Shalat dengan kain yang dikenaan oleh wanita haid
حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا الشَّيْبَانِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى وَعَلَيْهِ مِرْطٌ بَعْضُهُ عَلَيْهِ وَعَلَيْهَا بَعْضُهُ وَهِيَ حَائِضٌ
Telah menceritakan kepada kami Sahal bin Abu Sahal berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah berkata, telah menceritakan kepada kami Asy Syaibani dari Abdullah bin Syaddad dari Maimunah bahwa, pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan memakai kain wol yang sebagian mengenai isterinya, padahal ia sedang haidl."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)