Shahih Muslim · Kitab Zakat · No. 1008

Bab Penjelasan bahwa Nama Sedekah Meliputi Setiap Jenis Kebaikan

Shahih

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي، بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ " . قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ " يَعْتَمِلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ " . قَالَ قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ " يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ " . قَالَ قِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ " يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوِ الْخَيْرِ " . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ " يُمْسِكُ عَنِ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ " .

haddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, haddatsana abu usamaha, an syubaha, an saidi ibni abi, burdaha an abihi, an jaddihi, ani annabiyyi qala " ala kulli muslimin shadaqahun ". qila araayta in lam yajid qala " yatamilu biyadayhi fayanfau nafsahu wayatashaddaqu ". qala qila araayta in lam yastathi qala " yuinu dza alhajahi almalhufa ". qala qila lahu araayta in lam yastathi qala " yamuru bialmarufi awi alkhayri ". qala araayta in lam yafal qala " yumsiku ani assyarri fainnaha shadaqahun ".

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, telah mengabarkan kepada kami Abu Usamah, dari Syubah, dari Sa'id bin Abu Burdah, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Setiap Muslim wajib memberikan sedekah." Dikatakan kepadanya: "Bagaimana jika dia tidak menemukan (kemampuan) untuk melakukannya?" Dia menjawab: "Biarkan dia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga dia bermanfaat bagi dirinya sendiri dan memberikan sedekah." Dikatakan kepadanya: "Bagaimana jika dia tidak mampu melakukannya?" Dia menjawab: "Maka biarkan dia membantu orang yang membutuhkan dan teraniaya." Dikatakan kepadanya: "Bagaimana jika dia tidak mampu melakukan ini?" Dia menjawab: "Maka hendaklah dia menyuruh kepada yang baik atau yang bermanfaat." Dikatakan kepadanya: "Bagaimana jika dia tidak melakukan itu?" Dia (Nabi ﷺ) berkata: "Maka hendaklah dia menahan diri dari keburukan, karena itu adalah sedekah baginya."

Penjelasan