Dari Aisyah: bahwa Rasulullah ﷺ memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar, lalu beliau menikahinya.
Dari Aisyah: bahwa Rasulullah ﷺ memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar, lalu beliau menikahinya.
Siapa yang memiliki seorang budak wanita dan mengajarinya akhlak yang baik serta mendidiknya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala. Dan siapa saja dari kalangan Ahli Kitab yang beriman kepada
Mahar yang diberikan adalah pemerdekaannya.