Nabi ﷺ memberikan sepertiga (dari rampasan perang) setelah sepertiga (telah diambil).
Bab Nafl
Nabi ﷺ memberikan seperempat harta rampasan kepada mereka yang menyerang musuh di awal dan sepertiga kepada mereka yang menyerang di akhir.
Tidak ada pembagian harta rampasan setelah Rasulullah (semoga shalawat dan salam atasnya), melainkan apa yang diperoleh oleh pasukan (dari harta rampasan perang) akan dibagikan sama rata antara yang kuat dan yang lemah.