Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab di dalamnya.
Bab Bacaan di Belakang Imam
Siapa yang melakukan shalat tetapi tidak membaca Ummul Qur'an (Al-Fatihah) di dalamnya, maka shalatnya cacat; tidak sempurna.
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Saya mendengar Rasulullah ﷺ berkata: 'Setiap shalat yang tidak dibaca di dalamnya dengan Ummul-Kitab (Ibu Kitab) adalah cacat.'"
Setiap shalat yang tidak dibaca di dalamnya dengan Fatihatul-Kitab (Pembukaan Kitab), maka shalat itu adalah cacat, adalah cacat.
Kami biasa membaca Pembukaan Kitab dan sebuah Surah di belakang Imam pada dua raka'at pertama dari Shalat Zhuhur dan Ashar, dan pada dua raka'at terakhir (kami membaca) Pembukaan Kitab.