Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa salah satu pembeda utama antara puasa umat Islam dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah makan sahur. Umat Islam disyariatkan untuk makan sahur sebelum terbit fajar, sedangkan Ahli Kitab tidak melakukannya. Hadits ini juga menjadi dalil utama tentang disunnahkannya makan sahur dan keutamaannya yang besar.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits (dengan harakat):
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُلَيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي قَيْسٍ، مَوْلَى عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: "فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ".
Terjemahan: Amr bin Al-Ash melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Pemisah antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim, Kitab Puasa, Bab Keutamaan Sahur, no. 1096)
Hadits Pendukung dari Shahih al-Bukhari:
Teks Arab (dengan harakat):
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: "تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً".
Terjemahan: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur terdapat keberkahan." (HR. Bukhari no. 1923)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya sahur secara mutlak, dan bahwa sahur adalah syiar yang membedakan umat Islam dari Ahli Kitab.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "أَكْلَةُ السَّحَرِ" bisa dibaca dengan dua cara: aklatu (sekali makan) atau uklatu (cara makan), dan keduanya menunjukkan makna sahur itu sendiri.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
1. Sahur adalah Syiar Pembeda Umat Islam
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ" adalah pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka. Ini menunjukkan bahwa syariat sahur adalah kekhususan yang Allah berikan kepada umat Nabi Muhammad ﷺ sebagai bentuk kemuliaan.
2. Hukum Makan Sahur
Para ulama dari kalangan Syafi'iyah dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makan sahur hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa kesepakatan ulama (ijma') bahwa sahur tidak wajib, namun sangat dianjurkan.
3. Waktu Sahur dan Anjuran Mengakhirkannya
Hadits ini juga mengisyaratkan bahwa sahur dilakukan di waktu sahur (sepertiga malam terakhir menjelang fajar). Dalam hadits-hadits lain, Nabi ﷺ menganjurkan untuk mengakhirkan sahur. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
"Kami makan sahur bersama Rasulullah ﷺ kemudian beliau berdiri untuk shalat. Aku bertanya: 'Berapa jarak antara adzan dan sahur?' Beliau menjawab: 'Sekadar membaca lima puluh ayat.'" (HR. Bukhari no. 1921)
4. Hikmah di Balik Sahur
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hikmah sahur adalah untuk menguatkan orang yang berpuasa, sehingga ibadah puasanya tidak memberatkan. Sahur juga membawa keberkahan, baik keberkahan syar'i (mengikuti sunnah) maupun keberkahan duniawi (memberi kekuatan fisik).
5. Perbedaan dengan Ahli Kitab
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa Ahli Kitab tidak memiliki konsep sahur seperti umat Islam. Mereka berpuasa tanpa makan di malam hari atau tanpa anjuran khusus untuk makan sebelum fajar. Maka ketika umat Islam menjaga sunnah sahur ini, mereka telah menjaga identitas dan keistimewaan ibadah puasanya.
Story Telling
Diriwayatkan dari Amr bin Al-Ash radhiyallahu 'anhu—yang juga menjadi perawi hadits ini—bahwa beliau adalah salah satu sahabat yang sangat memperhatikan sunnah-sunnah Nabi ﷺ. Suatu ketika, beliau bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang puasa yang paling utama, dan beliau menjawab tentang puasa Dawud. Namun dalam riwayat lain, Amr bin Al-Ash dikenal sebagai sahabat yang tekun beribadah hingga Rasulullah ﷺ menasihatinya agar tidak berlebihan.
Kisah ini mengajarkan kita bahwa para sahabat sangat antusias menjaga setiap sunnah, termasuk sahur. Mereka memahami bahwa sahur bukan sekadar kebiasaan makan, tetapi ibadah yang bernilai pahala dan menjadi ciri khas umat ini.
Kesimpulan Praktis
- Biasakan makan sahur sebelum berpuasa, walaupun hanya seteguk air, karena di dalamnya terdapat keberkahan.
- Akhirkan waktu sahur selama masih yakin belum masuk waktu fajar.
- Niatkan sahur sebagai ibadah untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan membedakan diri dari Ahli Kitab.
- Jangan tinggalkan sahur tanpa uzur, karena ia adalah sunnah yang sangat dianjurkan.
- Perbanyak doa di waktu sahur, karena waktu sahur adalah waktu yang mustajab.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.