Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengabarkan tentang tiga golongan manusia yang sangat terancam dengan hukuman berat di akhirat: tidak diajak bicara oleh Allah, tidak dilihat oleh-Nya, tidak disucikan dari dosa, dan mendapatkan siksa yang pedih. Ketiganya adalah: (1) al-musbil yaitu orang yang memanjangkan pakaiannya melewati mata kaki karena sombong, (2) al-mannan yaitu orang yang suka mengungkit-ungkit pemberiannya, dan (3) al-munaffiq yaitu orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu. Ini adalah peringatan keras agar kita menjauhi sifat sombong, riya, dan dusta dalam muamalah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah shahih dari jalur Abu Dzar radhiyallahu 'anhu. Imam Muslim meriwayatkannya dalam Shahih Muslim, Kitab al-Iman, Bab Bayan Ghalazh Tahrim... (no. 106). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri."
(QS. Luqman [31]: 18)
Dan firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima)."
(QS. Al-Baqarah [2]: 264)
Penjelasan Ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa al-musbil adalah orang yang memanjangkan pakaiannya (biasanya sarung atau celana) melewati mata kaki karena sombong. Adapun jika memanjangkan tanpa kesombongan, maka hukumnya makruh menurut sebagian ulama, namun jika disertai kesombongan maka termasuk dosa besar.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa ancaman keras ini khusus bagi yang memanjangkan pakaian karena sombong, berdasarkan hadits lain: "Barangsiapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat" (HR. Bukhari no. 5783).
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa al-mannan adalah orang yang memberi sesuatu lalu mengungkit-ungkitnya, baik dengan ucapan maupun perbuatan yang menyakiti hati penerima. Ini termasuk perbuatan yang menghapus pahala sedekah.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa al-munaffiq adalah orang yang bersumpah palsu untuk melariskan dagangannya, padahal ia tahu barangnya cacat atau harganya tidak sesuai. Ini adalah bentuk penipuan dan pengkhianatan dalam jual beli.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung ancaman yang sangat keras. Mari kita pahami satu per satu:
1. Al-Musbil (المسبل) — Orang yang Menggantungkan/Memanjangkan Pakaian
Yang dimaksud adalah orang yang memanjangkan pakaiannya (sarung, celana, atau gamis) hingga melewati mata kaki karena sombong dan bangga diri. Ini adalah perbuatan yang dilarang keras. Namun perlu diperhatikan: jika seseorang memanjangkan pakaiannya bukan karena sombong, maka ia tidak termasuk dalam ancaman ini. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi, ada perincian: jika karena sombong, maka haram dan terancam; jika tidak karena sombong, maka makruh. Syaikh al-Utsaimin menambahkan bahwa yang terbaik adalah tetap menjaga pakaian di atas mata kaki untuk kehati-hatian, karena Nabi ﷺ bersabda: "Apa yang berada di bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya di neraka" (HR. Bukhari).
2. Al-Mannan (المنان) — Orang yang Mengungkit-ungkit Pemberian
Yaitu orang yang memberi sesuatu kepada orang lain, lalu ia menyebut-nyebut pemberiannya, menyakiti hati penerima, atau merasa berjasa. Allah Ta'ala melarang perbuatan ini dalam QS. Al-Baqarah: 264. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa mengungkit-ungkit pemberian akan menghapus pahala sedekah, sebagaimana riya' juga menghapusnya. Ini adalah penyakit hati yang sangat berbahaya karena merusak amal dan menyakiti sesama.
3. Al-Munaffiq (المنفق) — Orang yang Menjual Barang dengan Sumpah Palsu
Yaitu orang yang bersumpah dengan nama Allah secara bohong untuk melariskan dagangannya, misalnya bersumpah bahwa barangnya bagus padahal cacat, atau bersumpah bahwa ia membelinya dengan harga mahal padahal murah. Ini adalah bentuk penipuan yang sangat tercela. Syaikh al-Utsaimin menjelaskan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar karena menggabungkan dua dosa: berdusta atas nama Allah dan menipu sesama muslim. Dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda: "Sumpah itu melariskan dagangan tetapi menghapus berkah" (HR. Bukhari no. 2087).
Mengapa Ancaman Ini Begitu Berat?
Karena ketiga perbuatan ini berkaitan dengan:
- Kesombongan (al-musbil) — sifat yang paling dibenci Allah.
- Menyakiti hati sesama (al-mannan) — merusak ukhuwah dan menghapus pahala.
- Berdusta atas nama Allah (al-munaffiq) — merusak kepercayaan dan keberkahan rezeki.
Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ mengulangi kalimat ancaman ini tiga kali agar para sahabat benar-benar memperhatikannya, dan Abu Dzar pun bertanya dengan penuh keprihatinan: "Mereka telah gagal dan merugi."
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang sangat zuhud dan jujur. Suatu hari, ia mendengar Rasulullah ﷺ menyebutkan ancaman ini, dan hatinya bergetar. Ia bertanya dengan penuh rasa takut, "Mereka telah gagal dan merugi, siapa mereka wahai Rasulullah?" Maka Rasulullah ﷺ menyebutkan tiga golongan tersebut.
Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat takut terhadap ancaman Allah, meskipun mereka adalah orang-orang yang paling bertakwa. Mereka tidak merasa aman dari murka Allah, justru semakin bertambah keimanan dan kewaspadaan mereka. Ini pelajaran bagi kita: jangan pernah meremehkan dosa-dosa kecil, karena bisa menjadi penyebab kebinasaan.
Kesimpulan Praktis
- Jaga pakaian — Hindari memanjangkan pakaian melewati mata kaki karena sombong. Biasakan berpakaian di atas mata kaki sebagai bentuk tawadhu'.
- Jaga lisan dan hati — Jika memberi bantuan atau sedekah, jangan pernah mengungkit-ungkitnya. Ikhlaslah karena Allah, dan jaga perasaan penerima.
- Jujur dalam jual beli — Jangan bersumpah palsu untuk melariskan dagangan. Kejujuran membawa berkah, meskipun keuntungan terlihat sedikit.
- Perbanyak istighfar — Jika pernah melakukan perbuatan tersebut, segera bertaubat dan perbaiki diri.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.