Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Sunan Ibnu Majah No. 3066 - Kitab Manasik

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Hajinya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَاطِبٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْحَجِّ عَلَى أَنْوَاعٍ ثَلَاثَةٍ فَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِحَجٍّ وَعُمْرَةٍ مَعًا وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِحَجٍّ مُفْرَدٍ وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ مُفْرَدَةٍ فَمَنْ كَانَ أَهَلَّ بِحَجٍّ وَعُمْرَةٍ مَعًا لَمْ يَحْلِلْ مِنْ شَيْءٍ مِمَّا حَرُمَ مِنْهُ حَتَّى يَقْضِيَ مَنَاسِكَ الْحَجِّ وَمَنْ أَهَلَّ بِالْحَجِّ مُفْرَدًا لَمْ يَحْلِلْ مِنْ شَيْءٍ مِمَّا حَرُمَ مِنْهُ حَتَّى يَقْضِيَ مَنَاسِكَ الْحَجِّ وَمَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ مُفْرَدَةٍ فَطَافَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ حَلَّ مَا حَرُمَ عَنْهُ حَتَّى يَسْتَقْبِلَ حَجًّا

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi dari Muhammad bin Amru; telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abdurrahman bin Hathib dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikan haji dengan tiga macam cara. Diantara kami ada yang berniat menunaikan haji dan umrah sekaligus, diantara kami ada pula yang berniat mengerjakan haji saja, dan diantara kami ada yang berniat mengerjakan umrah saja. Orang yang berniat mengerjakan haji dan umrah sekaligus, maka ia tidak bertahallul dari suatu yang diharamkan sampai menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat hanya mengerjakan haji tidak bertahallul dari apa yang diharamkan sampai ia menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat melaksanakan umrah secara tersendiri, lalu berthawaf di Ka'bah dan mengerjakan Sa'i antara Shafa dan Marwa, (setelah itu) ia dapat bertahallul dari apa yang diharamkan (ketika berihram) sampai datangnya waktu untuk haji."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.