“Darah setiap Muslim adalah sama, mereka adalah satu tangan terhadap yang lainnya. Perlindungan yang diberikan oleh yang terendah di antara mereka berlaku untuk mereka semua, dan pengembalian diberikan kepada yang terjau
“Darah setiap Muslim adalah sama, mereka adalah satu tangan terhadap yang lainnya. Perlindungan yang diberikan oleh yang terendah di antara mereka berlaku untuk mereka semua, dan pengembalian diberikan kepada yang terjau
Muslimin adalah satu tangan melawan yang lainnya, dan darah mereka setara.
Tangan orang-orang Muslim adalah atas orang lain, dan darah serta harta mereka setara nilainya. (Suaka yang diberikan) oleh yang terendah dari mereka berlaku untuk orang-orang Muslim, dan orang-orang Muslim mengembalikan