Bab Diyat di Atas 'Aqilah dan Jika Tidak Ada 'Aqilah Maka di Baitul Mal
“Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyat harus dibayar oleh 'Aqilah.”
2 hadits
“Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyat harus dibayar oleh 'Aqilah.”
Aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, dan aku akan membayar diyatnya dan mewarisinya, dan paman adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris; ia membayar diyatnya dan mewarisinya.
Tidak ada hadits yang cocok.