Bab Siapa yang Mengobati Tanpa Ilmu
Dha'if oleh Darussalam
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، وَرَاشِدُ بْنُ سَعِيدٍ الرَّمْلِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ " مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ " .
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar dan Rasyid bin Said al-Ramli, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Ibn Jurayj, dari Amru bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa pun yang memberikan pengobatan, tanpa ada pengetahuan sebelumnya tentang ilmu kedokteran, maka ia bertanggung jawab (atas segala kerusakan yang terjadi)."