Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1034 tentang Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tiga hal penting: pertama, sedekah yang paling utama adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta setelah kebutuhan pokok diri dan keluarga tercukupi. Kedua, orang yang memberi (tangan di atas) lebih mulia kedudukannya di sisi Allah daripada orang yang meminta-minta (tangan di bawah). Ketiga, prioritas pertama dalam berinfak adalah keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggungan kita, sebelum orang lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits yang Anda sertakan sudah lengkap dan benar. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Zakat, Bab "Penjelasan Bahwa Tangan di Atas Lebih Baik daripada Tangan di Bawah", no. 1034, dari sahabat Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu.

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلِ الْعَفْوَ

"Dan mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah: 'Kelebihan (dari kebutuhan pokok).'" (QS. Al-Baqarah [2]: 219)

Ayat ini menunjukkan bahwa infak yang dianjurkan adalah dari kelebihan harta setelah kebutuhan pokok terpenuhi, sejalan dengan makna "عَنْ ظَهْرِ غِنًى" (dari kelebihan kekayaan) dalam hadits.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "عَنْ ظَهْرِ غِنًى" adalah sedekah yang dikeluarkan dalam keadaan hati merasa cukup dan tidak membutuhkan harta yang disedekahkan itu, serta tidak membuat pelakunya menjadi fakir setelahnya.
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari saat menjelaskan hadits serupa dalam Shahih Bukhari menegaskan bahwa "tangan di atas" adalah tangan pemberi, dan "tangan di bawah" adalah tangan peminta. Keutamaan ini bersifat umum, baik yang diminta itu harta maupun lainnya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan hadits ini dengan sangat mendalam. Mari kita bedah satu per satu:

1. "أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَوْ خَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى" (Sedekah yang paling utama adalah yang diberikan ketika masih berkecukupan)

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seseorang bersedekah dalam keadaan hatinya merasa cukup dan tidak butuh kepada harta yang ia keluarkan. Ia tidak bersedekah sampai membuat dirinya sendiri menjadi fakir dan butuh kepada orang lain. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 219, yaitu infak dari kelebihan harta.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menambahkan bahwa sedekah yang paling utama adalah yang dikeluarkan ketika seseorang dalam keadaan sehat, semangat, dan masih berharap hidup, bukan ketika sakaratul maut. Beliau juga menekankan bahwa sedekah tidak boleh membuat pelakunya menjadi miskin dan menyusahkan diri sendiri.

2. "وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى" (Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah)

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa "tangan di atas" adalah tangan yang memberi, dan "tangan di bawah" adalah tangan yang meminta. Yang dimaksud dengan "lebih baik" di sini adalah lebih utama dan lebih mulia kedudukannya di sisi Allah.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa keutamaan ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga harga diri seorang muslim. Islam mengajarkan umatnya untuk menjadi pemberi, bukan peminta. Memberi adalah akhlak mulia yang dicintai Allah, sedangkan meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak adalah perbuatan tercela.

3. "وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ" (Dan mulailah dari orang-orang yang menjadi tanggunganmu)

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan prioritas dalam berinfak. Seseorang wajib mendahulukan nafkah wajib untuk dirinya, kemudian keluarganya, anak-anaknya, dan orang-orang yang menjadi tanggungannya sebelum bersedekah kepada orang lain. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan keluarga terlebih dahulu.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa memberi nafkah kepada keluarga adalah bentuk sedekah yang paling utama, bahkan lebih utama daripada sedekah sunnah kepada orang lain yang bukan mahram.

Story Telling

Ada kisah indah tentang sahabat Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini. Beliau adalah salah satu sahabat yang dulunya pernah meminta-minta kepada Rasulullah ﷺ. Suatu ketika, beliau meminta kepada Nabi ﷺ, dan Nabi memberinya. Beliau meminta lagi, dan Nabi memberinya lagi. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:

"Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis. Barangsiapa mengambilnya dengan jiwa yang qana'ah (merasa cukup), maka ia akan diberkahi. Dan barangsiapa mengambilnya dengan jiwa yang tamak, maka ia tidak akan diberkahi, seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah."

Mendengar nasihat ini, Hakim bin Hizam berkata: "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun kepada siapa pun setelah ini sampai aku meninggal dunia."

Dan benar, Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu tidak pernah meminta kepada siapa pun setelah itu. Bahkan ketika Abu Bakar dan Umar radhiyallahu 'anhuma menawarkan bagian harta kepadanya, beliau menolaknya dengan tegas. Beliau lebih memilih menjadi tangan di atas daripada tangan di bawah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Islam sangat mengajarkan kemuliaan jiwa dan harga diri. Menjadi pemberi adalah lebih mulia daripada menjadi peminta.

Kesimpulan Praktis

  1. Dahulukan kebutuhan diri dan keluarga sebelum bersedekah kepada orang lain. Memberi nafkah kepada keluarga adalah sedekah yang paling utama.
  2. Bersedekahlah dari kelebihan harta, bukan dari kebutuhan pokok yang membuat kita sendiri menjadi susah.
  3. Jadilah pribadi yang memberi, bukan peminta. Jaga harga diri dan jangan meminta-minta kecuali dalam keadaan darurat yang dibenarkan syariat.
  4. Niatkan setiap pemberian kepada keluarga sebagai ibadah, karena memberi nafkah kepada istri, anak, dan orang tua adalah sedekah yang berpahala.
  5. Jauhi sifat tamak dan rakus terhadap harta, karena itu akan menghilangkan keberkahan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.