Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1104 tentang Larangan berpuasa wishal tanpa henti

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang larangan berpuasa wisal, yaitu puasa bersambung tanpa berbuka di malam hari. Rasulullah ﷺ melarang hal ini karena memberatkan dan dikhawatirkan menjadi sebab seseorang meninggalkan kewajiban atau memberatkan diri di luar batas syariat. Namun, beliau mengecualikan dirinya sendiri karena beliau diberi kekuatan khusus oleh Allah, dan itu pun beliau lakukan sebagai bentuk kasih sayang agar umatnya tidak meniru hal tersebut.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Puasa, Bab Larangan Berpuasa Wisal, nomor 1104, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Lafaz haditsnya sebagaimana yang Anda cantumkan.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah [2]: 286)

Ayat ini menunjukkan prinsip syariat bahwa Allah tidak memberatkan hamba-Nya di luar batas kemampuan. Larangan wisal sejalan dengan prinsip ini.

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami larangan wisal ini sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan wisal adalah larangan yang bersifat tahrim (haram) bagi umat, namun khusus bagi Nabi ﷺ hukumnya boleh karena beliau memiliki kekuatan khusus. Beliau juga menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa wisal haram bagi umat ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Makna Wisal dan Hukumnya

Wisal adalah menyambung puasa dua hari atau lebih tanpa berbuka di malam hari. Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in seperti Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad sepakat bahwa wisal haram hukumnya bagi umat Islam. Dalilnya adalah hadits ini dan hadits-hadits lain yang melarangnya.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan:

> "Para ulama sepakat bahwa berpuasa wisal haram hukumnya, dan ini adalah madzhab kami (Syafi'iyah), juga madzhab Abu Hanifah, Ahmad, dan mayoritas ulama. Adapun Nabi ﷺ, maka hal itu khusus bagi beliau, karena beliau diberi kekuatan untuk itu."

2. Hikmah Larangan Wisal

Rasulullah ﷺ melarang wisal karena beberapa hikmah:

  • Menjaga kesehatan dan kekuatan tubuh untuk tetap bisa beribadah dengan optimal.
  • Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam beragama, karena Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan.
  • Menjaga hak tubuh untuk beristirahat, karena tubuh memiliki hak atas pemiliknya.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitab Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa larangan wisal ini menunjukkan bahwa syariat Islam sangat memperhatikan kemaslahatan hamba dan mencegah mereka dari hal-hal yang dapat membahayakan diri mereka sendiri.

3. Kekhususan Nabi ﷺ dalam Masalah Ini

Nabi ﷺ bersabda: "Kalian tidak seperti aku, sesungguhnya aku diberi makan dan minum oleh Rabbku." Dalam riwayat lain beliau bersabda: "Sesungguhnya aku bermalam di sisi Rabbku, Dia memberiku makan dan minum." Para ulama menafsirkan bahwa Allah memberikan kekuatan khusus kepada Nabi ﷺ tanpa perlu makan dan minum secara lahiriah, atau beliau diberi kenikmatan ibadah yang menggantikan kebutuhan makan dan minum.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa pemberian makan dan minum oleh Allah kepada Nabi ﷺ ini adalah kekuatan khusus yang diberikan Allah kepadanya, bukan dalam arti makanan dan minuman secara fisik, melainkan kekuatan iman dan ketenangan hati yang menggantikan kebutuhan tersebut.

4. Pelajaran dari Sikap Nabi ﷺ yang Meringankan Shalat

Dalam hadits ini juga terdapat pelajaran tentang adab Nabi ﷺ terhadap jamaah. Ketika beliau menyadari ada orang-orang yang ikut shalat di belakangnya, beliau meringankan shalatnya karena khawatir memberatkan mereka. Ini menunjukkan perhatian beliau terhadap kondisi umatnya dan kasih sayang beliau kepada mereka.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya aku memasuki shalat dan aku berniat untuk memanjangkannya, tetapi aku mendengar tangisan anak kecil, maka aku ringankan shalatku karena aku tahu betapa sedihnya ibunya mendengar tangisannya." (HR. Bukhari no. 709)

5. Peringatan dari Sikap Berlebihan dalam Beragama

Sabda Nabi ﷺ: "Sehingga orang-orang yang berlebihan (mut'amiqun) akan meninggalkan kelebihan mereka" menunjukkan bahwa Nabi ﷺ ingin menghentikan sikap berlebihan para sahabat yang mencoba meniru beliau dalam wisal. Beliau menegaskan bahwa mereka tidak mampu melakukannya seperti beliau, dan jika bulan diperpanjang, beliau akan terus berpuasa wisal untuk menunjukkan bahwa mereka tidak akan mampu menirunya.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa sikap berlebihan dalam ibadah adalah salah satu pintu masuk setan untuk merusak ibadah seseorang. Oleh karena itu, Islam mengajarkan keseimbangan dan kesederhanaan dalam beribadah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:

> "Nabi ﷺ melarang berpuasa wisal. Maka seorang laki-laki dari kalangan sahabat berkata: 'Bukankah engkau berpuasa wisal, wahai Rasulullah?' Maka beliau bersabda: 'Siapakah di antara kalian yang seperti aku? Sesungguhnya aku bermalam di sisi Rabbku, Dia memberiku makan dan minum.' Maka ketika mereka enggan meninggalkan wisal, beliau berpuasa wisal bersama mereka sehari, kemudian dua hari, kemudian mereka melihat hilal (bulan baru). Maka beliau bersabda: 'Kalau bulan ini tertunda, niscaya aku tambahkan untuk kalian.' Sebagai bentuk hukuman bagi mereka karena mereka enggan meninggalkan wisal." (HR. Bukhari no. 1965, Muslim no. 1103)

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat tegas dalam masalah ini. Beliau bahkan berpuasa wisal bersama mereka sebagai bentuk teguran dan pelajaran, bukan sebagai anjuran. Ini menunjukkan bahwa larangan wisal adalah larangan yang serius dan harus dijauhi oleh umat.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan betapa besar kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya. Beliau tidak ingin umatnya memaksakan diri dalam ibadah sampai membahayakan diri mereka sendiri. Beliau lebih memilih untuk menegur mereka dengan cara yang tegas namun penuh hikmah.

Kesimpulan Praktis

Beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Menjauhi berpuasa wisal (puasa bersambung tanpa berbuka) karena hukumnya haram bagi umat Islam.
  2. Tidak berlebihan dalam beribadah hingga memberatkan diri di luar batas kemampuan, karena Islam adalah agama yang mudah.
  3. Menjaga keseimbangan antara ibadah, istirahat, dan hak-hak tubuh kita.
  4. Meneladani kasih sayang Nabi ﷺ terhadap umatnya dengan tidak memaksakan diri dalam hal-hal yang memberatkan.
  5. Menghormati kekhususan Nabi ﷺ dan tidak mencoba meniru hal-hal yang khusus bagi beliau tanpa kemampuan yang sama.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.