Penjelasan Hadits Muslim No. 1128 tentang Anjuran puasa Asyura sebelum diwajibkannya puasa Ramadan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa puasa Asyura (10 Muharram) adalah puasa yang sangat dianjurkan sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Setelah Ramadhan diwajibkan, hukum puasa Asyura berubah menjadi sunnah (tidak wajib), namun tetap sangat dianjurkan. Rasulullah ﷺ tidak lagi memerintahkannya secara tegas karena khawatir umatnya menganggapnya wajib, tetapi beliau sendiri tetap berpuasa Asyura dan menganjurkan umatnya untuk berpuasa pada hari itu.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang Relevan

Terkait kewajiban puasa Ramadhan yang menggantikan posisi puasa Asyura sebagai ibadah wajib:

QS. Al-Baqarah [2]: 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Hadits Terkait

Hadits riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu sebagaimana yang disebutkan di atas.

Hadits pendukung dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ ﷺ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ: مَا هَذَا؟ قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ، هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ، فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Nabi ﷺ tiba di Madinah dan melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya: 'Hari apa ini?' Mereka menjawab: 'Ini adalah hari yang baik, hari ketika Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu.' Beliau bersabda: 'Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.' Maka beliau berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kaitan dengan Ulama

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan puasa Asyura adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan tidak wajib setelah diwajibkannya Ramadhan. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa puasa Asyura hukumnya sunnah, bukan wajib.

Penjelasan Rinci

Makna Hadits

Hadits ini menggambarkan tahapan syariat puasa. Pada awal Islam di Madinah, sebelum turun kewajiban puasa Ramadhan, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk berpuasa Asyura dengan perintah yang tegas dan terus-menerus mengingatkan mereka. Beliau "memperhatikan" puasa mereka, artinya beliau menanyakan dan memastikan para sahabat melaksanakannya.

Namun ketika Allah mewajibkan puasa Ramadhan pada tahun ke-2 Hijriah, perintah puasa Asyura tidak lagi bersifat wajib. Rasulullah ﷺ tidak lagi memerintahkannya secara tegas, tetapi juga tidak melarangnya. Ini menunjukkan bahwa puasa Asyura tetap disyariatkan sebagai ibadah sunnah yang mulia.

Pemahaman Ulama

Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan puasa Asyura hukumnya sunnah, dan para ulama telah berijma' (bersepakat) atas hal ini. Beliau juga menjelaskan bahwa hikmah tidak lagi diperintahkannya secara tegas adalah karena dikhawatirkan umat akan menganggapnya wajib, padahal Allah hanya mewajibkan Ramadhan.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah puasa Asyura pada awalnya adalah wajib, kemudian dinasakh (dihapus) kewajibannya dengan diwajibkannya puasa Ramadhan. Namun kesunnahannya tetap berlaku. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa puasa Asyura tetap dianjurkan berdasarkan hadits-hadits shahih lainnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (wafat 1421 H) dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan puasa Asyura adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan lebih utama jika digabung dengan puasa tanggal 9 Muharram (Tasu'a) untuk menyelisihi orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa tanggal 10.

Hikmah Perubahan Hukum

Perubahan dari wajib menjadi sunnah ini menunjukkan beberapa hikmah:

  1. Tahapan dalam syariat - Allah menetapkan syariat secara bertahap agar mudah diterima.
  2. Penghormatan terhadap Ramadhan - Agar umat Islam fokus pada kewajiban utamanya, yaitu puasa Ramadhan.
  3. Kekhawatiran Rasulullah ﷺ - Beliau tidak memerintahkan secara tegas agar tidak dianggap wajib, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits lain bahwa beliau bersabda: "Kalau aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 (Muharram)." (HR. Muslim)

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya tentang hal itu, dan mereka menjawab bahwa hari itu adalah hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa 'alaihis salam dan Bani Israil dari kejaran Fir'aun. Maka Nabi Musa berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah.

Rasulullah ﷺ kemudian bersabda: "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian." Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa. (HR. Bukhari dan Muslim)

Kisah ini mengajarkan kita bahwa syariat Islam datang untuk menyempurnakan dan melanjutkan ajaran para nabi sebelumnya. Kita adalah umat yang paling dekat dengan seluruh nabi, karena kita meyakini mereka semua sebagai utusan Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa Asyura (10 Muharram) hukumnya sunnah muakkadah - sangat dianjurkan, bukan wajib.
  2. Disunnahkan berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram - untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi yang hanya berpuasa tanggal 10.
  3. Puasa Asyura adalah bentuk syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Fir'aun.
  4. Jangan meninggalkan puasa Asyura tanpa uzur - karena ia termasuk amalan yang sangat dicintai Allah.
  5. Ramadhan adalah kewajiban utama - puasa Asyura tidak boleh menggantikan atau menyaingi kedudukan Ramadhan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?