Karena tidak tahan dengan sakitnya, ia mengambil anak panah dan menusuk bisul tersebut. Ternyata darahnya tidak berhenti mengalir hingga ia meninggal dunia. Maka Allah ﷻ berfirman: "Aku telah mengharamkan surga baginya."

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa meskipun laki-laki ini bukan dari umat Nabi Muhammad ﷺ, kisahnya disebutkan oleh Rasulullah ﷺ sebagai pelajaran bagi umatnya agar tidak melakukan hal serupa.

2. Larangan Bunuh Diri Bersifat Mutlak

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa tidak ada satu pun kondisi yang membolehkan seorang muslim membunuh dirinya sendiri. Sakit apa pun yang diderita, tetap tidak boleh mengakhiri hidup. Kesabaran atas penyakit adalah jalan menuju surga, sedangkan bunuh diri adalah jalan menuju neraka.

3. Siksa yang Sesuai dengan Cara Bunuh Diri

Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

"Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan berada di tangannya dan ia akan menusukkannya ke perutnya di neraka Jahanam, kekal di dalamnya selama-lamanya."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa hikmah dari siksa yang serupa dengan cara bunuh diri adalah keadilan Allah yang Maha Bijaksana, sebagai balasan yang setimpal atas perbuatannya.

4. Bukan Berarti Kekal di Neraka bagi Muslim

Perlu dipahami dengan benar: hadits ini tidak berarti pelaku bunuh diri dari kalangan muslim kekal di neraka selama-lamanya. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "kekal" dalam hadits-hadits semacam ini adalah kekal dalam waktu yang lama, bukan kekal selamanya. Adapun bagi muslim yang bertauhid, ia tetap akan dikeluarkan dari neraka setelah dosanya dibersihkan, sebagaimana dipahami oleh Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa pelaku dosa besar termasuk bunuh diri tidak keluar dari Islam, namun ia terancam dengan siksa yang berat. Hanya Allah yang berhak menentukan hukumannya kelak di akhirat.

Story Telling

Al-Hasan Al-Bashri adalah seorang tabi'in yang sangat terkenal dengan kezuhudan dan kesalehannya. Suatu ketika beliau menyampaikan hadits ini di Masjid Bashrah. Beliau mengulurkan tangannya ke arah masjid tersebut dan bersumpah: "Demi Allah, sungguh Jundab telah menyampaikan hadits ini kepadaku dari Rasulullah ﷺ di masjid ini."

Ini menunjukkan betapa hati-hatinya para ulama dalam menyampaikan hadits. Mereka tidak hanya meriwayatkan, tetapi juga memastikan sanadnya bersambung hingga kepada Rasulullah ﷺ. Al-Hasan Al-Bashri yang dikenal sangat teliti dalam menerima hadits, menegaskan dengan sumpah bahwa ia mendengar langsung dari Jundab yang mendengar langsung dari Nabi ﷺ.

Hikmah dari kisah ini: seorang mukmin harus bersabar dalam menghadapi ujian, karena kesabaran akan diganti dengan surga. Adapun orang yang tidak sabar dan mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya, ia justru kehilangan surga dan mendapatkan murka Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Bunuh diri adalah dosa besar yang diancam dengan siksa neraka yang sangat berat.
  2. Tidak ada alasan yang membolehkan bunuh diri, sekalipun karena sakit berkepanjangan atau tekanan hidup yang berat.
  3. Seorang muslim yang sakit hendaknya bersabar dan berobat dengan cara yang dibolehkan, serta memperbanyak doa kepada Allah agar diberi kesembuhan.
  4. Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah, karena pertolongan-Nya selalu dekat bagi hamba-Nya yang bersabar.
  5. Jika memiliki teman atau keluarga yang mengalami depresi berat, bantulah mereka dengan kasih sayang, nasihatkan untuk bersabar, dan sarankan untuk berkonsultasi dengan ahlinya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?