Hewan apa yang layak untuk kurban
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ حَيَّانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنْبَأَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Hayyan telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abdullah telah memberitakan kepada kami Zuhair dari Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyembelih kecuali Musinnah (kambing yang telah berusia dua tahun), kecuali jika kalian kesulitan mendapatkannya, maka sembelihlah kambing jadza'ah."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)