No. 1812 Abu Huraitah meriwayatkan bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang Muslim tidak diwajibkan membayar sedekah atas budaknya maupun kudanya."
No. 1813 Ali meriwayatkan bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku telah membebaskan kalian dari kewajiban membayar sedekah atas kuda dan budak.”