Bab Waktu-Waktu yang Diharamkan untuk Shalat
Dha'if oleh Darussalam
haddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, haddatsana ghundarun, an syubaha, an yala ibni athain, an yazida ibni thalqin, an abdi arrahmani ibni albaylamaniyyi, an amriw ibni abasaha, qala ataytu rasula allahi faqultu hal min saahin ahabbu ila allahi min ukhra qala " naam. jawfu allayli alawsathu. fashalli ma bada laka hatta yathlua asshubhu. tsumma antahi hatta tathlua assyamsu, wama damat kaannaha hajafahun hatta tantasyira. tsumma shalli ma bada laka hatta yaquma alamudu ala zhillihi. tsumma antahi hatta tazula assyamsu fainna jahannama tusjaru nishfa annahari. tsumma shalli ma bada laka hatta tushalliya alashra. tsumma antahi hatta taghruba assyamsu, fainnaha taghrubu bayna qarnai assyaythani watathluu bayna qarnai assyaythani ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Gundar, dari Syu'bah, dari Ya'la bin 'Atha, dari Yazid bin Thalq, dari Abdurrahman bin Bailemani, dari Amru bin Abasah, ia berkata: "Aku datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: 'Adakah waktu yang lebih dicintai Allah daripada waktu lainnya?' Beliau menjawab: 'Ya, tengah malam. Maka shalatlah sebanyak yang kau mau hingga fajar tiba. Kemudian berhentilah shalat hingga matahari terbit, selama matahari tampak seperti perisai hingga menjadi jelas. Kemudian shalatlah sebanyak yang kau mau hingga tiang berdiri pada bayangannya (yaitu, tengah hari), lalu berhentilah shalat hingga matahari tergelincir, karena neraka dinyalakan pada tengah hari. Kemudian shalatlah sebanyak yang kau mau hingga kau shalat Ashar, lalu berhentilah shalat hingga matahari terbenam, karena ia terbenam di antara dua tanduk setan dan terbit di antara dua tanduk setan.'"
Ringkasan, rujukan ulama, dan hikmah praktis