Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan dua sunnah yang agung dalam ibadah puasa: menunda sahur hingga dekat waktu Subuh dan menyegerakan berbuka. Jarak antara sahur Nabi ﷺ dan shalat Subuh hanyalah sekitar bacaan lima puluh ayat Al-Qur'an, yang menunjukkan bahwa sahur beliau dilakukan di akhir waktu malam yang masih tersisa. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada umat ini agar kuat berpuasa, sekaligus bukti bahwa syariat ini mudah dan sesuai fitrah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Muslim:
Teks Arab hadits (sesuai riwayat Shahih Muslim no. 1097):
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، - رَضِيَ اللهُ عَنْهُ - قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ. قُلْتُ: كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: خَمْسِينَ آيَةً.
Makna: Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu berkata, "Kami sahur bersama Rasulullah ﷺ, kemudian kami berdiri untuk shalat (Subuh)." Perawi (Anas bin Malik) bertanya, "Berapa lama jarak antara keduanya?" Zaid menjawab, "Sekitar bacaan lima puluh ayat."
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
QS. Al-Baqarah [2]: 187
Makna: "Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." Ayat ini menunjukkan bahwa waktu sahur dibolehkan hingga terbit fajar, dan hadits ini menjelaskan praktik Nabi ﷺ yang mendekatkan sahurnya hingga ke waktu tersebut.
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengakhirkan sahur, dan jarak lima puluh ayat itu diperkirakan sekitar waktu yang dibutuhkan untuk membaca lima puluh ayat Al-Qur'an dengan perlahan—bukan tergesa-gesa.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan salaf sangat memperhatikan masalah sahur ini. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa para sahabat berlomba-lomba mengakhirkan sahur mereka hingga mendekati waktu Subuh. Ini adalah pemahaman mereka terhadap keumuman firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 187 yang membolehkan makan dan minum hingga terbit fajar.
Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam kitab Latha'if Al-Ma'arif menjelaskan bahwa hikmah disunnahkannya mengakhirkan sahur adalah:
- Agar lebih kuat menjalani puasa di siang hari, karena makanan masih berada di perut.
- Agar lebih dekat dengan waktu ibadah (Subuh), sehingga seseorang tidak terlelap dan melewatkan shalat Subuh berjamaah.
- Sebagai pembeda dengan ahli kitab yang tidak makan sahur, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa pembeda puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitab Al-Umm menyebutkan bahwa mengakhirkan sahur adalah sunnah yang dilakukan Nabi ﷺ, dan para ulama sepakat akan keutamaannya.
Adapun ukuran "lima puluh ayat" ini, para ulama berbeda dalam memperkirakannya:
- Imam An-Nawawi mengatakan bahwa ini adalah ukuran waktu yang singkat, sekitar 10-15 menit sebelum masuk waktu Subuh.
- Imam Ibn Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah bacaan lima puluh ayat dengan tartil (perlahan), bukan dengan cepat.
Yang terpenting, hadits ini mengajarkan kita untuk tidak menyelisihi sunnah dengan bersahur terlalu awal (misalnya tengah malam), karena hal itu mengurangi keberkahan sahur. Namun jika seseorang khawatir tidak sempat sahur karena kesiangan, maka bersahur lebih awal tetap lebih baik daripada meninggalkannya sama sekali.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah sangat menjaga sunnah-sunnah dalam puasanya. Beliau dikenal sebagai pribadi yang sangat teliti dalam mengikuti jejak Nabi ﷺ. Suatu ketika, beliau ditanya tentang waktu sahur yang paling utama. Beliau menjawab dengan menunjukkan praktik Nabi ﷺ dan para sahabat yang mendekatkan sahur mereka hingga waktu Subuh.
Bahkan disebutkan bahwa sebagian ulama salaf sangat bersemangat mengakhirkan sahur mereka, sehingga ketika muadzin sudah bersiap untuk mengumandangkan adzan, mereka masih menyempurnakan makan sahurnya. Ini semua menunjukkan kecintaan mereka kepada sunnah dan keyakinan mereka bahwa keberkahan itu ada pada mengikuti petunjuk Nabi ﷺ, bukan pada hawa nafsu atau kebiasaan semata.
Kesimpulan Praktis
- Bersahurlah, karena sahur adalah sunnah yang penuh keberkahan, walaupun hanya dengan seteguk air.
- Akhirkan sahur hingga mendekati waktu Subuh, sebagaimana praktik Nabi ﷺ dan para sahabat yang jaraknya hanya sekitar bacaan lima puluh ayat.
- Jangan terlalu awal bersahur (misalnya tengah malam) tanpa alasan, karena menyelisihi sunnah dan mengurangi hikmah sahur.
- Niatkan sahur untuk ibadah, bukan sekadar kebiasaan makan, agar mendapat pahala dan keberkahan.
- Jaga shalat Subuh berjamaah, karena sahur yang diakhiri dekat waktu Subuh akan memudahkan seseorang untuk langsung menunaikan shalat Subuh.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.