Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ bagi siapa saja yang meminta-minta harta kepada manusia dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaan, padahal ia tidak dalam keadaan terpaksa. Rasulullah ﷺ mengumpamakan harta yang diminta itu sebagai bara api neraka. Artinya, meminta tanpa kebutuhan yang dibenarkan akan menjadi sumber kebinasaan di akhirat, meskipun di dunia ia merasa bertambah kaya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits di atas sudah Anda sertakan, dan ini adalah lafazh Shahih Muslim. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Az-Zakat, Bab Karahiyatil Mas'alah Linnas (Bab Dibencinya Meminta-minta kepada Manusia), no. 1041, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا
" (Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terikat (jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta kepada orang lain dengan mendesak." (QS. Al-Baqarah [2]: 273)
Ayat ini menunjukkan sifat terpuji orang-orang fakir yang sabar, yaitu mereka menahan diri dari meminta-minta. Ini adalah kebalikan dari sifat yang tercela dalam hadits di atas.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung ancaman yang sangat serius. Mari kita bedah maknanya:
- Makna "مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا" (Barangsiapa meminta harta manusia untuk memperbanyak harta):
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seseorang yang meminta-minta padahal ia tidak membutuhkan, atau ia memiliki kecukupan tetapi ingin menambah-nambah hartanya. Ini adalah perbuatan yang diharamkan. Adapun meminta karena kebutuhan yang mendesak, seperti kelaparan yang membahayakan atau kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, maka itu diperbolehkan bahkan terkadang menjadi keharusan.
- Makna "فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا" (Maka sesungguhnya ia meminta bara api):
Ini adalah perumpamaan yang sangat mengerikan. Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam kitabnya 'Uddatush Shabirin menjelaskan bahwa harta yang dia minta itu akan menjadi bara api di akhirat kelak. Artinya, harta tersebut akan menjadi hujjah (alasan) yang memberatkan dirinya di hadapan Allah, karena ia mengambil hak orang lain tanpa alasan yang benar, atau ia tidak mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan dengan cara yang benar. Ini adalah bentuk tahwil (pengalihan) dari kenikmatan menjadi azab.
- Makna "فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ" (Maka hendaklah ia meminta sedikit atau banyak):
Ini adalah bentuk sindiran yang sangat tajam dari Nabi ﷺ. Ini bukan perintah untuk meminta sedikit atau banyak, tetapi ini adalah peringatan bahwa baik sedikit maupun banyak, semuanya adalah bara api. Seolah-olah Nabi ﷺ berkata, "Jika kamu tetap ingin meminta, maka ketahuilah bahwa yang kamu ambil itu adalah bara api. Silakan ambil sedikit atau banyak, sama saja, itu tetap bara api." Ini adalah gaya bahasa Arab untuk menekankan larangan, bukan untuk memberi pilihan.
- Pendapat Ulama tentang Hukum Meminta-minta:
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Asy-Syafi'i rahimahumallah berpendapat bahwa meminta-minta tanpa kebutuhan yang dibenarkan hukumnya haram.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa meminta-minta itu terbagi menjadi tiga: (1) Haram jika untuk menambah kekayaan, (2) Mubah jika dalam keadaan terpaksa dan tidak ada jalan lain, (3) Makruh jika masih ada cara lain untuk memenuhi kebutuhan tanpa meminta, seperti bekerja.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Riyadhush Shalihin menegaskan bahwa pintu meminta-minta adalah pintu yang buruk, dan seseorang tidak akan pernah kaya dengan meminta-minta. Kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain.
- Hikmah Larangan Ini:
Larangan ini bukan berarti Islam tidak peduli pada orang miskin. Justru sebaliknya, Islam sangat peduli. Namun, Islam ingin menjaga harga diri dan kehormatan seorang muslim. Islam mengajarkan untuk bekerja keras, dan jika tidak mampu, maka ada jalur-jalur lain seperti zakat, sedekah, atau bantuan dari kerabat yang diberikan tanpa diminta. Meminta-minta akan menghinakan diri di hadapan manusia dan menghinakan diri di hadapan Allah karena tidak bersabar dengan ketentuan-Nya.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu sangat keras terhadap orang-orang yang suka meminta-minta tanpa kebutuhan. Suatu ketika, ia melihat seorang pemuda yang kuat dan sehat tetapi suka meminta-minta. Maka Umar pun mencambuknya sambil berkata, "Wahai pemuda, sesungguhnya tangan yang suka meminta itu tidak akan pernah kaya. Bekerjalah, karena sesungguhnya Allah tidak akan menurunkan hujan emas dan perak dari langit."
Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga kehormatan diri dan tidak suka melihat umat Islam menjadi peminta-minta. Mereka lebih suka melihat umatnya menjadi orang-orang yang kuat dan mandiri, karena itu lebih mencerminkan kepribadian seorang mukmin yang mulia.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi meminta-minta kepada manusia selama masih ada jalan untuk memenuhi kebutuhan dengan cara yang halal, baik dengan bekerja atau usaha lainnya.
- Jaga harga diri dan kehormatan sebagai seorang muslim. Kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati, yaitu merasa cukup dengan apa yang Allah berikan.
- Jika Anda dalam keadaan membutuhkan, maka berusahalah semaksimal mungkin untuk tidak meminta. Jika memang sangat terpaksa, maka mintalah kepada orang yang tepat dengan cara yang baik dan tidak mendesak, atau melalui lembaga-lembaga penyalur zakat yang terpercaya.
- Perbanyaklah bersyukur atas apa yang telah Allah berikan, karena syukur akan mendatangkan keberkahan dan kecukupan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.