Penjelasan Hadits Muslim No. 1063 tentang Ciri Khawarij dan sikap menentang pemimpin adil

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan seorang lelaki yang berani menuduh Nabi ﷺ tidak adil saat pembagian harta rampasan di Ji'rana. Nabi ﷺ menegurnya dengan tegas namun tidak membunuhnya, meski Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu meminta izin untuk membunuhnya. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa orang ini dan pengikutnya rajin membaca Al-Qur'an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, dan mereka keluar dari agama seperti anak panah menembus hewan buruan — mereka inilah yang dikenal sebagai Khawarij.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Shahih Muslim, Kitab Zakat, no. 1063, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu:

Nabi ﷺ bersabda:

> «إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ»

"Sesungguhnya orang ini dan para pengikutnya membaca Al-Qur'an, tetapi tidak melewati kerongkongan mereka; mereka keluar dari agama seperti anak panah menembus hewan buruan."

Ayat terkait — QS. An-Nisa' [4]: 58:

> إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

"Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepada kalian. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat."

Kaitan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits ini sebagai dalil pokok tentang ciri-ciri Khawarij dan larangan memberontak terhadap penguasa muslim hanya karena perselisihan dalam pembagian harta. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahaya sikap tergesa-gesa dalam menuduh pemimpin zalim tanpa ilmu. Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan hadits ini ketika menjelaskan ayat-ayat tentang Khawarij.

Penjelasan Rinci

Konteks kejadian. Peristiwa ini terjadi di Ji'rana, sebuah tempat antara Makkah dan Thaif, ketika Nabi ﷺ kembali dari Perang Hunain. Saat itu beliau membagikan harta rampasan perang (ghanimah) kepada kaum yang baru masuk Islam (mu'allafah qulubuhum) untuk melunakkan hati mereka. Seorang lelaki dari Bani Tamim — menurut riwayat lain bernama Dzul Khuwaishirah at-Tamimi — merasa tidak puas dan menuduh Nabi ﷺ tidak adil.

Makna ucapan Nabi ﷺ. Sabda beliau "siapa yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil?" adalah penegasan bahwa keadilan beliau bersumber dari wahyu Allah. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah bentuk penolakan keras terhadap tuduhan tersebut, sekaligus pengajaran bahwa menuduh Nabi ﷺ tidak adil adalah kekufuran yang nyata.

Sikap Umar bin al-Khaththab. Umar radhiyallahu 'anhu meminta izin membunuh lelaki itu karena menganggapnya munafik. Namun Nabi ﷺ melarangnya dengan alasan "agar manusia tidak mengatakan bahwa Muhammad membunuh para sahabatnya." Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menolak membunuhnya karena (1) menjaga stabilitas dakwah, (2) lelaki itu masih menampakkan Islam secara lahir, dan (3) hukuman atas kekafiran batin bukan wewenang manusia selama masih menampakkan syiar Islam.

Ciri-ciri Khawarij. Nabi ﷺ menyebutkan dua ciri utama:

  1. Membaca Al-Qur'an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka — artinya mereka melafalkan ayat-ayat Al-Qur'an tanpa merenungkan dan mengamalkannya. Ibn Katsir menjelaskan bahwa mereka hanya mengambil kulitnya tanpa isinya.
  2. Keluar dari agama seperti anak panah menembus buruan — artinya mereka keluar dari Islam dengan sangat cepat dan total, tidak ada sedikit pun agama yang tersisa pada mereka.

Pemahaman ulama daftar. Ibnu Taimiyyah dalam Minhaj as-Sunnah menjelaskan bahwa Khawarij adalah kelompok pertama yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa, dan mereka keluar dari ketaatan kepada penguasa muslim. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa hadits ini adalah nubuwwah (ramalan) yang terbukti, karena Khawarij benar-benar muncul setelah itu dan berperang melawan kaum muslimin. Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dasar larangan memberontak kepada penguasa muslim hanya karena ketidakadilan dalam pembagian harta, selama mereka masih menegakkan shalat.

Perbedaan pendapat. Sebagian ulama daftar berbeda dalam menentukan apakah lelaki ini termasuk Khawarij secara pribadi atau hanya pendahulunya. Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar cenderung menyatakan bahwa lelaki ini adalah nenek moyang pemikiran Khawarij, sedangkan Khawarij sebagai kelompok muncul belakangan pada masa fitnah. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini adalah isyarat nubuwwah tentang munculnya Khawarij, dan lelaki ini adalah simbol awal dari pemikiran mereka.

Story Telling

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, bahwa setelah peristiwa itu, Nabi ﷺ bersabda tentang lelaki tersebut:

> «يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمٌ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ رَطْبًا، لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ»

"Akan keluar dari keturunan orang ini suatu kaum yang membaca Kitab Allah dengan basah (lancar), tetapi tidak melewati kerongkongan mereka; mereka keluar dari agama seperti anak panah menembus buruan."

Beberapa dekade kemudian, tepatnya pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, muncul kelompok yang menolak arbitrase (tahkim) dalam Perang Shiffin dan mengkafirkan Ali serta Muawiyah. Mereka adalah Khawarij yang berperang melawan Ali dan akhirnya dibinasakan. Ibnu Katsir menyebutkan dalam al-Bidayah wan Nihayah bahwa Ali sendiri membakar sebagian dari mereka dan memerangi sisanya, sesuai isyarat Nabi ﷺ.

Hikmahnya: pemahaman agama yang hanya di lisan tanpa sampai ke hati dan amal adalah bencana. Semangat beragama tanpa ilmu dan tanpa adab dapat menjerumuskan seseorang keluar dari jalan yang lurus.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan tergesa menuduh pemimpin zalim tanpa ilmu dan tanpa menimbang maslahat umat.
  2. Belajar Al-Qur'an harus sampai ke hati dan amal, bukan sekadar bacaan di lisan.
  3. Taat kepada penguasa muslim selama mereka menegakkan shalat dan tidak memerintahkan kemaksiatan, sebagaimana dijelaskan Syeikh bin Baz dan Syeikh al-Utsaimin.
  4. Hindari sikap ghuluw (berlebihan) dalam beragama, karena itulah akar munculnya Khawarij.
  5. Beradab dalam mengingkari kemungkaran, meneladani sikap Nabi ﷺ yang menolak membunuh lelaki itu meski beliau mampu.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?